
Sumbawa barat, bidikankameranews.com _H.Basuki Caleg Terpilih dari Partai Golkar melalui Daerah Pemilihan 3, yang juga seorang pengusaha sukses Asal Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat, mengatakan sebagai tokoh masyarakat KSB, sangat berterima kasih kepada AMNT yang telah melaksanakan kewajibannya. Tentu ini memang suda menjadi kewajiban PT AMNT secara normative kepada Negara, NTB dan KSB khususnya sebagai konskwensi atas IUPK yang mereka peroleh untuk dapat beroperasi di Batu Hijau .
Menurutnya, sebagai warga KSB kita mengharapkan agar pemda KSB dapat mengelolah Dana Bagi Hasil senilai 455 Milyar ini secara transparan, proporsional dan akomodative terhadap aspirasi masyarakat.
” Perlu diingat bahwa sebagaimana diatur UU Minerba, dana DBH ini harus didistribusi dengan prinsip keadilan dan mengatasi dampak operasi tambang itu sendiri ” kata H Basuki
Dengan prinsip tersebut semestinya di KSB juga didistribusi secara proporsional ke kecamatan_ kecamatan yang terdampak secara signifikan atas operasi tambang di Batu Hijau , utamanya Kecamatan Sekongkang , Maluk dan Jereweh yang harus mendapatkan porsi lebih , sama halnya ketika KSB mendapatkan porsi lebih dari Kabupaten lainnya ini baru namanya azas keadilan.
Perlu diingat lanjut H Basuki, bahwa realita kecamatan di sekitar tambang saat ini masih tertinggal dibanding kecamatan lainnya, ini terlihat dari data kemiskinan, kasus stunting, kualitas SDM dan pengangguran semua masih berstatus dibawa kecamatan lain.
” apalagi kalo berbicara infrastruktur penunjang tambang seperti akses jalan masih tidak standart , ini dapat dilihat dari kondisi jalan daerah tambang sering kali terjadi kecelakaan akibat kondisi jalan dan masih tidak bisa dijangkau truk trailer , terlihat sekali kondisi yg sangat ironi ” katanya
Maka dari itu , H Basuki berharap agar Pemda KSB mau secara objective untuk memprioritaskan dan memberi alokasi DBH lebih ke kecamatan daerah tambang sebagai kecamatan penghasil dan juga agar Pemda KSB dapat menggunakan dana ini utk pengembangan SDM dengan membangun fasilitas pelatihan vokasional yg berstandart tambang dalam rangka menyongsong KSB sebagai daerah industri dan kawasan strategis khusus, ssehingga dapat membuat angkatan kerja KSB mampu bersaing dan terserap dunia kerja tambang dengan skill kompetensinya.
” sebagai tokoh masyarakat KSB , saya mengusulkan agar dibentuk perda alokasi dana DBH ini sebagai aturan turunan UU agar menjadi pegangan dalam mengalokasi dana DBH dalam melindungi semua kecamatan di KSB guna mendapatkan alokasi DBH ini secara proporsional, adil dan mampu meminimalisir dampak buruk tambang sebagaimana hajat UU minerba tersebut [ edi ]