Kades Belo Sebut, Aplikasi CMS Corporate ( Transaksi Non Tunai ), Menghindari Penyimpangan Dana Desa
Melalui aplikasi CMS ini, pihaknya merasa nyaman dalam bertransaksi pengadaan barang dan jasa ,
“Sekarang zamannya serba non tunai. Itu juga yang diinginkan oleh Bupati Sumbawa Barat Dr Ir H W Musyafirin MM terhadap sistem pengelolaan keuangan Dana Desa , agar terhindar dari praktik-praktik korupsi.”
Dengan penerapan Aplikasi CMS yang dilakukan melalui Bank NTB Syariah Kabupaten Sumbawa Barat, bendahara keuangan pemerintahan di desanya tidak ada lagi yang memegang uang secara tunai,” kata Kaharudin
Karena transaksi secara tunai sangat rentan terhadap hal-hal yang dapat berdampak pada pemotongan-pemotongan yang seharusnya tidak ada.
“Selain untuk menghindari praktik-praktik pemotongan yang seharusnya tidak ada, kedua untuk menghindari uang yang diterima asli atau palsu,” kata kaharudin” Semua transaksi dilakukan secara nontunai, melainkan melalui transfer antarrekening. Dengan CMS, semua transaksi tercatat sehingga meminimalisasi adanya penyimpangan atas penggunaan dana Desa ” kata Kades sarjana Islam ini
Sebelum diterapkan di Desa Lamusung , CMS Bank NTB Syariah, sudah lebih dulu diterapkan dalam sistem keuangan desa (Sikeudes) di desa se-KSB
” Dengan CMS, maka semua traksaksi dana DESA yang dipihak ketigaan, dilakukan secara nontunai sehingga bisa lebih transparan, akuntabel, dan bendahara tidak lagi pegang keuangan dana desa. Yang dipegang hanya pembayaran BLT, Bansos, dan Gaji stap desa, Sebelum menggunakan CMS, bendahara Desa harus memegang uang hingga puluhan juta rupiah, sehingga sangat rentan disalah gunakan ” Kata Kaharudin