KEJAKSAAN NEGERI SUMBAWA BARAT MELAKSANAKAN FOCUS GROUP DISCUSSION DALAM RANGKA HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA

Spread the love

KEJAKSAAN NEGERI SUMBAWA BARAT MELAKSANAKAN FOCUS

GROUP DISCUSSION DALAM RANGKA HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com
Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi sedunia tahun 2022
telah melaksanakan FGD (Focus Group Discussion) terkait “upaya memerangi dan mencegah tindak pidana korupsi untuk menuju Indonesiapulih dan bebas dari korupsi” dengan tema Indonesia Pulih, Bersatu Lawan Korupsi.
Tingginya Korupsi tingkat desa, tertib pengelolaan asset Pemda, pengelolaan pendapatan Pemda (Retribusi) dan Pengadaan Barang Jasa di pemerintah daerah, hal ini tentunya menjadi keperihatinan kita semu, sebagai penegakan hukum yang melakukan penindakan,  bahwa potensi korupsi yang terjadi dalam pengelolaan dana desaa diakibatkan minimnya Sumber Daya Manusia maupun tata Kelola Keuangan Desa yang tidak benar dan transparan, untuk itu saat ini Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat telah menyidangkan dua kepala desa yang terjerat kasus korupsi penyalahgunaan Dana Desa yang masing masing kerugiannya senilai Rp. 500.000.000 juta rupiah. Maka dari itu,
Kepala kejaksaan negeri memberikan atensi khusus terhadap pengelolaan dana desa dengan melakukan pendampingan Desa yang bertujuan untuk memberikan pembinaan dan kesadaran hukum dalam melakukan
pengelolaan Dana desa. Hal ini disampaikan oleh Suseno.,SH., MH., Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat dalam Kegiatan Hari Anti Korupsi sedunia tahun 2022telah melaksanakan FGD (Focus Group Discussion) terkait “upaya memerangi dan mencegah tindak pidana korupsi untuk menuju Indonesiapulih dan bebas dari korupsi” dengan tema Indonesia Pulih, Bersatu Lawan Korupsi. secara Virtual dengan KPK pada Jum’at 09/12
selain itu Kepala Kejaksaan Negeri juga menjelaskan terkait potensi hilangnya asset karena tidak tertib pengelolaan dan pencatatan asset. serta potensi adanya kebocoran dalam pendapatan asli daerah yang berasal dari retribusi. untuk itu kepala kejaksaan negeri mengajak peserta FGD untuk memberikan masukan agar dijadikan rekomendasi untuk perbaikan dalam pencegahan tindak pidana korupsi. kepala kejaksaan negeri memberikan apresiasi dan penghargaan kepada inspektorat karena telah bersinergi dengan kejaksaan dalam penindakan tindak pidana korupsi khususnya dalam perhitungan kerugian keuangan Negara .
Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat memberikan atensi te  terhadap Inspektorat yang dihadiri oleh inspektur atas kerja samanya dalam berkolaborasi untuk menjaga Kabupaten Sumbawa Barat yang bersih bebas korupsi.
Dalam  sesi Diskusi, Asisten 1 Setda Kabupaten Sumbawa Barat, Drs. Mulyadi .M.Si,  memberikan apresiasi terhadap FGD yang telah dan selalu mendengungkan akan bahaya laten Korupsi dikalangan Birokrasi,  karena menjadi
solusi bagi pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat pada Umumnya dan Pemerintah Desa pada khususnya.
Selain itu Jaksa juga mengingatkan  Pemerintahan Desa merupakan level terbawah di dalam sistem pemerintahan Daerah , namun masih cukup banyak di minati karena terdapat banyak sekali anggran yang nantinya akan di kelola oleh pemerintah Desa.
terhadap hal tersebut , Asisten 2 Kabupaten Sumbawa Barat Suhadi, S.Pt.M.Pt  juga memberikan perhatian khusus terhadap Pemerintah Desa dikarenakan para Kepada Desa kaget terhadap pengelolaan uang sebesar itu yang selama ini  tidak pernah melakukan pengelolaan sebelumnya dengan keterbatasan SDM, sehingga dalam pengelolaan keuangan Desa menjadi salah dan menimbulkan Tindak Pidana Korupsi.
” perlu adanya pendampingan oleh auditor Inspektorat yang dapat mengurangi tindak pidana korupsi yang ada di Desa. Selain itu, terhadap OPD perlu adanya ruang diskusi dan konsultasi terbuka yang difasilitasi oleh pihak Kejaksaan , yang dimana para pejabat yang bersangkutan dapat menerima konsultasi di ruangan tersebut dan diawasi oleh CCTV pimpinan, sehingga dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi ” harapnya
Selain itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dalam kesempatan yang baik ini, juga  meminta untuk dilakukan audit di akhir tahun supaya apabila ada temuan agar segera di bina dan apabila ada kerugian keuangan Negara untuk
dapat segera dikembalikan juga.
Kepala Dinas BPKAD M Yusuf , juga menyoroti tentang permasalahan asset yang banyak terjadi penyalahgunaan baik secara perorangan atau kelompok, namun M yusuf sangat  bersyukur dengan pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa barat yang telah membangun kerja Sama dengan BPKAD ,  maka dapat dilakukan penertiban seiring berjalannya waktu. terkait asset tanah, berkat kerjasama dengan kejaksaan total 211 sudah tersertifikat, 201 sedang di
proses dan sisa 147 yang belum dilakukan pendampingan secara keseluruhan.
Dalam kesempatan tersebut, inspektur yang mewakili inspektorat mengatakan perlu dibangun komunikasi dalam pendidikan anti korupsi dalam hal ini agar terwujudnya budaya anti korupsi. selain itu salah satu cara untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi yang terjadi adalah dengan cara perbaikan tata kelola. dari hasil pembahasan ini , pihaknya akan merekomendasikan  dengan mengambil langkah -langkah strategis selanjutnya kepada pemda untuk pencegahan tindak pidana korupsi secara kolaboratif antara APH dan APIP.
Untuk pencegahan korupsi di Desa dan OPD. pihaknya  terus melakukan perbaikan- perbaikan sistem dan pewasan oleh APIP dan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat akan memberikan pencegahan secara proporsional. Peringatan hari anti korupsi sedua ini, dilanjutkan dengan Zoom yang dilaksanakan secara nasional oleh KPK yang dihadiri oleh Seluruh Kejaksaan se- Indonesia, Kementrian serta OPD OPD di daerah yang bertujuan untuk meningkatkan budaya kesadaran antri korupsi yang mana sangat perlu di terapkan oleh para Aparatur Pemerintahan di Indonesia. ( Rilies )

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

KAJARI SUMBAWA BARAT MUSNAHKAN BARANG BUKTI (BB) NARKOTIKA SENILAI Rp. 73.950.000,-

Sen Des 12 , 2022
Spread the love       Siaran Pers : KEJARI SUMBAWA BARAT MUSNAHKAN BARANG BUKTI (BB) NARKOTIKA SENILAI Rp. 73.950.000,- Sumbawa Barat, bidikankameranews.com […]