Merasa Tertipu, Direktur PT ATG Maluk Terancam Dipolisikan Oleh Belasan Pencari Kerja
Sumbawa Barat , bidikankameranews.com
Puluhan pencari kerja asal Kecamatan Alas dan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa diduga menjadi korban penipuan oleh salah satu perusahaan pada proyek smelter PT Amman Mineral Batu Hijau.
“Awalnya saya di janjikan bahkan saya memberikan sejumlah uang untuk bekerja pada proyek smelter Amman Mineral Batu Hijau kepada salah seorang yang mengaku akan memuluskan bekerja pada perusahaan Armada Tahta Gemilang (ATG). Namun, hingga pertengahan tahun saya belum bekerja juga. Sehingga saya akan melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumbawa besok,” ungkap Ilham salah satu korban kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).
Ilham menuturkan, saat itu dirinya dijanjikan bekerja pada awal tahun 2023 di PT. ATG untuk proyek smelter yang saat ini sedang dalam proses pembangunan. Kemudian pada bulan januari 2023, dirinya melakukan tahapan interview hingga menandatangani kontrak kerja untuk posisi Eporator Exavator.
Jika dihitung Perjanjian Kontrak Kerja yang ditanda tangani pada bulan February 2023 sudah memasuki masa 5 bulan masa bekerja dengan gaji yang diimingi gaji pokok Rp 4,7 juta sampai Rp 5,3 juta per bulannya. “Tapi hingga saat ini tak kunjung bisa bekerja dan mendapat gaji,” katanya, Rabu (31/05/2023).
Ilham menejelaskan, sebelum penandatanganan kontrak kerja itu, dirinya dan rekan rekannya menyetor uang sebesar Rp 5,9 juta kepada calo yang mengaku dari sebuah perusahaan tenaga kerja asal Batu Hijau Kabupaten Sumbawa Barat, untuk diserahkan kepada pihak manajemen perusahaan tersebut. Karena percaya dan mengenal calo dan dirinya yakin ketika diminta uang.
Setelahnya, tidak ada kejelasan akan status pekerjaan dirinya dan puluhan calon pekerja lainnya. Calo yang juga warga warga Kabupaten Sumbawa Barat malah menghilang. “Setelah kejadian itu, Si Calo sempat berkomunikasi dengan mereka, tapi kemudian dia menghilang dan keberadaanya tidak diketahui” ujarnya.
Hal serupa juga dialami FH (22 tahun) Warga Mapin Kebak Kecamatan Alas Barat Kabupaten Sumbawa, ia tak menyangka akan terjerumus ke dalam program rekrutmen tenaga kerja fiktif. FH sendiri telah menyerahkan Rp 5,4 juta kepada salah seorang utusan atau calo yang mengaku dari perusahaan.
Karena tak ada kejelasan sampai kini, para puluhan korban terduga penipuan berkedok rekrutmen tenaga kerja itu, akan membuat laporan polisi ke Polres Sumbawa. Agar bisa diproses hukum karena dinilai merugikan masyarakat miskin yang memang sedang membutuhkan pekerjaan.
Menanggapi kasus tersebut, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumbawa Barat, Mars Anugerainsyah, S.Hut., M.Si menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari para calon pekerja dan telah melakukan upaya mediasi dengan pihak perusahaan.
“Untuk kontrak atau perjanjian kerja, status kerja, waktu kerja dan sebagainya sebagaimana diatur dalam Undang undang Ketenagakerjaan wajib didaftarkan kepada Dinas Tenaga kerja, namun pada sisi lain perjanjian kerja yang telah dibuat oleh pihak perusahaan dengan para calon pekerja ini tidak pernah atau belum dilaporkan kepada pihak kami semenjak perjanjian kerja itu dibuat pada bulan januari tahun 2023″. ungkapnya.
“Namun, dalam proses mediasi ini kami tetap mendorong dan berupaya agar kedua belah pihak mencari solusi terbaik untuk memberikan kepastian serta kejelasan status kerja, waktu kerja dan upah/gaji kepada para calon pekerja”. tegas Mars.
Sementara, Kapolres Sumbawa AKBP. Heru Muslimin, S,IK., MIK saat dikonfirmasi oleh Tim Gabungan Jurnalis Investigasi (GJI) mengatakan pihaknya telah menerima informasi awal atas dugaan penipuan kepada puluhan pencari warga Kecamatan Alas dan Alas Barat tersebut. Kapolres meminta kepada para pihak yang menjadi korban dugaan penipuan dimaksud untuk segera membuatkan laporan ke polres sumbawa. “Silahkan segera membuat laporan kepada kami di polres sumbawa, akan kami attensi serius dugaan kasus penipuan ini mas, karena korban dugaan penipuan ini mencapai puluhan orang” kata Heru Muslimin.( Tim GJI )