Dompu, bidikankameranews.com –
Satuan Resnarkoba Polres Dompu mengamankan dua Orang pria yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Shabu di Pasar Atas Kelurahan Bada Kec. Dompu, pada Selasa (17/8/2021) bertepatan dengan HUT RI ke 76.
Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, SH, S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Ramli, S, Sos mengatakan, dua orang yang diduga pelaku menyalahgunakan narkoba tersebut yakni berinisial AJ (24) dan inisial A (24), keduanya warga Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu.
“Penangkapan ini kita lakukan Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Bada Kec. Dompu tepatnya di depan Pertokoan,” jelasnya.
Anggota Satuan Resnarkoba Polres Dompu langsung menuju TKP setelah mendapat laporan informasi tersebut.
di TKP didapati ada 2 (dua) pria yang mengendarai Sepeda Motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa Nopol, kedua pria tersebut dalam keadaan dibawah pangaruh Alkohol (Mabuk) dan melakukan pemalakan terhadap para penjuru parkir di pertokoan yang berada sekitar Pasar Atas Kelurahan Bada Kec. Dompu.
“pada saat itu ada seorang polisi yang berpangkat Iptu atas nama Rusdi SH, Kakak dari Aipda Ruslan dengan berpakaian preman dan langsung mengamankan kedua pria mabuk tersebut untuk selanjutnya diamankan di Mapolsek Kota”, ujar Kasat Resnarkoba.
dan membawanya ke Mapolsek Kota.
saat dilakukan pengeledahan, ditemukan Satu buah bungkusan warna hitam berisikan lipatan kain putih, dan satu Poket yang diduga Narkotika Jenis Sabu-Sabu di di kantong kanan jaketnya.
Setelah melakukan penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) gulung plastik klip transparan di dalamnya berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat brutto : 0.25 gram dan 1 (satu) Unit sepeda Motor Yamaha Vixion Warna Hitam tanpa plat Nomor polisi.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Dompu guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (jim)