Diskusi Publik MY Institute : Money Politics Masih Membayangi Pilkada 2024 Mendatang

Spread the love

Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News –
Lembaga Konsultan dan Survei MY Institute menggelar diskusi publik dengan tema “Money Politics dan Preferensi Partisipasi Pemilih pada Pilkada Sumbawa 2024.

Kegiatan diskusi publik tersebut diisi oleh pembicara pertama Yadi Satriadi, S.Ikom., MA selaku peneliti sekaligus ketua metodologi MY Institute, dan pembicara ke dua dari kegiatan ini dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa, Ubaidullah, M.Pd selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Badan Pengawas Pemilihan Umum Sumbawa.

Survei yang dilaksanakan pada 20 Juli – 2 Agustus 2024 menggunakan margin of error +/- 5% dengan tingkat kepercayaan 95% sehingga mendapatkan responden 400 orang.
Sampel dipilih dengan menggunakan Multistage Random Sampling yang terdistribusi secara proporsional di setiap Kecamatan se-Kabupaten Sumbawa.

Selain itu, yang membedakan dengan survei sebelum – sebelumnya, survei kali ini menggunakan Teknik quality control dengan cara melakukan callback responden yang telah diwawancarai oleh surveyor sebayak 30% dari seluruh responden yang dipilih acak oleh supervisi di setiap kecamatan.

Menurut Yadi, pada pemaparan pertamanya menjelaskan bahwa tingkat pengetahuan masyarakat dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa 2024 mendatang terhitung cukup besar, yaitu sekitar 89,8% dari responden mengetahui akan dilaksanakan pilkada di akhir 2024.
Angka ini diharapkan dapat berbanding lurus dengan partisipasi masyarakat pada pilkada November 2024 mendatang.

Dari persebaran responden tersebut masyarakat juga diminta untuk menjawab terkait kapan menetapkan pilihan untuk menyoblos pada pilkada 2020 lalu, tingkat keseringan dan cara bersikap jika ditawari barang, uang atau hadiah agar memilih calon Bupati dan Wakil Bupati, serta cara bersikap jika di Pilkada November 2024 mendatang ditawari uang atau barang menjelang pemilu, tegas Yadi selaku peneliti MY Institute.

Berdasarkan hasil survei tersebut menunjukkan bahwa 65,6% pemilih menentukan sikap untuk memilih calon bupati dan wakil bupati di dekat dekat pemilihan (di dalam TPS, di hari H, di hari tenang atau H-3) dengan alasan pemilih membutuhkan waktu untuk menentukan pilihan, pemilih masih mengumpulkan informasi dan melihat program dan visi misi yang ditawarkan pasangan calon, dan pemilih masih ragu ragu dengan calon yang akan dipilih serta pemilih cenderung memilih pasangan calon yang memberikan uang.
Sedangkan 33,4% baru menentukan sikap di 6 bulan terakhir (dari awal masa pendaftaran di KPU).

Alasannya pun beragam diantaranya karena memiliki hubungan keluarga dengan pasangan calon, pemilih sudah yakin akan memilih siapa, pemilih telah kenal lama dengan calonnya dan telah melihat kerja nyata dari calon.
Dari hasil tersebut menunjukkan bahwa terhitung cukup besar, yaitu lebih dari setengah pemilih belum menentukan sikap jauh-jauh hari, dan masih mempertimbangkan siapa yang akan dipilih menjelang pemilihan.

Ketua metodologi MY Institute ini juga menjelaskan bahwa tingkat pemilih pernah mendapatkan uang atau barang dari calon bupati dan wakil bupati Sumbawa atau tim sukses di tahun 2020 lalu tergolong cukup besar, yaitu 10% mengaku pernah diberikan.

Begitu pula, tingkat responden ketika ditanyakan keseringan melihat di lingkungan sekitar yang menerima uang atau hadiah dari calon atau tim sukses menjelang hari pemilihan menunjukkan sebesar 32,1% pernah melihat orang sekitarnya menerima.

Selain itu, pemilih ditawari barang, uang atau hadiah agar memilih calon yang terjadi di Kabupaten Sumbawa saat ini juga tergolong cukup besar. Terbukti, sebesar 10,1% pemilih pernah ditawari barang, uang atau hadiah agar memilih calon.

Dari data yang ada juga menunjukkan bahwa responden menganggap pemberian tersebut sebagai hal yang wajar sebesar 20,5% dan pemilih yang menganggap politik uang sebagai hal yang wajar akan menerima uang atau barang atau hadiah tersebut sebesar 20%.
Hasil tersebut berbanding lurus dengan tingkat penerimaan pemilih saat ditawarkan uang atau barang menjelang pilkada 2024 lalu sebesar 21,8%.
Sedangkan yang menolak sejumlah 63%, Sisanya 15,2% pemilih tidak tahu atau tidak menjawab ketika ditanyakan terkait hal tersebut.

“Angka-angka ini terhitung sangat besar. Negara seperti Uganda saja Tingkat Money Politcsnya kurang dari 50%, sehingga angka 10% hingga 20% bukanlah angka kecil,” ungkap Yadi.

Selain itu, jika melihat Kembali Pilkada NTB 2018 lalu dan Pilkada Sumbawa 2020 lalu, selisih antara pemenang degan juara dua kurang dari 10%.

Ubaidullah, selaku Anggota Bawalsu Kabupaten Sumbawa menanggapi bahwa mereka telah berupaya keras untuk meminimalisir terjadinya politik uang khususnya di Kabupaten Sumbawa.

Ubai juga menambahkan bahwa money politics merupakan skandal isu pelanggaran penting yang juga termasuk salah satu isu krusial dari pemilihan pilkada.
Money politics ini luar biasa pengaruhnya karna dapat menciderai dari proses demokrasi itu sendiri.

“Harapan dari Bawaslu memohon kepada seluruh masyarakat menjaga proses demokrasi dengan lancar, salah satunya jika masyarakat menemukan ada kedugaan pelanggaran dan terdapat bukti foto atau video dimohon untuk segera melaporkan,” ujarnya.

Pihak Bawaslu akan menindaklanjuti pelaporan tersebut, bahkan akan menjaga privasi si pelapor karena sudah menjadi tugas dari Bawaslu untuk selalu menjaga dan mengawasi Pilkada yang merupakan bagian dari proses demokrasi.

Bawaslu sambung Ubai sangat berharap masyarakat bisa membantu mewujudkan harapan tersebut. Namun, perlu dipahami Bawaslu memiliki batasan-batasan terkait pelaporan indikasi adanya pelanggaran karena untuk yang menentukan bersalah itu tetap dipengadilan bukan tugas dari mereka.
Bawaslu hanya merekomendasikan dan memberitahukan kejadian saja.

Menambahkan di akhir, Yadi menutup diskusi malam hari itu untuk menjadikan diskusi publik ini catatan penting bagi para calon yang akan maju dan berniat menerapkan strategi money politics.

Menurut Yadi strategi ini tidak cukup ampuh seperti yang dibayangan kita selama ini. Berdasarkan hasil survei, bahwa masyarakat bisa saja menerima uang tapi tidak memilih yang memberikan uang.

Menurut Yadi hal tersebut bisa terjadi karena ada juga masyarakat yang ingin memberikan efek jera kepada calon agar tidak melakukan hal tersebut terus menerus.

Namun jika itu, tetap akan terjadi, survei dan rilis ini menjadi saah satu warning kepada bawaslu dan lembaga terkait untuk mulai bergerak menekannya, sehingga angka 21,8% dari analisa MY Institute tersebut tidak benar-benar terjadi. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Wakil Bupati Go To School, Sosialisasi Pentingnya Pangan Lokal di SMKN 2 Sumbawa

Rab Agu 7 , 2024
Spread the love      Sumbawa Besar,Bidikan Kamera News –Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany ,S.Pd.,M.Pd membuka acara sosialisasi pangan lokal go to […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

cuaca 898100156

cuaca 898100157

cuaca 898100158

cuaca 898100159

cuaca 898100160

cuaca 898100161

cuaca 898100162

cuaca 898100163

cuaca 898100164

cuaca 898100165

cuaca 898100166

cuaca 898100167

cuaca 898100168

cuaca 898100169

cuaca 898100170

cuaca 898100171

cuaca 898100172

cuaca 898100173

cuaca 898100174

cuaca 898100175

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

article 710000181

article 710000182

article 710000183

article 710000184

article 710000185

article 710000186

article 710000187

article 710000188

article 710000189

article 710000190

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

content-1701