
Kuripan, bidikankameranews.com – Muhamad Irwin. ST., mantan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) DAK 2021 Angkat Bicara dari balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan Kuripan Lombok Tengah ,dalam pengakuannya , ” Sebelum dilelang Dana Alokasi Khusus ( DAK ) tahun 2021, bahwa di LPSE Sudah Diatur Pemenangnya Oleh HS Melalui Karo dan Pokja ” aku Irwin, Untuk diketahui saat ini Irwin lagi menjalani Proses Hukum kasus Pengadaan Alat Drumband Untuk SMA/SMK DAK 2020.

Sulitnya masuk di LP Kuripan Utara dengan Safety yang begitu ketat dari oleh anggota Lapas Kuripan terhadap semua pengunjung warga binaan, HP, DOMPET, HINGGA IKAT PINGGANG tidak bisa dibawa masuk lapas, tim tetap mengikuti prosedur yang ada guna bisa menemui Muhamad Irwin ST ., mantan PPK DAK 2021 dilapas Klas 1 A Kuripan Lombok Barat, akhirnya tim bersama Ziad Ulhaq keluarga dari Muhamad Irwin, Asta tim IT, dan wartawan bidikankameranews.com, pada selasa 11 Juni 2024 pukul 10: 30 wib berhasil diperkenankan masuk didalam lapas dengan durasi waktu 30 menit untuk mendengar testimoni Muhamad Irwin ST, atas Kasus DAK 2021 yang menimpa SMAN Jereweh DAK 2,1 M , SMAN 2 Taliwang dan SMAN Seteluk Dak 4,4 M ., Kabupaten Sumbawa Barat, yang ketiga pembangunan Laboratorium di sekolah tersebut sangat bermasalah dan tidak selesai pengerjaannya.
Ironisnya lagi Erwin menuturkan kronologis, bahwa semua proyek DAK 2021 tersebut diakui memang bermasalah dalam pengerjaan pembangunannya, hal ini dikarenakan sudah dikondisikan pemenangnya oleh salah satu petinggi Partai Bernisial HS yang sangat dekat dengan Pimpinan atau diduga orang nomor 1 di NTB, Termasuk dalam mengkondisikan mutasi Kepala Dinas yang tidak bisa diajak kerja sama dalam pengkondisian DAK 2021. Tuturnya.
Jejadian ini sudah masif dilakukan, akan tetapi di dalam persoalan Hukum, PPK nya yang jadi korban dan bahkan mereka itu tidak bisa tersentuh oleh hukum, karena di dalam pertemuan di ruangan Karo bersama PPK, Kadis, Pokja dan oknum HS , Tidak bisa didokumentasikan dan tidak ada berita acara, karena hal itu disampaiakm secara lisan oleh Karo berinisial S.
“Namun apa yang saya katakan ini, saya berani bertanggung jawab dunia akherat bahkan disumpah alquran maupun sumpah pocongpun saya siap, saya sudah menjadi korban dari pengaturan kebijakan yang salah, saya tidak mau lagi terseret untuk kedua kalinya atas kasus DAK 2021, mereka itu harus tersentuh hukum “, ujarnya penuh penyesalan.
Perlu diketahui kata Erwin, diberikan jabatan kepala dinas Dikbud Dr Aidy Furqon tersebut, tidak terlepas dari sepak terjang oknum HS yang dekat dengan pimpinan agar dapat diajak kerja sama.
“saya meminta kepada kadis Dikbud untuk terbuka kepada APH, jangan seperti sapi dicocok hidung, jangan bersembunyi di balik kejahatan dengan mengorbankan saya selaku PPK saat itu, ” gumam Erwin penuh harap ( TIM GJI )