
Sumbawa Barat ,bidikankameranews.com- Sebanyak 4 unit kendaraan Subkontraktor mitra PT AMNT terjaring dalam razia Operasi Patuh Rinjani 2024 yang dilakukan Satuan Polisi Lalu Lintas, Polres Sumbawa Barat, di depan Jalan Raya Lintas Maluk, Rabu (17/07/2024).
Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat, IPTU Dany Agung Pratama, S.Trk, M.Si, di konfirmasi, Kamis (18/07/2024) membenarkan 4 unit kendaraan mitra PT AMNT terjaring razia.
“Benar mas, langsung kita tilang karena itu termasuk melanggar hukum. Setelah kami cek 4 unit tersebut terbukti bahwa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan warna dasar, dan mereka telah merubah cat dasar kendaraan itu,” ungkapnya.
Menurutnya, warna setiap kendaraan operasional perusahaan yang terjaring razia, memiliki warna dasar yang berbeda beda. Ada yang warna dasarnya silver, ada juga yang hitam metalik.
“Jadi, modusnya warna dasar ditutup stiker full body warna putih. Setelah kita cek STNK ternyata warnanya berbeda dengan fisik aslinya,” bebernya.
Selain menjaring kendaraan perusahaan Subkon, Ops Patuh Rinjani 2024, Satlantas Polres Sumbawa Barat juga menjaring ratusan unit kendaraan roda dua yang tidak disertai kelengkapan fisik dan administrasi.
Tidak hanya itu, dalam operasi kali ini petugas berhasil menemukan dua pengendara yang kedapatan mengunakan Surat Ijin Mengemudi (SIM) BII Palsu.
“Terhadap pengendara menggunakan Sim palsu serta TNKB yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak memenuhi STNK dan BPKP akan dilakukan tindakan,” demikian, IPTU Dany.