Sumbawa Besar,
BIDIKAN KAMERA NEWS –
Polsek Lape Polres Sumbawa amankan seorang pria berinisial AA (37) warga desa Cagur, Kecamatan Lombok Tengah, Jumat (24/02/23) pukul 00.00 dini hari.
Pria tersebut diamankan lantaran melakukan aksi tindak pidana pencurian sepeda motor.
Kapolres Sumbawa, AKBP henry Novika Chandra S.IK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Lape, Iptu Awaluddin S.Ap, M.M.Inov., membenarkan penangkapan tersebut. awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang hendak menjual satu unit motor Yamaha X-Ride warna merah putih dengan harga murah yakni senilai Rp. 900.000, namun masyarakat menolak karena motor yang dijual dengan harga sangat murah dan tidak dilengkapi surat-surat.
“Berdasarkan informasi tersebut, Personel Piket Polsek Lape melakukan penyelidikan dan membuntuti pelaku. saat berada di depan Indomaret Desa Lape, Petugas langsung menangkap dan mengamankan terduga pelaku “, ungkap Kapolsek.
Dikatakan Iptu Awaluddin, setelah diamankan dan dilakukan interogasi, pria tersebut mengaku bahwa motor tersebut merupakan hasil curian. terduga pelaku melakukan pencurian motor di wilayah Kecamatan Labangka dan juga Kecamatan Utan.
“saat ini pelaku AA telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut”, tandas Kapolsek. (jim)