Kapolda NTB Ajak PWI NTB Tangkal Berita Hoaks

Spread the love

 

Kapolda NTB Ajak PWI NTB Tangkal Berita Hoaks

MATARAM, bidikankameranews.com – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi NTB menggelar silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan di Rumah Dinas Kapolda di Mataram, Jumat 10 Oktober 2025.

Pertemuan ini berlangsung hangat dan penuh keakraban, sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara insan pers dengan aparat kepolisian.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah topik strategis dibahas, mulai dari peluang kolaborasi penyelenggaraan pelatihan jurnalistik dan UKW hingga peran media dalam menjaga kondusifitas daerah.

Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, menegaskan bahwa pers memiliki posisi penting sebagai pilar demokrasi dan mitra strategis kepolisian dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.

“Media berperan besar dalam mencerdaskan publik, sekaligus menangkal penyebaran berita bohong atau hoaks yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Karena itu, kami berharap sinergi dengan PWI NTB bisa semakin erat,” ujarnya.

Kapolda menegaskan sebagai putra daerah, dirinya berkeinginan agar rakyat NTB dapat makmur dan sejahtera.

Oleh karena itu, Eks Koorsahli Kapolri ini, menggagas penambangan rakyat yang dikelola ilegal selama ini di Pulau Lombok dan Sumbawa menjadi legal melalui izin pertambangan rakyat (IPR) untuk koperasi tambang lokal.

“Tentu, dengan adanya IPR, maka penambangan ilegal itu bisa kita kontrol melalui pembinaan dan pengawasan. Jika ini bisa dilakukan, maka potensi sumber daya alam yang dimiliki Provinsi NTB akan bisa menyejahterakan rakyat,” tegas Hadi Gunawan.

Menurutnya, IPR yang sudah dipersiapkannya, adalah praktik pertambangan yang legal, bersih, dan berpihak kepada masyarakat lokal.

Di mana, kata Hadi Gunawan, koperasi yang akan mengelolanya, bukan sekadar badan usaha, tetapi sebuah gerakan sosial yang menjunjung tinggi nilai gotong royong, dan kekeluargaan, nilai-nilai yang sangat sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.

“Sejarah membuktikan, koperasi terbukti mampu menjadi penyangga ekonomi nasional, khususnya di tengah tantangan global saat ini. Maka, dengan iklim usaha yang aman dan kondusif, kami dukung koperasi menjadi pilihan utama untuk membangun kemandirian ekonomi,” jelas Kapolda.

“Saya minta para jurnalis di NTB agar juga berkontribusi dalam IPR dengan menyajikan berita yang sejuk dan mencerdaskan, sehingga rakyat tercerdaskan soal IPR ini,” sambung Hadi Gunawan.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa Polisi adalah pelayan masyarakat. Karena itu, setiap personel dituntut siap melayani masyarakat kapan saja dibutuhkan.

Karenanya, Hadi Gunawan tengah juga membuat aplikasi dalam rangka menekan kecelakaan lalu lintas dengan cara-cara humanis.

“Jadi, aplikasi ini bukan memberi tindakan, tapi lebih pada edukasi ke polisi, dan untuk masyarakat mereka akan kelacak jika pernah melanggar di semua wilayah NTB tapi enggak akan kita hukum tapi kita akan banyak imbau dan beri bimbingan agar tidak melanggar lagi,” papar Kapolda.

“Mohon doanya, Insya Allah dalam waktu dekat ini, aplikasi ramah berlalu lintas ini akan kita luncurkan,” sambungnya.

Sementara itu Ketua PWI NTB Ahmad Ikliludin, menyampaikan apresiasi atas sambutan Kapolda dan jajarannya.

Menurut jurnalis senior Radar Lombok ini, pihaknya siap berkolaborasi dalam program pelatihan maupun kegiatan bersama yang bertujuan meningkatkan kapasitas wartawan.

Hal ini, sekaligus mendukung terciptanya situasi yang kondusif di Provinsi NTB.

“Kami berkomitmen menjaga independensi pers, namun juga tetap bersinergi dengan semua pihak, termasuk kepolisian, agar informasi yang disajikan selalu berimbang, menyejukkan, dan mendorong pembangunan daerah,” kata Iklil.

Lebih lanjut dikatakanya bahwa silaturahmi ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan kemitraan PWI dan Polda NTB, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital, dinamika politik, hingga isu-isu strategis lainnya yang membutuhkan kerja sama erat antara media dan aparat keamanan.

“Kami mengatensi jajaran Polda melalui Bagian Humas yang selalu responsif selama ini,” ujar Kapolda.

Lebih lanjut Iklil berharap agar kasus pemanggilan jurnalis oleh kepolisian karena pemberitaan agar tidak ada lagi.

Mengingat, pemanggilan jurnalis baik sebagai pihak terlapor maupun saksi terhadap laporan kasus pemberitaan yang bersumber dari hasil liputan, berpotensi melanggar Pasal 8 UU Pers. Yakni, jurnalis mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.

“Kami harap langkah Polres Sumbawa yang telah melakukan pemanggilan klarifikasi kembali pada tujuh media agar bisa dihentikan. Ini karena pemberitaaann para jurnalis, sejauh ini telah sesuai Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan telah memenuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang menjadi pedoman perilaku dan tanggung jawab bagi para jurnalistik dalam melaksanakan tugasnya,” jelas Iklil.

Menjawab hal itu, Kapolda Hadi Gunawan memerintahkan Kabid Humas Polda NTB AKBP Mohammad Kholid untuk berkoordinasi dengan Kaplres Sumbawa.

“Pak Kabid Humas, segera dikoordinasikan dengan Pak Kapolres agar penyidik paham akan UU Pers,” tandas Kapolda.

Pertemuan silaturahmi ini dihadiri Sekretaris PWI NTB Fahrul Mustofa, dan tiga orang pengurus PWI setempat.

Sementara, Kapolda ditemani oleh Kabid Humas Polda NTB AKBP Mohammad Kholid. (***).


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Petugas Satlantas Berikan Edukasi Kepada Warga Terhadap Administrasi Kendaraan Bermotor dan Pelayanan BPKB

Sen Okt 13 , 2025
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Kegiatan ‘Polantas Menyapa” yang rutin dilaksanakan setiap hari oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) […]
news-2811

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

3096

3097

3098

3099

3100

3101

3102

3103

3104

3105

4000

4001

4002

4003

4004

4005

4006

4007

4008

4009

4010

4011

4012

4013

4014

4015

4016

4017

4018

4019

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

3116

3117

3118

3119

3120

3121

3122

3123

3124

3125

4040

4041

4042

4043

4044

4045

4046

4047

4048

4049

4050

4051

4052

4053

4054

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4060

4061

4062

4063

4064

4065

4066

4067

4068

4069

4070

4071

4072

4073

4074

4075

4076

4077

4078

4079

3071

3072

3073

3074

3075

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4080

4081

4082

4083

4084

4085

4086

4087

4088

4089

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

3086

3087

3088

3089

3090

3091

3092

3093

3094

3095

4120

4121

4122

4123

4124

4125

4126

4127

4128

4129

4130

4131

4132

4133

4134

4135

4136

4137

4138

4139

news-2811