Kaharudin Umar : Kehadiran Smelter, ” Jangan Sampai Tikus Mati Dalam Lumbung “

Spread the love

Kaharudin Umar : Kehadiran Smelter, ” Jangan Sampai Tikus Mati Dalam Lumbung “

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Aktivis perempuan Kabupaten Sumbawa Barat Yuni Bourhani menyinggung progres pembangunan Smelter di Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat sudah mulai yang  dilaksanakan oleh PT Amman Mineral Industri Nusa Tenggara ( AMIN) sesuai amanat undang – undang,  akan tetapi yang harus diperhatikan adalah keberpihakan perusahaan tersebut terhadap tenaga kerja lokal dalam merekrut karyawannya, jangan sampai warga kabupaten sumbawa barat dijadikan penonton sehingga warga luar daerah yang direkrut sebagai karyawan yang akan bekerja di perusahaan Smelter tersebut,  hal ini dikatakannya dihadapan Ketua DPRD Sumbawa Barat Kaharudin Umar dikantornya pada senin, ( 30/05 )

Menurut Yuni,  dengan kehadiran pabrik Smelter,  maka secara otomatis ada puluhan ribu tenaga kerja yang akan terserap, namun dalam konteks komitmen perusahaan tersebut, Yuni meragukan Jaminan untuk merekrut tenaga kerja lokal dengan porsi 60:40 tidak akan didapatkan bagi pekerja lokal, hal ini dilihat dari proses sebelumnya pada saat PT newmont Nusa Tenggara masih beroperasi yang mana para karyawannya kebanyakan dari luar daerah,  sedangkan untuk tenaga kerja lokal yang terserap hanya 20 persen,  sehingga kesejahteraan masyarakat lingkar tambang belum diatas rata-rata,  sehingga dapat memicu konflik kecemburuan sosial, hal inilah yang harus kita waspadai, untuk itu Yuni berharap kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat untuk segera mengambil langkah-langkah pengawasan  dalam merekrut tenaga kerja yang akan diperkerjakan nantinya diperusahaan Smelter tersebut,  ” harus ada langkah pengawasan kongkrit yang dilakukan oleh anggota DPRD dalam merekrut tenaga kerja nantinya oleh perusahaan yang memenangkan Tender Pembangunan pabrik Smelter tersebut ” urai Yuni

Yuni juga masih meragukan jaminan Safety atas standar upah kerja tenaga kerja lokal  yang dibawah standar kerja sebagai jaminan atas pekerja yang direkrut dari luar daerah yang upahnya diatas standar rata-rata, sementara tenaga kerja lokal  dipatok menggunakan  standar UMP serta bagaimana jaminan bagi perusahaan  lokal yang diperkerjakan oleh PT AMIN, sementara PT AMIN sudah memblacklist perusahaan lokal eks dari PT newmont Nusa Tenggara,  hal ini harus kita pikirkan bagaimana kehidupan mereka ( red perusahaan lokal ) ketika tidak lagi digunakan oleh PT AMIN sebagai mitra pengadaan bahan bahan material lokal ” beberapa perusahaan lokal itu sudah diblacklist oleh Perusahaan tersebut,  ini tentunya menjadi tanggung jawab kita bersama agar mereka dapat diberi kesempatan untuk bermitra dengan PT AMIN ” harap Yuni.

Menanggapi persoalan tersebut,  Kaharudin Umar Ketua DPRD Sumbawa Barat menjelaskan bahwa yang melaksanakan Pembangunan SMELTER ini bukan PT AMIN,  melainkan melalui Tender kepada beberapa Perusahaan dengan menetapkan 3 Vendor pemenang perusahaan yang akan melaksanakan kegiatan pembangunan Smelter , salah satu diantaranya PT PIL , terkait tenaga kerja lokal,    justru kita tidak sependapat kalau perusahaan lokal yang ngeSub di Perusahaan yang memenangkan tender untuk membuka tenaga kerja, intinya perusahaan lokal ngeSub kepada PT PIL, maka inilah yang memperkerjakan tenaga lokal dengan angka upah 2-2,5 juta/ bulan secara kasarnya sebagai buruh kasar adalah menjadi tukang batu,  tukang herver dan pekerja kasar lainnya, ” inilah upah yang dibayarkan perharinya 100-150 ribu sebagai tenaga kerja kasar harian ” urai Kahar

Seharusnya ketiga Perusahaan yang memenangkan tender dari PT AMIN tersebut dalam pembangunan Pabrik Smelter itu,  ketiga perusahaan tersebut membuka kesempatan kerja bagi ribuan tenaga kerja lokal , sehingga lokal juga mempunyai kesempatan yang besar untuk mendapatkan pekerjaan dari ketiga perusahaan yang memenangkan tender tersebut sesuai dengan skill dan kemampuannya, tidak lagi tenaga kerja lokal diperkerjakan sebagai buruh kasar perusahaan yang ngeSub kepada ketiga perusahaan tersebut,  ” saya berharap ketiga perusahaan yang memenangkan tender pembangunan Smelter tersebut,  untuk dapat merekrut tenaga kerja lokal dengan porsi 60 persen lokal dan 40 persen tenaga kerja luar daerah,  sehingga tidak lagi tenaga kerja lokal diperkerjakan sebagai buruh kasar diperusahaan yang ngeSub pada tiga perusahaan tersebut ” kata Kahar Politisi senior PDIP yang digadang gadang menjadi calon Bupati KSB pada Pilkada 2024 ini.

Menurut Kahar,  yang membuat rendah gaji para pekerja lokal adalah pihak perusahaan lokal yang ngeSub ke pihak perusahaan pemenang tender, padahal standar gaji karyawan di tiga perusahaan yang memenangkan tender tersebut dikisaran 6- 7 juta/bulan

Untuk menindak lanjuti persoalan ini,  kata Kahar,  pihaknya melalui Komisi 1 akan segera memanggil ketiga perusahaan yang memenangkan tender pembangunan Smelter,  guna mengadakan rapat konsultasi terkait proses perekrutan tenaga kerja,  guna mengantisipasi hal – hal dalam perekrutan tenaga kerja yang tidak transparan,  intinya bagaimana pihak petusahaan mengutamakan tenaga kerja lokal dengan porsi 60:40, sehingga tidak lagi pepatah mengatakan ” urai Kahar mantap ( Edi)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Hj Hanipah Musyafirin : 50 Tahun HG-PKK Menjadi Titik Tolak Semangat Pembaharuan

Sel Mei 31 , 2022
Spread the love       Hj Hanipah Musyafirin : 50 Tahun HG-PKK Menjadi Titik Tolak Semangat Pembaharuan Sumbawa Barat, bidikankameranews.com TP-PKK Kabupaten […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000476

118000477

118000478

118000479

118000480

118000481

118000482

118000483

118000484

118000485

118000486

118000487

118000488

118000489

118000490

118000491

118000492

118000493

118000494

118000495

118000496

118000497

118000498

118000499

118000500

118000501

118000502

118000503

118000504

118000505

118000506

118000507

118000508

118000509

118000510

118000511

118000512

118000513

118000514

118000515

128000546

128000547

128000548

128000549

128000550

128000551

128000552

128000553

128000554

128000555

128000556

128000557

128000558

128000559

128000560

128000561

128000562

128000563

128000564

128000565

128000566

128000567

128000568

128000569

128000570

128000571

128000572

128000573

128000574

128000575

138000401

138000402

138000403

138000404

138000405

138000406

138000407

138000408

138000409

138000410

138000411

138000412

138000413

138000414

138000415

138000416

138000417

138000418

138000419

138000420

158000316

158000317

158000318

158000319

158000320

158000321

158000322

158000323

158000324

158000325

158000326

158000327

158000328

158000329

158000330

158000331

158000332

158000333

158000334

158000335

158000336

158000337

158000338

158000339

158000340

158000341

158000342

158000343

158000344

158000345

178000746

178000747

178000748

178000749

178000750

178000751

178000752

178000753

178000754

178000755

178000756

178000757

178000758

178000759

178000760

178000761

178000762

178000763

178000764

178000765

208000206

208000207

208000208

208000209

208000210

208000211

208000212

208000213

208000215

208000216

208000218

208000219

208000220

208000221

208000222

208000223

208000224

208000225

208000226

208000227

208000228

208000229

208000230

208000231

208000232

208000233

208000234

208000235

208000236

208000237

208000238

208000239

208000240

208000241

208000242

208000243

208000244

208000245

208000246

208000247

208000248

208000249

208000250

content-1701