Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Sumbawa Ditargetkan untuk 153.869 Orang, Anggaran Mencapai Rp 4,6 Miliar Per Hari

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Pjs. Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., menggelar rapat koordinasi bersama perangkat daerah di Kabupaten Sumbawa. Rapat ini bertujuan untuk merapatkan barisan pemerintah daerah guna memastikan kesiapan dalam menghadapi program-program prioritas serta kondisi strategis memasuki triwulan IV tahun anggaran 2024, sekaligus menyongsong transisi kepemimpinan nasional yang akan berlangsung dalam 10 hari mendatang.

Dalam arahannya, Dr. Najam menekankan bahwa pemerintah daerah harus bersikap cepat tanggap dan siap menjalankan berbagai agenda prioritas yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.

Pjs. Bupati menegaskan pentingnya respon cepat terhadap program 100 hari Presiden terpilih, terutama program-program yang langsung menyentuh masyarakat seperti program bidang kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, serta infrastruktur dasar. Adapun penjelasan teknis terkait rencana tindak lanjut program 100 hari presiden terpilih di Kabupaten Sumbawa disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa, E.S. Adi Nusantara, S.Sos., MT.

Dalam penjelasannya, Kepala Bappeda memaparkan bahwa program makan bergizi gratis di Kabupaten Sumbawa ditargetkan untuk 153.869 orang, dengan estimasi anggaran mencapai Rp 4,6 miliar per hari. Sasaran program ini mencakup ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta siswa PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA/SMK, dengan asumsi biaya Rp15.000 per orang dua kali makan dalam sehari. Total anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp.1,4 triliun per tahun.

Untuk program pemeriksaan kesehatan gratis, yang ditargetkan bagi 60.032 lansia, anggaran yang diperlukan diperkirakan mencapai Rp.30 miliar. Tindak lanjut dari program ini akan dilakukan dengan mengidentifikasi kegiatan di DPA tahun anggaran 2025 yang bisa disinergikan dengan agenda 100 hari Presiden terpilih, serta koordinasi skema pendanaan dengan pemerintah provinsi dan kementerian terkait.

Dr. Najam menambahkan bahwa program pemeriksaan kesehatan gratis ini sudah mulai dilaksanakan, bersamaan dengan kegiatan penanaman mangrove di Pulau Bungin, dan akan terus dilaksanakan di kecamatan-kecamatan lain untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Terkait infrastruktur kesehatan, Dr. Najam menegaskan pentingnya pembangunan RSUD Sumbawa, yang merupakan bagian dari program RS Lengkap Berkualitas di daerah.

Kepala Bappeda memaparkan bahwa pembangunan RSUD ini membutuhkan anggaran sebesar Rp.322,2 miliar, dan pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta provinsi terkait pendanaannya.

Di bidang pendidikan, program renovasi sekolah juga menjadi fokus utama, dengan rencana renovasi 371 ruang kelas SD dan 82 ruang kelas SMP. Total anggaran yang diperlukan untuk renovasi ini diperkirakan mencapai Rp.87,8 miliar untuk SD dan Rp.22,1 miliar untuk SMP.

Selain kesehatan dan pendidikan, program ketahanan pangan juga menjadi perhatian. Kepala Bappeda menjelaskan bahwa cetak sawah baru seluas 2.500 hektar akan dilaksanakan di Kabupaten Sumbawa dengan estimasi anggaran sebesar Rp.50 miliar. Proyek ini harus didukung dengan infrastruktur pendukung seperti sumur bor dan irigasi untuk memastikan keberhasilannya.

Pada kesempatan ini, Dr. Najam juga menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap isu lingkungan. Program penanaman mangrove yang sudah dimulai di Pulau Bungin akan dilanjutkan di daerah pesisir lainnya seperti Labuhan Terata, Labuhan Sawo, Pulau Kaung, dan Pantai Gelora. Di sisi lain, distribusi air bersih di daerah yang terdampak kekeringan, seperti Kecamatan Lape dan Alas Barat, telah dilakukan dan akan dilanjutkan di kecamatan lain yang membutuhkan.

Menjelang pergantian estafet kepemimpinan nasional, Dr. Najam menegaskan bahwa birokrasi merupakan pilar utama demokrasi dan harus tetap stabil dalam menjalankan tugasnya.
“Dinamika politik, termasuk Pilkada, tidak boleh mempengaruhi kinerja birokrasi,” ujarnya.

Ia meminta seluruh aparatur pemerintah daerah untuk tetap fokus dalam menjalankan tugas, terutama dalam memastikan program-program prioritas berjalan sesuai rencana.
Dr. Najam juga mengingatkan seluruh jajaran birokrasi untuk menjaga kelancaran pelaksanaan semua program pemerintahan dan memastikan bahwa stabilitas pemerintahan tetap terjaga selama masa transisi ini. “Aparatur pemerintah harus terus menjaga semangat kerja hingga akhir tahun 2024,” imbuhnya.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa semakin siap menyambut perubahan di tingkat nasional dan berkomitmen untuk terus fokus pada pembangunan berkelanjutan serta pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat Sumbawa. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Pengucapan Sumpah Ketua Depinitif DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Masa Jabatan 2024 - 2029

Kam Okt 10 , 2024
Spread the love      Sumbawa Barat, bidikankameranews.com- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat resmi dilantik pada Kamis (10/10/2024). Rapat […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701