Kades Belo Sebut, Aplikasi CMS Corporate ( Transaksi Non Tunai ), Menghindari Penyimpangan Dana Desa

Spread the love

Kades Belo Sebut, Aplikasi CMS Corporate ( Transaksi Non Tunai ), Menghindari Penyimpangan Dana Desa

Sumbawa Barat,bidikankameranews.com
Aplikasi CMS Corporate 9 transaksi non tunai ) dalam Pengelolaan Dana Desa yang akan diterapkan kepada seluruh Pemerintahan Desa Se-Kabupaten Sumbawa Barat , justeru sangat membantu para kepala desa dalam mengelola keuangan dana desa
“Sistem transaksi non tunai pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes ) guna  memberikan pemahaman transparansi penggunaan keuangan tata kelola Dana Desa ,” ujar kaharudin S.Hi.M.Pd kepada media

Melalui aplikasi CMS ini, pihaknya merasa nyaman dalam bertransaksi pengadaan barang dan jasa ,

“Sekarang zamannya serba non tunai. Itu juga yang diinginkan oleh Bupati Sumbawa Barat Dr Ir H W Musyafirin MM terhadap sistem pengelolaan keuangan Dana Desa , agar terhindar dari praktik-praktik korupsi.”

Dengan penerapan Aplikasi CMS yang dilakukan melalui Bank NTB Syariah Kabupaten Sumbawa Barat,  bendahara keuangan pemerintahan di desanya tidak ada lagi yang memegang uang secara tunai,” kata Kaharudin

Karena transaksi secara tunai sangat rentan terhadap hal-hal yang dapat berdampak pada pemotongan-pemotongan yang seharusnya tidak ada.

“Selain untuk menghindari praktik-praktik pemotongan yang seharusnya tidak ada, kedua untuk menghindari uang yang diterima asli atau palsu,” kata kaharudin” Semua transaksi dilakukan secara nontunai, melainkan melalui transfer antarrekening. Dengan CMS, semua transaksi tercatat sehingga meminimalisasi adanya penyimpangan atas penggunaan dana Desa ” kata Kades sarjana Islam ini

Sebelum diterapkan di Desa Lamusung , CMS Bank NTB Syariah, sudah lebih dulu diterapkan dalam sistem keuangan desa (Sikeudes) di desa se-KSB

” Dengan CMS, maka semua traksaksi dana DESA yang dipihak ketigaan, dilakukan secara nontunai sehingga bisa lebih transparan, akuntabel, dan bendahara tidak lagi pegang keuangan dana desa. Yang dipegang hanya pembayaran BLT, Bansos, dan Gaji stap desa, Sebelum menggunakan CMS, bendahara Desa harus memegang uang hingga puluhan juta rupiah, sehingga sangat rentan disalah gunakan ” Kata Kaharudin

CMS (Cash Management System) Corporate adalah salah satu jenis layanan Bank NTB Syariah yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat menggunakan aplikasi online yang ditujukan bagi nasabah instansi/korporasi (non perorangan), dimana nasabah dapat melakukan pengelolaan keuangan secara mandiri secara online dalam rangka penerapan transaksi non tunai. 

Peluncuran aplikasi CMS Corporate melalui Pembayaran non tunai, berkat terobosan DPMPD KSB bekerja sama dengan Bank NTB Syariah perwakilan Sumbawa Barat, hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyimpangan Dana Desa yang kini menjadi sorotan ( edi)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Cegah Korupsi, Kepala Desa Tapir  Dukung Aplikasi CMS Corporate Berbasis Nontunai

Kam Des 8 , 2022
Spread the love       Cegah Korupsi, Kepala Desa Tapir  Dukung Aplikasi CMS Corporate Berbasis Nontunai Sumbawa Barat, bidikankameranews.com Dalam rangka implementasi […]