Diskusi Publik MY Institute : Money Politics Masih Membayangi Pilkada 2024 Mendatang

Spread the love

Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News –
Lembaga Konsultan dan Survei MY Institute menggelar diskusi publik dengan tema “Money Politics dan Preferensi Partisipasi Pemilih pada Pilkada Sumbawa 2024.

Kegiatan diskusi publik tersebut diisi oleh pembicara pertama Yadi Satriadi, S.Ikom., MA selaku peneliti sekaligus ketua metodologi MY Institute, dan pembicara ke dua dari kegiatan ini dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa, Ubaidullah, M.Pd selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Badan Pengawas Pemilihan Umum Sumbawa.

Survei yang dilaksanakan pada 20 Juli – 2 Agustus 2024 menggunakan margin of error +/- 5% dengan tingkat kepercayaan 95% sehingga mendapatkan responden 400 orang.
Sampel dipilih dengan menggunakan Multistage Random Sampling yang terdistribusi secara proporsional di setiap Kecamatan se-Kabupaten Sumbawa.

Selain itu, yang membedakan dengan survei sebelum – sebelumnya, survei kali ini menggunakan Teknik quality control dengan cara melakukan callback responden yang telah diwawancarai oleh surveyor sebayak 30% dari seluruh responden yang dipilih acak oleh supervisi di setiap kecamatan.

Menurut Yadi, pada pemaparan pertamanya menjelaskan bahwa tingkat pengetahuan masyarakat dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa 2024 mendatang terhitung cukup besar, yaitu sekitar 89,8% dari responden mengetahui akan dilaksanakan pilkada di akhir 2024.
Angka ini diharapkan dapat berbanding lurus dengan partisipasi masyarakat pada pilkada November 2024 mendatang.

Dari persebaran responden tersebut masyarakat juga diminta untuk menjawab terkait kapan menetapkan pilihan untuk menyoblos pada pilkada 2020 lalu, tingkat keseringan dan cara bersikap jika ditawari barang, uang atau hadiah agar memilih calon Bupati dan Wakil Bupati, serta cara bersikap jika di Pilkada November 2024 mendatang ditawari uang atau barang menjelang pemilu, tegas Yadi selaku peneliti MY Institute.

Berdasarkan hasil survei tersebut menunjukkan bahwa 65,6% pemilih menentukan sikap untuk memilih calon bupati dan wakil bupati di dekat dekat pemilihan (di dalam TPS, di hari H, di hari tenang atau H-3) dengan alasan pemilih membutuhkan waktu untuk menentukan pilihan, pemilih masih mengumpulkan informasi dan melihat program dan visi misi yang ditawarkan pasangan calon, dan pemilih masih ragu ragu dengan calon yang akan dipilih serta pemilih cenderung memilih pasangan calon yang memberikan uang.
Sedangkan 33,4% baru menentukan sikap di 6 bulan terakhir (dari awal masa pendaftaran di KPU).

Alasannya pun beragam diantaranya karena memiliki hubungan keluarga dengan pasangan calon, pemilih sudah yakin akan memilih siapa, pemilih telah kenal lama dengan calonnya dan telah melihat kerja nyata dari calon.
Dari hasil tersebut menunjukkan bahwa terhitung cukup besar, yaitu lebih dari setengah pemilih belum menentukan sikap jauh-jauh hari, dan masih mempertimbangkan siapa yang akan dipilih menjelang pemilihan.

Ketua metodologi MY Institute ini juga menjelaskan bahwa tingkat pemilih pernah mendapatkan uang atau barang dari calon bupati dan wakil bupati Sumbawa atau tim sukses di tahun 2020 lalu tergolong cukup besar, yaitu 10% mengaku pernah diberikan.

Begitu pula, tingkat responden ketika ditanyakan keseringan melihat di lingkungan sekitar yang menerima uang atau hadiah dari calon atau tim sukses menjelang hari pemilihan menunjukkan sebesar 32,1% pernah melihat orang sekitarnya menerima.

Selain itu, pemilih ditawari barang, uang atau hadiah agar memilih calon yang terjadi di Kabupaten Sumbawa saat ini juga tergolong cukup besar. Terbukti, sebesar 10,1% pemilih pernah ditawari barang, uang atau hadiah agar memilih calon.

Dari data yang ada juga menunjukkan bahwa responden menganggap pemberian tersebut sebagai hal yang wajar sebesar 20,5% dan pemilih yang menganggap politik uang sebagai hal yang wajar akan menerima uang atau barang atau hadiah tersebut sebesar 20%.
Hasil tersebut berbanding lurus dengan tingkat penerimaan pemilih saat ditawarkan uang atau barang menjelang pilkada 2024 lalu sebesar 21,8%.
Sedangkan yang menolak sejumlah 63%, Sisanya 15,2% pemilih tidak tahu atau tidak menjawab ketika ditanyakan terkait hal tersebut.

“Angka-angka ini terhitung sangat besar. Negara seperti Uganda saja Tingkat Money Politcsnya kurang dari 50%, sehingga angka 10% hingga 20% bukanlah angka kecil,” ungkap Yadi.

Selain itu, jika melihat Kembali Pilkada NTB 2018 lalu dan Pilkada Sumbawa 2020 lalu, selisih antara pemenang degan juara dua kurang dari 10%.

Ubaidullah, selaku Anggota Bawalsu Kabupaten Sumbawa menanggapi bahwa mereka telah berupaya keras untuk meminimalisir terjadinya politik uang khususnya di Kabupaten Sumbawa.

Ubai juga menambahkan bahwa money politics merupakan skandal isu pelanggaran penting yang juga termasuk salah satu isu krusial dari pemilihan pilkada.
Money politics ini luar biasa pengaruhnya karna dapat menciderai dari proses demokrasi itu sendiri.

“Harapan dari Bawaslu memohon kepada seluruh masyarakat menjaga proses demokrasi dengan lancar, salah satunya jika masyarakat menemukan ada kedugaan pelanggaran dan terdapat bukti foto atau video dimohon untuk segera melaporkan,” ujarnya.

Pihak Bawaslu akan menindaklanjuti pelaporan tersebut, bahkan akan menjaga privasi si pelapor karena sudah menjadi tugas dari Bawaslu untuk selalu menjaga dan mengawasi Pilkada yang merupakan bagian dari proses demokrasi.

Bawaslu sambung Ubai sangat berharap masyarakat bisa membantu mewujudkan harapan tersebut. Namun, perlu dipahami Bawaslu memiliki batasan-batasan terkait pelaporan indikasi adanya pelanggaran karena untuk yang menentukan bersalah itu tetap dipengadilan bukan tugas dari mereka.
Bawaslu hanya merekomendasikan dan memberitahukan kejadian saja.

Menambahkan di akhir, Yadi menutup diskusi malam hari itu untuk menjadikan diskusi publik ini catatan penting bagi para calon yang akan maju dan berniat menerapkan strategi money politics.

Menurut Yadi strategi ini tidak cukup ampuh seperti yang dibayangan kita selama ini. Berdasarkan hasil survei, bahwa masyarakat bisa saja menerima uang tapi tidak memilih yang memberikan uang.

Menurut Yadi hal tersebut bisa terjadi karena ada juga masyarakat yang ingin memberikan efek jera kepada calon agar tidak melakukan hal tersebut terus menerus.

Namun jika itu, tetap akan terjadi, survei dan rilis ini menjadi saah satu warning kepada bawaslu dan lembaga terkait untuk mulai bergerak menekannya, sehingga angka 21,8% dari analisa MY Institute tersebut tidak benar-benar terjadi. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Wakil Bupati Go To School, Sosialisasi Pentingnya Pangan Lokal di SMKN 2 Sumbawa

Rab Agu 7 , 2024
Spread the love      Sumbawa Besar,Bidikan Kamera News –Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany ,S.Pd.,M.Pd membuka acara sosialisasi pangan lokal go to […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701