Sumbawa Besar NTB, bidikankameranews.com –
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa dipimpin Kasat Iptu Malaungi SH, MH., kembali berhasil meringkus seorang pria berinisial JN (47) lantaran diduga kerap mengedarkan dan menggunakan narkoba jenis sabu.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.IK, M.IP, saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba menerangkan bahwa penangkapan terduga pelaku JN berdasarkan informasi dari masyarakat setempat terkait adanya aktivitas jual beli dan Penyalahgunaan narkoba di wilayah Kelurahan brang biji Sumbawa.
“Terduga pelaku JN kami amankan di rumahnya di kawasan Kelurahan BrangCbiji Sumbawa pada hari Selasa 1 Agustus 2023 sekitar pukul 10.30 wita”, ungkap Iptu Ekky akrab Kasat Narkoba disapa.
Dari hasil penggeledahan tersebut, sambungnya, petugas yang didampingi Ketua RT setempat menemukan sejumlah barang bukti terkait narkoba berupa 4 poket sabu dengan bruto 1,87 gram yang didapat dari kantong celana yang dipakai terduga pelaku, alat hisap dan sejumlah barang bukti lainnya dari dalam rumah terduga pelaku JN, paparnya.
Guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, terduga pelaku JN beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Sumbawa. (Jim)