Muh.Erry Satryawan, SH.MH.CPCLE., Bupati KSB Nyalon Pilkada NTB Tidak Mesti Mundur

Spread the love

Sumbawa Barat ,bidikankameranews.com -Direktur NTB Barometer Muh. Erry Satriyawan, SH, MH, CPCLE menyatakan, Dr. Ir. HW Musyafirin, MM yang kini maju sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur NTB tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya Sebagai Bupati Kabupaten Sumbawa Barat.

Hal ini ditegaskannya, menyusul pernyataan Ketua Bawaslu KSB yang menyebut Gubernur/Wakil Gubernur, Wali Kota/Wakil Wali Kota, Bupati/Wakil Bupati harus mengundurkan diri dari jabatannya apabila mencalonkan diri di daerah lain sesuai yang diatur dalam PKPU No. 8/2024.

“Itu pernyataan yang dapat menimbulkan polemik di tengah masyarakat karena definisi daerah itu sudah jelas dimana KSB bagian dari Provinsi NTB juga,” ungkapnya saat berbicara dengan sejumlah awak media, Kamis (08/08/2024).

Menurutnya, Perubahan PKPU ini sesungguhnya didasari untuk mengakomodir serangkaian Putusan Mahkamah Konstitusi ( MK) serta Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024. Sehingga perlu dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap tata cara pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Selain juga Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang hingga saat ini tidak berubah atau terjadi revisi.

Sehingga sederhananya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota sebagaimana ketentuan Pasal 14 ayat (2) Huruf o berhenti dari jabatannya sebagai gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota yang mencalonkan diri di daerah lain sejak ditetapkan sebagai calon; dan Pasal 23 ayat (1) Calon yang menjabat sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, atau Wakil Walikota yang mencalonkan diri di daerah lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf o harus menyerahkan surat pengajuan pengunduran diri sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota yang tidak dapat ditarik kembali.

“Tidak perlu diperdebatkan apalagi membutuhkan petunjuk teknis perihal frasa mencalonkan di daerah lain. Kecuali Bupati Sumbawa Barat mencalonkan diri sebagai Gubernur/Wakil Gubernur di luar wilayah NTB, karena Sumbawa Barat merupakan bagian wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat,” jelasnya,

“Wakil Bupati, Walikota, atau Wakil Walikota sebagai Gubernur/Wakil Gubernur di daerah yang sama cukup hanya mengajukan cuti sebagaimana diatur dalam Undang-undang tentang pemerintah daerah, tentang Peraturan Atas Menteri Dalam Negeri tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” imbuhnya.

Erry yang juga mahasiswa Doktoral Ilmu Hukum Universitas Mataram ini mempertegas bahwa PKPU 8/2024 ini memiliki payung hukum yang sama seperti pada Pilkada 2018 lalu. Dimana UU Pilkada tidak ada perubahan.

Sebagai contoh, pada Pilkada 2018 lalu beberapa Bupati, Wakil Bupati, Walikota, atau Wakil Walikota yang mencalonkan diri sebagai Gubernur/Wakil Gubernur didaerahnya cukup mengajukan cuti seperti halnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil cuti kampanye sebagai calon gubernur Jawa Barat dan Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum yang juga bakal calon Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati Bengkalis, Bupati Rokan Hilir Suyatno, Bupati Siak Syamsuar, dan Walikota Pekanbaru Firdaus mengajukan cuti lantaran mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Riau 2018 sebagai Calon Gubernur/Wakil Gubernur Riau.

“Jadi, tidak perlu petunjuk teknis Bupati KSB sebagai Calon Wakil Gubernur NTB tidak harus mundur, cukup cuti. Saya juga perlu mengingatkan penyelenggara Pilkada untuk tidak berstatment yang dapat menyebabkan polemik ditengah masyarakat,” pungkasnya.


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Pemanfaatan Limbah Jagung Menjadi Pakan Ternak Sapi di Desa Poto Oleh Dosen Universitas Teknologi Sumbawa

Jum Agu 9 , 2024
Spread the love      Sumbawa Besar NTB,Bidikankameranews.com –Program Bumi Sejuta Sapi (BSS) merupakan salah satu program unggulan provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000156

118000157

118000158

118000159

118000160

118000161

118000162

118000163

118000164

118000165

118000166

118000167

118000168

118000169

118000170

118000171

118000172

118000173

118000174

118000175

118000176

118000177

118000178

118000179

118000180

118000181

118000182

118000183

118000184

118000185

118000186

118000187

118000188

118000189

118000190

118000191

118000192

118000193

118000194

118000195

118000196

118000197

118000198

118000199

118000200

128000166

128000167

128000168

128000169

128000170

128000171

128000172

128000173

128000174

128000175

128000176

128000177

128000178

128000179

128000180

128000181

128000182

128000183

128000184

128000185

128000186

128000187

128000188

128000189

128000190

128000191

128000192

128000193

128000194

128000195

138000131

138000132

138000133

138000134

138000135

138000136

138000137

138000138

138000139

138000140

138000141

138000142

138000143

138000144

138000145

138000146

138000147

138000148

138000149

138000150

138000151

138000152

138000153

138000154

138000155

138000156

138000157

138000158

138000159

138000160

148000166

148000167

148000168

148000169

148000170

148000171

148000172

148000173

148000174

148000175

148000176

148000177

148000178

148000179

148000180

148000181

148000182

148000183

148000184

148000185

148000186

148000187

148000188

148000189

148000190

148000191

148000192

148000193

148000194

148000195

168000136

168000137

168000138

168000139

168000140

168000141

168000142

168000143

168000144

168000145

168000146

168000147

168000148

168000149

168000150

168000151

168000152

168000153

168000154

168000155

168000156

168000157

168000158

168000159

168000160

168000161

168000162

168000163

168000164

168000165

178000166

178000167

178000168

178000169

178000170

178000171

178000172

178000173

178000174

178000175

178000176

178000177

178000178

178000179

178000180

178000181

178000182

178000183

178000184

178000185

178000186

178000187

178000188

178000189

178000190

178000191

178000192

178000193

178000194

178000195

178000196

178000197

178000198

178000199

178000200

178000201

178000202

178000203

178000204

178000205

178000206

178000207

178000208

178000209

178000210

188000226

188000227

188000228

188000229

188000230

188000231

188000232

188000233

188000234

188000235

188000236

188000237

188000238

188000239

188000240

188000241

188000242

188000243

188000244

188000245

188000246

188000247

188000248

188000249

188000250

188000251

188000252

188000253

188000254

188000255

198000151

198000152

198000153

198000154

198000155

198000156

198000157

198000158

198000159

198000160

238000031

238000032

238000033

238000034

238000035

238000036

238000037

238000038

238000039

238000040

238000136

238000137

238000138

238000139

238000140

238000141

238000142

238000143

238000144

238000145

238000146

238000147

238000148

238000149

238000150

238000151

238000152

238000153

238000154

238000155

238000156

238000157

238000158

238000159

238000160

238000161

238000162

238000163

238000164

238000165

238000166

238000167

238000168

238000169

238000170

238000171

238000172

238000173

238000174

238000175

content-1701