Waspada..!!!, Narkotika Mengepung KSB, 27 Poket Sabu Siap Edar Disergap Team Opsnal
Sumbawa Barat, bidikankameranews.com
Peredaran Narkotika saat ini tidak hanya di perkotaan saja, Saat ini para pengedar dan bandar narkotika sudah menjadikan desa dan kelurahan sebagai sasaran empuk. Karena saat ini penyalahgunaan narkotika tengah gencar menyasar anak-anak, yang merupakan generasi penerus bangsa.
Upaya penindakan narkoba di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat terus gencar dilakukan, bahkan saat ini hampir setiap minggu tim opsnal Res- Narkotika hampir setiap minggu melakukan penangkapan, baik itu di wilayah desa, kecamatan hingga didalam kota taliwang, hal ini dapat terlihat kalau para bandar maupun pengedar menjadikan sasaran bisnisnya di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat ini hingga ke pelosok desa sebagai sasaran empuk, yang walaupun penindakan secara tegas oleh tim opsnal polres Sumbawa Barat terus gencar dilakukan, dan bahkan tidak membuat efek jera bagi pengedar pemula untuk memulai bisnis barunya, karena keuntungan yang didapatkan dari bisnis barang haram tersebut sangat menjanjikan, hal ini dapat dilihat dari berbagai TKP penangkapan hingga masuk ke tingkat desa dan bahkan secara nekat dan tetang-tetangan melakukan transaksi di depan Mapolres sumbawa Barat belum lama, ini menandakan kalau Narkoba sudah mengepung Kabupaten Sumbawa Barat.
“Hanya satu kata: lawan! Perlu kita lawan secara bersama-sama, agar generasi penerus bangsa kita terselamatkan dari bahaya narkotika. Generasi Indonesia harus menjadi generasi yang hebat dan bebas dari narkotika,”



Baru-baru ini, Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat kembali melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang di duga sabu,disebuah rumah yang beralamat Dusun Belo Desa Belo Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat. Pada selasa (14 /6/22).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK,.M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi,S.Sos mengatakan, terduga pelaku memiliki dan menguasai Narkoba jenis sabu berinisial YA, Laki-laki, 25 tahun,Desaa Belo Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat.
Eddy menjelaskan kronologi kejadian,
pada hari selasa tanggal 14 Juni 2022 sekitar pukul 09.00 wita anggota Opsnal Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang beralamat tersebut,sering di gunakan untuk transaksi dan pesta narkoba.
Kemudian atas informasi tersebut Kasat Narkoba AKP M.Fatoni,SH perintahkan anggota narkoba melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 15.30 wita anggota narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap lelaki yang berinisial YA di rumahnya yang beralamat tersebut diatas.” jelasnya
Lanjut eddy,kemudian anggota Satnarkoba polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan barang bukti berupa :
– 27 Poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,28 gram.
– 1 Plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,51 gram.
– 2 buah Korek api gas.
– 2 buah pipet plastik yang ujungnya di bengkokan.
– 1 buah pipet plastik.
– 1 buah Jarum sumbu
– 1 buah Piva kaca
– 1 buah tutup botol lemineral
– 1 buah bungkusan rokok Troy
– 1 buah bungkusan kertas Putih
– 1 buah timbangan warna silver
– 1 buah Hp Redmi warna biru
– 28 Plastik klip kosong
– Uang tunai Rp. 3.725.000 (tiga juta tujuh ratus dua puluh lima ribu)
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti di amankan di mapolres Sumbawa Barat untuk proses hukum yang berlaku.(***)