Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Tim Gabungan Polres Sumbawa melakukan pengerebakan arena judi sabung ayam di Desa Berora, Kecamatan Lopok, Sabtu (29/10/2022) siang.
Para pelaku sabung ayam dengan cepat mengambil langkah seribu dan kocar kacir ketika melihat kedatangan petugas ke lokasi.
Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP. Sumardi, S.Sos., mengatakan, pengerebekan kegiatan melanggar hukum itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Tim yang mendapatkan informasi tersebut langsung bergerak ke lokasi.
“Menindaklanjuti laporan dari warga adanya permainan judi sabung ayam di lokasi. Setelah di lokasi anggota melakukan penggrebekan di tengah kebun warga. para pelaku yang melakukan judi sabung ayam melarikan diri,” jelasnya.
Tim kemudian membongkar arena sabung ayam yang terbuat dari terpal. “Saat kembali menuju jalan raya, ada sekelompok pemuda meminta kembali terpal serta gelanggang. Melihat situasi masyarakat yang ramai akhirnya kami serahkan kembali dengan catatan tidak lagi ada aktivitas judi sabung ayam di lokasi,” ungkapnya.
Melalui kesempatan ini, Kasi menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Sumbawa untuk tidak melaksanakan aktivitas judi apapun. “Kita minta agar masyarakat tidak melaksanakan aktivitas judi apapun. Karena kami akan lakukan tindakan yang tegas,” pungkasnya. (*)