Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News –
Anggota Komisi IV DPR-RI Fraksi PAN Daerah Pemilihan NTB I Pulau Sumbawa, Dr. H. Muhammad Syafrudin ST, MM akrab disapa HMS yang dikenal Sederhana, menggelar Bimbingan Teknis Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) bertempat di Hotel Grand Sumbawa pada 24 September 2023 yang lalu.
Komisi IV DPR-RI, Dr. H. Muhammad Syafrudin ST, MM Bekerjasama dengan Kementerian RI melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), diikuti 100 peserta terdiri dari petani penerima manfaat UPPO dan PPL pendamping.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sumbawa, Ir. Ni Wayan Rusmawati M.Si menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada Dr. H. Muhammad Syafrudin ST, MM yang telah mengalokasikan anggaran aspirasinya melalui Bimtek kepada kelompok penerima bantuan UPPO sebanyak kurang lebih 15 kelompok.
“Kelompok tani yang menerima bantuan UPPO ini sebesar 200 juta / Kelompok, dana tersebut dimasukkan melalui rekening Kelompok Tani, kemudian dana tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) yang terdiri dari Alat Pengolah Pupuk Organik (APPO) dan kendaraan roda 3, bangunan rumah kompos dan 8 ternak sapi segera dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dari Kementerian RI,” terangnya minggu (1/10/23) kemarin.
Ni wayan berharap apa yang menjadi tujuan yaitu adanya pengembangan sapi dapat berkelanjutan dan bisa ditularkan kepada anggota lainnya. Misalkan sapi itu kan ada jantan dan betina terus di pelihara dengan sebaik-baiknya, sehingga beranak pinak maka bisa di tularkan ke anggota lain dalam kelompok tersebut.
“Demikian juga dengan masalah Pupuk Organiknya, dari kotoran hewan sapi itu tidak terbuang dengan sia-sia sehingga kotoran hewan dimanfaatkan untuk Pupuk Organik,” jelasnya.
Ia menegaskan, ternak sapi yang dipelihara agar dirawat dengan baik, jangan sampai dilepas sehingga hilang bahkan pindah ke tangan orang lain atau dijual. Agar program UPPO ini bisa berkelanjutan maka manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya karena dana bantuan ini hanya sekali saja.
”kelompok tani yang menerima bantuan harus tertib secara administrasi, segala perbelanjaan harus sesuai dengan dokumen pembelian. Contoh membeli hewan sapi harus ada kartu registrasi dari dinas peternakan harus dilengkapi, ”, pintanya.
Ni Wayan berharap, semoga Dr. H. Muhammad Syafrudin ST, MM sehat dan berlanjut di DPR-RI agar tetap bisa menyampaikan bantuan dari pusat melalui aspirasinya untuk masyarakat se-pulau Sumbawa dan khususnya di Kabupaten Sumbawa. (*)
Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News –
Anggota Komisi IV DPR-RI Fraksi PAN Daerah Pemilihan NTB I Pulau Sumbawa, Dr. H. Muhammad Syafrudin ST, MM akrab disapa HMS yang dikenal Sederhana, menggelar Bimbingan Teknis Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) bertempat di Hotel Grand Sumbawa pada 24 September 2023 yang lalu.
Komisi IV DPR-RI, Dr. H. Muhammad Syafrudin ST, MM Bekerjasama dengan Kementerian RI melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), diikuti 100 peserta terdiri dari petani penerima manfaat UPPO dan PPL pendamping.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sumbawa, Ir. Ni Wayan Rusmawati M.Si menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada Dr. H. Muhammad Syafrudin ST, MM yang telah mengalokasikan anggaran aspirasinya melalui Bimtek kepada kelompok penerima bantuan UPPO sebanyak kurang lebih 15 kelompok.
“Kelompok tani yang menerima bantuan UPPO ini sebesar 200 juta / Kelompok, dana tersebut dimasukkan melalui rekening Kelompok Tani, kemudian dana tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) yang terdiri dari Alat Pengolah Pupuk Organik (APPO) dan kendaraan roda 3, bangunan rumah kompos dan 8 ternak sapi segera dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dari Kementerian RI,” terangnya minggu (1/10/23) kemarin.
Ni wayan berharap apa yang menjadi tujuan yaitu adanya pengembangan sapi dapat berkelanjutan dan bisa ditularkan kepada anggota lainnya. Misalkan sapi itu kan ada jantan dan betina terus di pelihara dengan sebaik-baiknya, sehingga beranak pinak maka bisa di tularkan ke anggota lain dalam kelompok tersebut.
“Demikian juga dengan masalah Pupuk Organiknya, dari kotoran hewan sapi itu tidak terbuang dengan sia-sia sehingga kotoran hewan dimanfaatkan untuk Pupuk Organik,” jelasnya.
Ia menegaskan, ternak sapi yang dipelihara agar dirawat dengan baik, jangan sampai dilepas sehingga hilang bahkan pindah ke tangan orang lain atau dijual. Agar program UPPO ini bisa berkelanjutan maka manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya karena dana bantuan ini hanya sekali saja.
”kelompok tani yang menerima bantuan harus tertib secara administrasi, segala perbelanjaan harus sesuai dengan dokumen pembelian. Contoh membeli hewan sapi harus ada kartu registrasi dari dinas peternakan harus dilengkapi, ”, pintanya.
Ni Wayan berharap, semoga Dr. H. Muhammad Syafrudin ST, MM sehat dan berlanjut di DPR-RI agar tetap bisa menyampaikan bantuan dari pusat melalui aspirasinya untuk masyarakat se-pulau Sumbawa dan khususnya di Kabupaten Sumbawa. (*)