Tanah Warisan Diserobot Bangun Komplek Perumahan Hayatu Sa’ida Residence, Sahrul Bosang Lakukan Pemagaran

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com.-
Tanah warisan milik Sahrul Bosang diberikan oleh orang tuanya dengan luas awal lebih kurang 6 Hektar pada tahun 1969 silam, kini diserobot oleh PT. Jaad Worldwide Investment (JWI) untuk pembangunan kawasan perumahan Hayatu Sa’da Residence yang berlokasi di Peliuk Buin Dua, Desa Moyo Luar di jalan lintas Desa Moyo – Kota Sumbawa Besar.

Akibat penyerobotan itu, Sahrul Bosang yang kini berdomisili di Jakarta, akhirnya terbang ke Sumbawa untuk melihat langsung tanah warisan miliknya di lokasi yg dinamakan SB-5 karena Prof. Bosang panggilan akrabnya memiliki semua Dokumen – Dokumen yang sah atas Kepemilikan dari orang tuanya, Bukti-Bukti Kepemilikan Sahrul Bosang dari Penggarap pun lengkap termasuk Penggarap yang menjual lokasi SB-5 bernama Sulaiman.

Di lokasi tanah miliknya yang diserobot oleh PT. Jaad Worldwide Investments (JWI) tersebut telah terbangun puluhan unit rumah, sehingga dirinya langsung melakukan langkah tegas untuk penghentian aktifitas pembangunan perumahan agar tidak semakin meluas dengan cara memasang pagar rintangan di lokasi, pada hari Senin tanggal 07/10/2024 dan pada hari Selasa tanggal 08/10/24 kemarin.

Sebelumnya Prof. Bosang sudah memberi peringatan lewat saudara sepupunya bernama Mustami yang bermukim diatas hamparan lahan milik Sahrul Bosang sejak tahun 2014 memelihara ternak sapi dengan memasang spanduk, teguran lisan beberapa kali tetapi fihak PT. JWI tidak ada tanggapan dan tidak ada niat baik untuk menindak lanjuti kesepakatan antara Sahrul Bosang dgn Syekh Ali Warga Negara Yaman sebagai Representasi PT. JWI yang telah menemui Prof. Bosang di Bogor pada 10 Maret 2022.

Sahrul Bosang yang ditemui sejumlah Wartawan di lokasi SB-5, mengungkapkan, bagian hamparan lahan yang terkena Pembangunan Perumahan Hayatu Sa’ida Residence sekitar 2,1 Hektar dari 6 Hektar luas Keseluruhan Hamparan Tanah Pertanian miliknya yang diserobot. Ada sekitar 24 unit rumah dalam dua blok yang sudah terbangun, ungkapnya.

Di hadapan para Wartawan, Sahrul Bosang membeberkan dokumen sah Kepemilikan, antara lain,
Surat Pembagian / Penyerahan Harta Benda dari Haji Ahmad Bosang yang menguasai keseluruhan hamparan lahan sejak tahun 1969 kepada Sahrul Bosang anak kandung Haji Ahmad Bosang / Ahli Waris pada 27 Maret 1987.

Selanjutnya, Surat Pernyataan dari Penggarap pertama atas nama Fatahullah alias Pato kepada Sahrul Bosang pada 27/4/2017.

Kemudian pada 15 Oktober 2019, Penggarap kedua bernama Sulaiman membuat Surat Penyataan kepada Pato sehingga kedudukan Surat Pernyataan Sulaiman justru mempertegas Surat Penyerahan Pato kepada Sahrul Bosang walaupun Sulaiman menyatakan bahwa orang yang berhak atas keseluruhan luas hamparan lahan yang 6 Hektar tersebut adalah Pato.

Lahan yang berlokasi di SB-5 dimaksud adalah bagian dari lahan yang menjadi hak milik Haji Ahmad Bosang sedangkan status Pato hanya sebagai Penggarap bukan sebagai Pemilik.

Dari Surat Pernyataan Sulaiman tersebut maka dengan sendirinya telah menjadi Penguat Surat Penyerahan Pato kepada Sahrul Bosang.

Pato dan Sulaiman sudah di konfrontir oleh Petugas Kepolisian di Polres Sumbawa pada 20 Juni 2024 bahwa lahan SB-5 yang selama ini digarap oleh Sulaiman adalah hak Sahrul Bosang, bebernya.

Lokasi SB-5 yang sudah dipagar oleh Sahrul Bosang bersama keluarga Sahrul Bosang yang berasal dari Desa Moyo, Desa Kakiang, Desa Serading dan Desa Langam terbatas pada bagian lahan yang memisahkan antara lahan milik Haji Ahmad Bosang (Bapak nya Sahrul Bosang) dgn lahan milik Hemadsawa (Bapak nya Sulaiman).

Lahan yang dikuasai oleh PT. Jaad Worldwide Investment (JWI) ada 2(dua) SHM atas nama penggarap Sulaiman yaitu :
SHM 1) terbit th1984
SHM 2) terbit th2020

SHM ke 2) diterbitkan karena lahan di SHM 1) tidak dapat dijual oleh Sulaiman karena terhalang oleh lahan yang di SHM ke 2) pd 2020 shg SHM ke 2) dengan berbagai cara diterbitkan agar dapat di
sesuaikan dgn rencana pengembangan lokasi oleh Syekh Ali yang pada saat itu memang menjadi Representasi PT.JWI.

Semua kronologis ini sudah di ceritakan oleh Syekh Ali kepada Sahrul Bosang di Bogor.

Syekh Ali minta kepada Sahrul Bosang agar jangan lagi di datangi oleh orang yang mengatasnamakan utusan Sahrul Bosang. Pada saat itu juga Sahrul Bosang menetapkan utusan Sahrul Bosang di Sumbawa adalah Mat Asir.

Syekh Ali yang sudah temui Sahrul Bosang di Hotel Grand Savero Bogor pada 10 Maret 2022 menghasilkan beberapa point kesepakatan :

1) Syekh Ali berjanji akan menuntaskan urusan jual – beli antara Syekh Ali dengan Sulaiman tetapi hingga 23 Juli 2022 tidak ada tindak lanjut, maka Prof. Bosang melaporkan PT. JWI kepada Kapolres Sumbawa karena PT. JWI telah melakukan penyerobotan lokasi SB-5, terangnya.

Sahrul Bosang menegaskan tentang Lokasi SB-5 menjadi masalah utama karena ternyata SB-5 sudah di SHM atas nama Sulaiman yang tidak diketahui oleh Pato dan Sahrul Bosang.

Ternyata hendak dibeli oleh Syekh Ali yang merencanakan ekspansi kearah timur namun tidak dapat dilakukan karena ada sebidang tanah dengan luas 0,7 Hektar yang memisahkan lahan SB-5 milik Haji Ahmad Bosang yang sudah di SHM atas nama Sulaiman seluas 1,4 Hektar dengan lahan milik asli orang tua Sulaiman bernama Hematsawa.

Lahan yang menjadi milik Sulaiman dan adik adiknya sudah dikuasai seluruhnya oleh PT. JWI dengan total 385 Are termasuk di dalam nya lahan milik Sahrul Bosang sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Syekh Ali pada saat menemui Sahrul Bosang di Hotel Grand Savero di Bogor pada 10 Maret 2022. Saksi Saksi yang hadir pada saat Syekh Ali menemui Sahrul Bosang dan Keluarga nya adalah Mat Asir dari fihak Sahrul Bosang dan Jamhur Husein dari fihak Syekh Ali.

Karena Syekh Ali hendak membeli lokasi SB-5 dengan luas 1.4 Hektar ada kendala maka Syekh Ali terpaksa melakukan berbagai pendekatan kepada Kepala Desa dan Aparat untuk membuat sporadik sebagai persyaratan terbit SHM Atas Nama Sulaiman diatas keseluruhan lokasi lahan SB-5.

Dengan dibebaskan lokasi SB-5 yg baru seluas 0.7 Hektar maka Syekh Ali dengan leluasa menguasai lokasi SB-5.

Atas dasar inilah maka lokasi lahan SB-5 yang merupakan bagian dari keseluruhan lokasi milik Sahrul Bosang telah diserobot oleh PT.JWI yaitu pembelian lahan untuk perluasan lokasi tidak menanyakan informasi yang sebenar nya tentang asal usul tanah kepada Keluarga Sahrul Bosang yang berdomisili di Desa Moyo.

Penjelasan ini tertuang di dalam Surat Pernyataan Sulaiman kepada Pato sebelum Sulaiman melakukan penjualan lokasi SB-5 kepada Syekh Ali.

Karena Syekh Ali hendak melakukan ekspansi lokasi ke arah timur maka modus yang dikembangkan adalah lewat Kepala Desa yang didesak agar terbitkan sporadik lokasi SB-5 sementara Kepala Desa sudah tahu pasti bahwa lokasi SB-5 adalah lahan milik Sahrul Bosang.

Sungguh sangat disayangkan oleh Sahrul Bosang karena Kepala Desa yang sudah mengetahui secara pasti lokasi SB-5 adalah bagian dari hamparan lahan warisan milik Haji Ahmad Bosang yang dibeli oleh Syekh Ali secara langsung dari Sulaiman. Diterbitkan Sporadik atas lokasi SB-5 oleh Kades Moyo sehingga terbit sertifikat, adalah tindakan yang sangat berani, terangnya.

Sahrul Bosang berharap adanya solusi terbaik salah satunya dengan membayar ganti rugi atas tanah miliknya yang telah diserobot oleh perusahaan pengembangan perumahan.

Solusi ini dinilai sangat bijak dan sangat toleransi, daripada meruntuhkan puluhan unit rumah yang telah terbangun di atas lahan miliknya.

Hingga berita ini diturunkan, fihak PT.JWI telah menemui Sahrul Bosang yang minta di mediasi oleh Kades Moyo menghasilkan angka yang diminta oleh Sahrul Bosang (Jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Sumbawa Ditargetkan untuk 153.869 Orang, Anggaran Mencapai Rp 4,6 Miliar Per Hari

Kam Okt 10 , 2024
Spread the love      Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –Pjs. Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

118000631

118000632

118000633

118000634

118000635

118000636

118000637

118000638

118000639

118000640

118000641

118000642

118000643

118000644

118000645

118000646

118000647

118000648

118000649

118000650

118000651

118000652

118000653

118000654

118000655

118000656

118000657

118000658

118000659

118000660

118000661

118000662

118000663

118000664

118000665

118000666

118000667

118000668

118000669

118000670

118000671

118000672

118000673

118000674

118000675

118000676

118000677

118000678

118000679

118000680

118000681

118000682

118000683

118000684

118000685

118000686

118000687

118000688

118000689

118000690

118000691

118000692

118000693

118000694

118000695

118000696

118000697

118000698

118000699

118000700

118000701

118000702

118000703

118000704

118000705

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

128000701

128000702

128000703

128000704

128000705

128000706

128000707

128000708

128000709

128000710

128000711

128000712

128000713

128000714

128000715

128000716

128000717

128000718

128000719

128000720

128000721

128000722

128000723

128000724

128000725

128000726

128000727

128000728

128000729

128000730

128000731

128000732

128000733

128000734

128000735

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

138000426

138000427

138000428

138000429

138000430

138000431

138000432

138000433

138000434

138000435

138000436

138000437

138000438

138000439

138000440

138000431

138000432

138000433

138000434

138000435

138000436

138000437

138000438

138000439

138000440

138000441

138000442

138000443

138000444

138000445

138000446

138000447

138000448

138000449

138000450

208000356

208000357

208000358

208000359

208000360

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

208000386

208000387

208000388

208000389

208000390

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

208000421

208000422

208000423

208000424

208000425

208000426

208000427

208000428

208000429

208000430

228000051

228000052

228000053

228000054

228000055

228000056

228000057

228000058

228000059

228000060

228000061

228000062

228000063

228000064

228000065

228000066

228000067

228000068

228000069

228000070

238000211

238000212

238000213

238000214

238000215

238000216

238000217

238000218

238000219

238000220

238000221

238000222

238000223

238000224

238000225

238000226

238000227

238000228

238000229

238000230

content-1701