
SUMBAWA BESAR,
BIDIKAN KAMERA NEWS –
Kabupaten Sumbawa menjadi daerah di NTB yang paling besar tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan khususnya untuk kepesertaan mandiri. Berdasarkan data yang disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Sumbawa, Rahmatullah pada kegiatan Bincang JKN Bareng Komunitas Media di Hotel Kaloka Sumbawa, Kamis (20/6), tercatat 45 ribu peserta mandiri. Namun yang tidak aktif atau belum membayar iuran bulanan hingga tahun 2023, mencapai 25.255 jiwa. Artinya, hanya 36 persen yang aktif, 64 persennya tidak aktif.
“Jika dirupiahkan jumlah iuran yang tertunggak sebut Rahma, sebesar Rp 23.920.344.680 (23,9 Milyar),” sebutnya.

Untuk total secara keseluruhan peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Sumbawa sambung Rahma, sebanyak 521.861 jiwa. Dari jumlah ini, 405.390 jiwa masih aktif, sedangkan yang tidak aktif mencapai 119.471 jiwa.
Banyaknya peserta yang tidak aktif ungkap Rahma, karena beberapa persoalan. Pertama, dari peserta PBI-JK (pembayaranya ditanggung pemerintah) ada 34 persen yang menunggak. Banyaknya peserta yang tidak aktif karena datanya tidak pernah divalidasi. Meski Dinas Sosial telah berupaya untuk melakukan validasi data kependudukan dengan cara turun ke desa-desa.
Kedua, tunggakan dari peserta mandiri yang mencapai 64 persen. Banyak dari peserta ini yang mendaftar untuk mendapatkan pelayanan kelas 1 namun tidak memiliki kemampuan untuk membayar. Karena lalai dalam membayar akhirnya menumpuk menjadi tunggakan yang tidak mampu untuk dibayar. “Ada satu keluarga yang menunggak pembayaran hingga 18 juta rupiah,” kata Rahma.
Terhadap peserta mandiri yang masih menunggak ini, pihaknya tetap berupaya melakukan penagihan. Dalam membayar tunggakan BPJS menawarkan sedikit keringanan yaitu dilakukan secara mencicil atau bertahap dengan mendaftarkan diri dalam Program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap) di Aplikasi Mobile JKN. Status kepesertaan akan aktif setelah tunggakan dinyatakan lunas. (*)