Tanah Warisan Diserobot Bangun Komplek Perumahan Hayatu Sa’ida Residence, Sahrul Bosang Lakukan Pemagaran

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com.-
Tanah warisan milik Sahrul Bosang diberikan oleh orang tuanya dengan luas awal lebih kurang 6 Hektar pada tahun 1969 silam, kini diserobot oleh PT. Jaad Worldwide Investment (JWI) untuk pembangunan kawasan perumahan Hayatu Sa’da Residence yang berlokasi di Peliuk Buin Dua, Desa Moyo Luar di jalan lintas Desa Moyo – Kota Sumbawa Besar.

Akibat penyerobotan itu, Sahrul Bosang yang kini berdomisili di Jakarta, akhirnya terbang ke Sumbawa untuk melihat langsung tanah warisan miliknya di lokasi yg dinamakan SB-5 karena Prof. Bosang panggilan akrabnya memiliki semua Dokumen – Dokumen yang sah atas Kepemilikan dari orang tuanya, Bukti-Bukti Kepemilikan Sahrul Bosang dari Penggarap pun lengkap termasuk Penggarap yang menjual lokasi SB-5 bernama Sulaiman.

Di lokasi tanah miliknya yang diserobot oleh PT. Jaad Worldwide Investments (JWI) tersebut telah terbangun puluhan unit rumah, sehingga dirinya langsung melakukan langkah tegas untuk penghentian aktifitas pembangunan perumahan agar tidak semakin meluas dengan cara memasang pagar rintangan di lokasi, pada hari Senin tanggal 07/10/2024 dan pada hari Selasa tanggal 08/10/24 kemarin.

Sebelumnya Prof. Bosang sudah memberi peringatan lewat saudara sepupunya bernama Mustami yang bermukim diatas hamparan lahan milik Sahrul Bosang sejak tahun 2014 memelihara ternak sapi dengan memasang spanduk, teguran lisan beberapa kali tetapi fihak PT. JWI tidak ada tanggapan dan tidak ada niat baik untuk menindak lanjuti kesepakatan antara Sahrul Bosang dgn Syekh Ali Warga Negara Yaman sebagai Representasi PT. JWI yang telah menemui Prof. Bosang di Bogor pada 10 Maret 2022.

Sahrul Bosang yang ditemui sejumlah Wartawan di lokasi SB-5, mengungkapkan, bagian hamparan lahan yang terkena Pembangunan Perumahan Hayatu Sa’ida Residence sekitar 2,1 Hektar dari 6 Hektar luas Keseluruhan Hamparan Tanah Pertanian miliknya yang diserobot. Ada sekitar 24 unit rumah dalam dua blok yang sudah terbangun, ungkapnya.

Di hadapan para Wartawan, Sahrul Bosang membeberkan dokumen sah Kepemilikan, antara lain,
Surat Pembagian / Penyerahan Harta Benda dari Haji Ahmad Bosang yang menguasai keseluruhan hamparan lahan sejak tahun 1969 kepada Sahrul Bosang anak kandung Haji Ahmad Bosang / Ahli Waris pada 27 Maret 1987.

Selanjutnya, Surat Pernyataan dari Penggarap pertama atas nama Fatahullah alias Pato kepada Sahrul Bosang pada 27/4/2017.

Kemudian pada 15 Oktober 2019, Penggarap kedua bernama Sulaiman membuat Surat Penyataan kepada Pato sehingga kedudukan Surat Pernyataan Sulaiman justru mempertegas Surat Penyerahan Pato kepada Sahrul Bosang walaupun Sulaiman menyatakan bahwa orang yang berhak atas keseluruhan luas hamparan lahan yang 6 Hektar tersebut adalah Pato.

Lahan yang berlokasi di SB-5 dimaksud adalah bagian dari lahan yang menjadi hak milik Haji Ahmad Bosang sedangkan status Pato hanya sebagai Penggarap bukan sebagai Pemilik.

Dari Surat Pernyataan Sulaiman tersebut maka dengan sendirinya telah menjadi Penguat Surat Penyerahan Pato kepada Sahrul Bosang.

Pato dan Sulaiman sudah di konfrontir oleh Petugas Kepolisian di Polres Sumbawa pada 20 Juni 2024 bahwa lahan SB-5 yang selama ini digarap oleh Sulaiman adalah hak Sahrul Bosang, bebernya.

Lokasi SB-5 yang sudah dipagar oleh Sahrul Bosang bersama keluarga Sahrul Bosang yang berasal dari Desa Moyo, Desa Kakiang, Desa Serading dan Desa Langam terbatas pada bagian lahan yang memisahkan antara lahan milik Haji Ahmad Bosang (Bapak nya Sahrul Bosang) dgn lahan milik Hemadsawa (Bapak nya Sulaiman).

Lahan yang dikuasai oleh PT. Jaad Worldwide Investment (JWI) ada 2(dua) SHM atas nama penggarap Sulaiman yaitu :
SHM 1) terbit th1984
SHM 2) terbit th2020

SHM ke 2) diterbitkan karena lahan di SHM 1) tidak dapat dijual oleh Sulaiman karena terhalang oleh lahan yang di SHM ke 2) pd 2020 shg SHM ke 2) dengan berbagai cara diterbitkan agar dapat di
sesuaikan dgn rencana pengembangan lokasi oleh Syekh Ali yang pada saat itu memang menjadi Representasi PT.JWI.

Semua kronologis ini sudah di ceritakan oleh Syekh Ali kepada Sahrul Bosang di Bogor.

Syekh Ali minta kepada Sahrul Bosang agar jangan lagi di datangi oleh orang yang mengatasnamakan utusan Sahrul Bosang. Pada saat itu juga Sahrul Bosang menetapkan utusan Sahrul Bosang di Sumbawa adalah Mat Asir.

Syekh Ali yang sudah temui Sahrul Bosang di Hotel Grand Savero Bogor pada 10 Maret 2022 menghasilkan beberapa point kesepakatan :

1) Syekh Ali berjanji akan menuntaskan urusan jual – beli antara Syekh Ali dengan Sulaiman tetapi hingga 23 Juli 2022 tidak ada tindak lanjut, maka Prof. Bosang melaporkan PT. JWI kepada Kapolres Sumbawa karena PT. JWI telah melakukan penyerobotan lokasi SB-5, terangnya.

Sahrul Bosang menegaskan tentang Lokasi SB-5 menjadi masalah utama karena ternyata SB-5 sudah di SHM atas nama Sulaiman yang tidak diketahui oleh Pato dan Sahrul Bosang.

Ternyata hendak dibeli oleh Syekh Ali yang merencanakan ekspansi kearah timur namun tidak dapat dilakukan karena ada sebidang tanah dengan luas 0,7 Hektar yang memisahkan lahan SB-5 milik Haji Ahmad Bosang yang sudah di SHM atas nama Sulaiman seluas 1,4 Hektar dengan lahan milik asli orang tua Sulaiman bernama Hematsawa.

Lahan yang menjadi milik Sulaiman dan adik adiknya sudah dikuasai seluruhnya oleh PT. JWI dengan total 385 Are termasuk di dalam nya lahan milik Sahrul Bosang sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Syekh Ali pada saat menemui Sahrul Bosang di Hotel Grand Savero di Bogor pada 10 Maret 2022. Saksi Saksi yang hadir pada saat Syekh Ali menemui Sahrul Bosang dan Keluarga nya adalah Mat Asir dari fihak Sahrul Bosang dan Jamhur Husein dari fihak Syekh Ali.

Karena Syekh Ali hendak membeli lokasi SB-5 dengan luas 1.4 Hektar ada kendala maka Syekh Ali terpaksa melakukan berbagai pendekatan kepada Kepala Desa dan Aparat untuk membuat sporadik sebagai persyaratan terbit SHM Atas Nama Sulaiman diatas keseluruhan lokasi lahan SB-5.

Dengan dibebaskan lokasi SB-5 yg baru seluas 0.7 Hektar maka Syekh Ali dengan leluasa menguasai lokasi SB-5.

Atas dasar inilah maka lokasi lahan SB-5 yang merupakan bagian dari keseluruhan lokasi milik Sahrul Bosang telah diserobot oleh PT.JWI yaitu pembelian lahan untuk perluasan lokasi tidak menanyakan informasi yang sebenar nya tentang asal usul tanah kepada Keluarga Sahrul Bosang yang berdomisili di Desa Moyo.

Penjelasan ini tertuang di dalam Surat Pernyataan Sulaiman kepada Pato sebelum Sulaiman melakukan penjualan lokasi SB-5 kepada Syekh Ali.

Karena Syekh Ali hendak melakukan ekspansi lokasi ke arah timur maka modus yang dikembangkan adalah lewat Kepala Desa yang didesak agar terbitkan sporadik lokasi SB-5 sementara Kepala Desa sudah tahu pasti bahwa lokasi SB-5 adalah lahan milik Sahrul Bosang.

Sungguh sangat disayangkan oleh Sahrul Bosang karena Kepala Desa yang sudah mengetahui secara pasti lokasi SB-5 adalah bagian dari hamparan lahan warisan milik Haji Ahmad Bosang yang dibeli oleh Syekh Ali secara langsung dari Sulaiman. Diterbitkan Sporadik atas lokasi SB-5 oleh Kades Moyo sehingga terbit sertifikat, adalah tindakan yang sangat berani, terangnya.

Sahrul Bosang berharap adanya solusi terbaik salah satunya dengan membayar ganti rugi atas tanah miliknya yang telah diserobot oleh perusahaan pengembangan perumahan.

Solusi ini dinilai sangat bijak dan sangat toleransi, daripada meruntuhkan puluhan unit rumah yang telah terbangun di atas lahan miliknya.

Hingga berita ini diturunkan, fihak PT.JWI telah menemui Sahrul Bosang yang minta di mediasi oleh Kades Moyo menghasilkan angka yang diminta oleh Sahrul Bosang (Jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Sumbawa Ditargetkan untuk 153.869 Orang, Anggaran Mencapai Rp 4,6 Miliar Per Hari

Kam Okt 10 , 2024
Spread the love      Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –Pjs. Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701