Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News –
Tidak butuh waktu lama, dua orang remaja berinisial RAK (18) dan RH (15) diamankan Polres Sumbawa lantaran mengunggah foto keduanya tengah memamerkan beberapa ketapel beserta anak panah di media sosial facebook.
Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, berawal dari laporan masyarakat terkait adanya postingan foto dua remaja memamerkan panah beserta ketapel, kemudian Polres Sumbawa melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui identitas pemilik foto.
Setelah mengetahui identitas keduanya, Petugas melalui Tim Puma Polres Sumbawa kemudian bergerak cepat mencari dan menjemput kedua remaja tersebut.
RAK dijemput di rumahnya yang berlokasi di Kampung Irian Kelurahan Uma Sima Sumbawa, sedangkan RH dijemput dari sekolahnya yakni salah satu Sekolah Menengah Pertama di Sumbawa. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Sumbawa beserta barang bukti senjata tajam berupa 4 buah ketapel, 2 buah anak panah dan 1 pisau panjang.
“Keduanya diamankan di tempat berbeda, sekitar pukul 12.00 wita RAK diamankan di rumahnya di kampung irian dan sekitar pukul 12.30 wita giliran RH yang dijemput dari sekolahnya” ungkap Kapolres.
AKBP Henry menerangkan bahwa keduanya saat ini tengah diperiksa dan dilakukan penyelidikan oleh Unit PPA Polres Sumbawa terkait postingan serta kepemilikan ketapel dan anak panah tersebut.
Pasca diamankan, keduanya telah dikembalikan kepada orang tuanya dengan status jaminan dan diberlakukan wajib lapor karena aksinya membuat keresahan di masyarakat.
Kapolres Sumbawa juga menghimbau kepada masyarakat khususnya para remaja agar tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, selain itu Kapolres juga meminta dan menghimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak berbuat hal-hal negatif. (*)