SUMBAWA BESAR, bidikankameranews.com-
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba polres sumbawa melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, Selasa (27/7/2021) sekitar pukul 17.00 WITA.
kedua pelaku masing-masing berinisial K alias Gatot (46) alamat Dusun Kerato RT 001/003 Desa Kalimango Kecamatan Alas Sumbawa. bersama pelaku berinisial AL alias Janter (42) alamat Dusun Pernang RT 002/001 Desa Labuhan Burung Kecamatan Buer Sumbawa.
keduanya, Gatot dan Janter ditangkap petugas dengan TKP di pinggir jalan, depan Alfamart Desa Labuhan Mapin Kecamatan Alas Barat.
dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 1 poket besar narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,73 gram, 1 poket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,93 gram, 1 lembar tissue, 2 lembar plastik yang sudah di robek,1 unit motor Honda Beat warna hitam tanpa Nopol beserta kunci kontak.
Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra S.IK MH dalam siaran pers yang dirilis Kasi Humas, AKP Sumardi S.Sos, Selasa (27/7/2021) menerangkan, penangkapan terhadap kedua pelaku narkoba, Gatot dan Janter berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada kendaraan yang akan membawa narkotika jenis sabu ke Sumbawa dari pulau Lombok, ungkap Kasi Humas.
Kronologis Kejadiannya, saat itu Kasat Resnarkoba, Iptu Masdidin, SH mendapat informasi bahwa ada kendaraan roda dua yang melaju dari Pulau Lombok menuju Sumbawa diduga membawa narkotika jenis sabu.
berdasarkan infomasi tersebut, Kasat Reserse Narkoba Iptu Masdidin, SH memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Lidik, Aiptu Joko Subroto bersama anggota opsnal.
“Tim melihat dua orang mengendarai sepeda motor melintas tepatnya di wilayah kec. Alas Barat, kemudian membututi sepeda motor tersebut sambil meminta bantuan kepada Kanit Reskrim Polsek Alas Barat untuk mencegatnya. setelqh tiba di depan Polsek Alas Barat, kedua terduga pelaku diberhentikan”, papar AKP Sumardi.
saat dilakukan penggeledahan badan terhadap Janter dan Gatot, ternyata di sekitar tempat kejadian ditemukan 2 poket narkotika jenis sabu, tepatnya di sekitar sepeda motor terduga pelaku.
Gatot mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dihadapan saksi-saksi.
“kedua terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, tutup Kasi Humas. (Jim)