Senayan, bidikankameranews.com
Presiden meminta kepada para Kepala Desa untuk memperhatikan dalam hal desain untuk penggunaan dana desa terutama tahun 2025, Pedoman Presiden adalah selama ini penggunaan dana desa dipakai untuk beberapa tujuan pembangunan prasarana desa, membangun masyarakat desa, membangun institusi atau organisasi di desa.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh H .Junaidi Kepala Desa Senayan, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat , usai mengikuti Rapat Kordinasi Nasional belum lama ini kepada media pada senin, ( 12/11 ) .
Lebih lanjut, H.Junaidi menyampaikan bahwa untuk pembangunan prasarana dan sarana desa , semua Kepala Desa diharapkan akan dilakukan fokus untuk menciptakan kesempatan kerja di desa jadi seluruh pekerjaan tidak boleh dilakukan oleh pihak ketiga namun di swakelola atau dijalankan sendiri dengan penyerapan tenaga kerja yang maksimal.
“Konsepnya adalah semacam cash power atau semacam pembelian pembelian tenaga kerja yang menyerap di desa itu sendiri yang kemudian mendapatkan upah dari dana desa itu sendiri sehingga bisa menimbulkan membutuhkan daya beli di masyarakat desa,” tambah H.Junaidi
Selain itu, sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7/2023 Tentang Prioritas Penggunaan DD yang telah ditetapkan pada tanggal 27 Oktober 2023 lalu, terdapat beberapa prioritas DD 2024.
DD ini nantinya diprioritaskan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan.
“Baik melalui kegiatan pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.
Sedangkan dalam pelaksanaan kegiatan nantinya, diharapkan dapat melalui swakelola dan diutamakan menggunakan pola padat karya tunai desa. Yakni dengan upah pekerja minimal 50 persen dari dana kegiatan.
“Proyek dana desa harus dilakukan secara swakelola yang dilakukan oleh masyarakat dan 50 persen dipakai untuk membayar upah pekerja,” tandasnya. ( ADV / EDI )