Sumbawa Besar,
BIDIKAN KAMERA NEWS –
Kepolisian Resor Sumbawa melalui Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba mengamankan dan menyita ratusan botol minuman keras (Miras) jenis arak dari sebuah rumah milik IWR yang berlokasi di Dusun Bina Karya Desa Sabedo Kecamatan Utan Sumbawa, minggu (26/02/23) kemarin.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH, saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan tersebut, berawal dari informasi masyarakat terkait kerap terjadi transaksi jual beli miras di wilayah desa Sabedo kecamatan Utan, kemudian Kasat Narkoba IPTU Malaungi SH, MH., bersama Personel nya melakukan penyelidikan dan setelah beberapa waktu Tim Opsnal bersama Kasat langsung melakukan penggerebekan di lokasi.
“Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, petugas menemukan ratusan botol miras jenis arak serta 3 jerigen ukuran 25 liter yang berisi arak yang di simpan di dalam gudang rumah pelaku”, ungkap Kapolres.
Setelah dilakukan pengecekan di dapati bahwa total arak yang ditemukan sebanyak 209 botol, 2 jerigen ukuran 25 liter dengan isi full, dan 1 jerigen 25 liter yang berisi setengah.
Guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, IWR beserta barang bukti kemudian diamankan di bawa ke Mapolres Sumbawa. (*)