DPMD Gelar Rakor Dengan Kades/Lurah, Bupati KSB : ” Rasa Tidak Suka,  Kades Jangan Sembarang Main Pecat “

Spread the love

Kerja sama Dengan Diskominfo KSB

DPMD Gelar Rakor Dengan Kades/Lurah, Bupati KSB : ” Rasa Tidak Suka,  Kades Jangan Sembarang Main Pecat “

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ),Kabupaten Sumbawa bersama dengan Dinas Terkait , menggelar Rapat Koordinasi Kepala Desa/Lurah Se Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2023 , dalam rangka percepatan Penetapan APB-DES , Penyaluran Dana Desa Tahap 1 serta meningkatkan peran serta kepala Desa terhadap  pelaksanaan program Gotong royong menjadi salah satu item unggulan dengan melibatkan Agen Gotong Royong, untuk Menuju KSB Baik Berlandaskan Gotong Royong pada senin, 30 Januari 2023 di ruang rapat Setda Sumbawa Barat.

Bupati Sumbawa Barat Dr.Ir.H.W.Musyafirin.MM dalam Sambutannya mengatakan dihadapan 57 Kepala Desa dan Lurah , meningkatkan kembali dengan menekankan hanya karena rasa tidak suka , kepala desa langsung main pecat, hal ini jalan berdampak terhadap jalannya pemerintahan desa dan situasi kondusifitas desa.

” saya ingatkan kepada kepala desa yang baru dilantik, agar tidak asal main pecat  staf desa maupun kader pos yandu , pergantian staf desa boleh dilakukan asalkan sesuai regulasi, karena hal ini dapat mempengaruhi situasi kondusifitas desa ” tekanan Bupati.

Bupati juga berharap kepada Kepala Desa, dalam melakukan pergntian Staf Desa perlu pertimbangan yang bijak, bukan karena asal tidak suka atau beda pilihan, ” saya minta kepada para kepala desa , agar melalui pertimbangan yang matang ” harap Bupati.

Yang lebih ronisnya lagi, lanjut Bupati, ada juga desa yang memecat Agen Gotong Royong, pada hal  SK AGR  itu Bupati yang keluarkan ” kalau memang ada kepala desa yang kurang bersinergi dengan AGR, segera lakukan kordinasi dengan pihak-/pihak terkait, agar program yang kita sudah jalankan dapat tercapai dengan maksimal, kalau ada dengan para AGR yang kurang bersinergi, harus dilakukan kordinasi, jangan karena rasa tidak suka dibuat jadi masalah ” kata Bupati.

 

Dalam menyelesaikan persoalan dengan AGR, Kepala desa diperlukan menguatkan si berita dan  Kordinasi yang baik dengan pihak terkait  agar semua persoalan dapat di selesaikan dengan bijak.

” saya  Ingatkan kembali,  mutasi boleh dilakukan sepanjang sesuai aturan , pemerintahan ini ada aturan,percuma program sukses kalau kades melanggar aturan ” tutup Bupati (/edi )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Jaga Kamtibmas, Kapolresta Mataram Sabet Penghargaan GJI NTB

Sel Jan 31 , 2023
Spread the love       Jaga Kamtibmas, Kapolresta Mataram Sabet Penghargaan GJI NTB Mataram ,bidikankameranews.com Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH […]