Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi sedunia tahun 2022
telah melaksanakan FGD (Focus Group Discussion) terkait “upaya memerangi dan mencegah tindak pidana korupsi untuk menuju Indonesiapulih dan bebas dari korupsi” dengan tema Indonesia Pulih, Bersatu Lawan Korupsi.
Tingginya Korupsi tingkat desa, tertib pengelolaan asset Pemda, pengelolaan pendapatan Pemda (Retribusi) dan Pengadaan Barang Jasa di pemerintah daerah, hal ini tentunya menjadi keperihatinan kita semu, sebagai penegakan hukum yang melakukan penindakan, bahwa potensi korupsi yang terjadi dalam pengelolaan dana desaa diakibatkan minimnya Sumber Daya Manusia maupun tata Kelola Keuangan Desa yang tidak benar dan transparan, untuk itu saat ini Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat telah menyidangkan dua kepala desa yang terjerat kasus korupsi penyalahgunaan Dana Desa yang masing masing kerugiannya senilai Rp. 500.000.000 juta rupiah. Maka dari itu,
Kepala kejaksaan negeri memberikan atensi khusus terhadap pengelolaan dana desa dengan melakukan pendampingan Desa yang bertujuan untuk memberikan pembinaan dan kesadaran hukum dalam melakukan
pengelolaan Dana desa. Hal ini disampaikan oleh Suseno.,SH., MH., Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat dalam Kegiatan Hari Anti Korupsi sedunia tahun 2022telah melaksanakan FGD (Focus Group Discussion) terkait “upaya memerangi dan mencegah tindak pidana korupsi untuk menuju Indonesiapulih dan bebas dari korupsi” dengan tema Indonesia Pulih, Bersatu Lawan Korupsi. secara Virtual dengan KPK pada Jum’at 09/12
selain itu Kepala Kejaksaan Negeri juga menjelaskan terkait potensi hilangnya asset karena tidak tertib pengelolaan dan pencatatan asset. serta potensi adanya kebocoran dalam pendapatan asli daerah yang berasal dari retribusi. untuk itu kepala kejaksaan negeri mengajak peserta FGD untuk memberikan masukan agar dijadikan rekomendasi untuk perbaikan dalam pencegahan tindak pidana korupsi. kepala kejaksaan negeri memberikan apresiasi dan penghargaan kepada inspektorat karena telah bersinergi dengan kejaksaan dalam penindakan tindak pidana korupsi khususnya dalam perhitungan kerugian keuangan Negara .
Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat memberikan atensi te terhadap Inspektorat yang dihadiri oleh inspektur atas kerja samanya dalam berkolaborasi untuk menjaga Kabupaten Sumbawa Barat yang bersih bebas korupsi.
Dalam sesi Diskusi, Asisten 1 Setda Kabupaten Sumbawa Barat, Drs. Mulyadi .M.Si, memberikan apresiasi terhadap FGD yang telah dan selalu mendengungkan akan bahaya laten Korupsi dikalangan Birokrasi, karena menjadi
solusi bagi pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat pada Umumnya dan Pemerintah Desa pada khususnya.
Selain itu Jaksa juga mengingatkan Pemerintahan Desa merupakan level terbawah di dalam sistem pemerintahan Daerah , namun masih cukup banyak di minati karena terdapat banyak sekali anggran yang nantinya akan di kelola oleh pemerintah Desa.
terhadap hal tersebut , Asisten 2 Kabupaten Sumbawa Barat Suhadi, S.Pt.M.Pt juga memberikan perhatian khusus terhadap Pemerintah Desa dikarenakan para Kepada Desa kaget terhadap pengelolaan uang sebesar itu yang selama ini tidak pernah melakukan pengelolaan sebelumnya dengan keterbatasan SDM, sehingga dalam pengelolaan keuangan Desa menjadi salah dan menimbulkan Tindak Pidana Korupsi.