KERJA SAMA DENGAN DISKOMINFO KSB
DPMD Bersama Bank NTB Syariah KSB, Gelar Pelatihan Aplikasi CMS Kepada 57 Pemdes
Sumbawa Barat, bidikankameranews.com
Sistim Cash Management System ( CMS) corporate oleh Bank NTB Syariah adalah salah satu jenis jasa layanan pengelolaan keuangan yang ditujukan untuk para Perangkat Desa di Kabupaten Sumbawa Barat, di mana bendahara Desa yang bersangkutan dapat melakukan pengelolaan keuangannya langsung melalui fasilitas online.
Aplikasi CMS tersebut adalah untuk melakukan penerapan transaksi non tunai baik penerimaan maupun pengeluaran. Diharapkan dalam pengelolaan keuangan di Desa bagi Pemerintah Desa itu sendiri yang menggunakan Aplikasi CMS dapat menjadi lebih baik transparan dan akuntabel sesuai asas umum pengelolaan Keuangan Dana Desa, sehingga terhindar dari unsur rekayasa permainan dalam pengelolaan Dana Desa yang begitu besar, penerapan sistim CMS agar Ada kepastian transaksi
Penerapan Aplikasi Non Tunai melalui CMS tersebut, akan dilakukan kepada 57 Desa Se- Kabupaten Sumbawa Barat serentak pada tahun 2023, implementasi penerapan aplikasi CMS Non Tunai tersebut, sukses dilakukan pada uji coba di 8 desa pada tahun 2022 ini, KSB menjadi kabupaten pertama dan satu-satunya yang mulai menerapkan sistem pengelolaan keuangan Desa secara online. Kata Tajudin Kepala DPMD Kabupaten Sumbawa Barat pada kegiatan Diklat oleh Bank NTB syariah, atas Penerapan Aplikasi CMS dengan Pemerintah Desa, pada Kamis ( 26/10) di aula kantor DPMD.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa berharap, kebijakan transaksi non tunai di Desa dapat mempercepat layanan dan pastinya akan mengurangi potensi terjadinya korupsi terhadap anggaran. “Saya berharap ini menjadi langkah awal yang baik, sehingga semua desa dapat melaksanakan program CMS,” katanya.
Tajudin juga menjelaskan, program layanan CMS yang diterapkan pihak Bank NTB Syariah akan memudahkan pemerintah Desa melakukan transaksi keuangan, mengingat akan memanfaatkan teknologi. “Saya yakin dengan program ini bukan sekedar mempercepat layanan dari pemerintah Desa, tetapi juga menjadi bagian upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan keuangan Desa,” tuturnya.
Tajudin mengakui bahwa , saat ini pada tahun 2022 ini, pihaknya baru menunjuk 8 Desa atau satu desa pada setiap kecamatan yang akan melaksanakan sistem pengelolaan keuangan desa berbasis online. Desa yang menjadi pilot project adalah, Desa Kemuning, Desa Maluk, Desa Belo, Desa Semong, Desa Mura, Desa Seminar Salit, Desa Lamusung dan Desa Senayan. “Kita uji coba untuk 8 Desa tersebut, alhamdulillah berjalan sukses dan sangat transparan tanpa ada keraguan pihak Pemdes tersentuh hukum ” katanya
Abdul Hafith, SE, M.Inov selaku Branc Manager Bank NTB Syariah cabang Taliwang menegaskan, CMS adalah solusi layanan perbankan berbasis internet untuk melakukan monitoring dan transaksi keuangan secara riel time dan online dengan berbasis atau keuntungan, diantaranya, fleksibilitas dan efisien waktu transaksi perbankan, penyimpanan data secara elektronik yang memudahkan dalam pemantauan dan pengarsipan data finansial, proses transaksi keuangan secara cepat dan akurat, aman dan nyaman dalam bertransaksi.
Hafith juga memastikan bahwa penerapan sistem online itu sendiri termasuk upaya bersama menghindari sebaran uang palsu. “Penggunaan aplikasi CMS sangat jelas transaksi keuangan, termasuk dapat mengantisipasi kebocoran anggaran dari pemerintah Desa itu sendiri dan dipastikan lebih hemat serta efisien,” terangnya.
Sementara Husni Tamrin Kasi Pemberdayaan mengatakan, bahwa pihaknya akan menerapkan penggunaan sistim aplikasi CMS kepada seluruh Pemdes Se-Kabupaten Sumbawa Barat pada tahun 2023, ” Insya Allah pada Harlah KSB ke 19 tanggal 20 Nopember 2022, akan dilakukan Launcing kepada 57 desa untuk menggunakan aplikasi CMS tranksasi Non Tunai ” Kata Husni ( Edi)