Sekolah Pilar Muda Dorong Generasi Muda Sumbawa Terlibat dalam Penyusunan Kebijakan Daerah

Spread the love

Sumbawa NTB, bidikankameranews.com
Pelajar dan pemuda dari berbagai wilayah di Kabupaten Sumbawa menyampaikan sejumlah rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah dalam kegiatan Sekolah Pilar Muda hari ketiga yang berlangsung di Ruang Rapat Hasan Usman Kantor Bupati Sumbawa, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan yang merupakan hasil kerja sama MPR RI bersama MY Institute tersebut menjadi wadah bagi generasi muda untuk menyampaikan pandangan dan solusi terhadap berbagai persoalan daerah.

Kegiatan dimulai pada pukul 09.19 WITA dan dibuka oleh MC Rabiyatunnisah. Forum ini menjadi bagian dari rangkaian Sekolah Pilar Muda yang pada hari ketiga berfokus pada penyampaian rekomendasi kebijakan hasil sidang delegasi dari berbagai regional di Kabupaten Sumbawa.

Kepala Sekolah Pilar Muda, Dr. Miftahul Arzak, S.I.Kom., M.A. Dalam sambutannya menjelaskan mengenai proses terbentuknya Sekolah Pilar Muda sebagai ruang pembinaan kepemimpinan dan pengembangan kapasitas generasi muda.

Ia menyampaikan bahwa Sekolah Pilar Muda dirancang untuk memberikan pengalaman kepada pelajar dan pemuda dalam memahami persoalan daerah serta melatih kemampuan mereka dalam menyusun gagasan dan rekomendasi kebijakan.

Penyampaian rekomendasi kebijakan dipimpin langsung oleh Dr. Miftahul Arzak, S.I.Kom., M.A. Prosesi tersebut menjadi simbol dimulainya penyampaian hasil sidang delegasi sekaligus menunjukkan semangat peserta dalam mengikuti proses pembinaan kepemimpinan dan pengembangan kapasitas generasi muda.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P, Wakil Ketua Badan Penganggaran MPR RI sekaligus Ketua Komite Sekolah Pilar Muda H. Johan Rosihan, S.T., M.H., CPM, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa H. Muhammad Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa Zulfikar Demitry, S.H., M.H, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Sumbawa, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, kepala perangkat daerah Kabupaten Sumbawa, serta seluruh delegasi Sekolah Pilar Muda.

Forum penyampaian rekomendasi dilakukan secara bergantian oleh perwakilan delegasi dari beberapa regional. Delegasi pertama yang menyampaikan rekomendasi adalah Athaya Dinar Suryanda dari Regional 3 yang meliputi Batu Lanteh, Labuhan Badas, dan Unter Iwes.

Selanjutnya, Gilang Anugrah Romadhan dari Regional 10 yang meliputi Plampang, Labangka, Empang, dan Tarano menyampaikan rekomendasi hasil sidang delegasi regionalnya.

Penyampaian kemudian dilanjutkan oleh Aluna Naffia Alqurani dari Regional 4 Sumbawa, Zhobirin Ilham dari Regional 1 yang meliputi Alas dan Alas Barat, dan ditutup oleh Nanda Suci Ramadhani dari Regional 3.

Dalam forum tersebut, delegasi Sekolah Pilar Muda menyampaikan 16 poin rekomendasi kebijakan yang membahas persoalan lingkungan, kehutanan, pertanian, konservasi, dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sumbawa.

Rekomendasi yang disampaikan antara lain sistem pengolahan sampah terpadu dan pengendalian pencemaran sungai. Delegasi juga menyoroti krisis regenerasi petani di Kabupaten Sumbawa dan pentingnya penguatan agropreneur muda berbasis pertanian modern.

Selain itu, peserta mendorong adanya penertiban alih fungsi lahan dalam perlindungan kawasan hutan di Kabupaten Sumbawa serta penguatan penegakan hukum di bidang kehutanan dan lingkungan.

Delegasi juga menyampaikan rekomendasi terkait program pemulihan hulu terpadu dengan rehabilitasi lahan kritis dan pengendalian degradasi lahan akibat pertanian monokultur.

Penataan tata ruang pada perlindungan kawasan hutan dan penguatan konservasi dalam mitigasi bencana lingkungan turut menjadi perhatian dalam hasil sidang yang disampaikan para peserta.

Rekomendasi lainnya meliputi konservasi daerah serapan air pada kawasan hulu, mitigasi banjir dan pengendalian sedimentasi DAS, hingga pembangunan infrastruktur konservasi air dalam pelibatan pemuda.

Delegasi juga mendorong transformasi pertanian berkelanjutan melalui sistem tanam konservasi, konservasi kawasan hutan saat pengendalian pembukaan lahan, serta pemulihan kesuburan tanah dan pengurangan penggunaan bahan kimia pertanian.

Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P memberikan tanggapan terhadap rekomendasi yang disampaikan para delegasi Sekolah Pilar Muda. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah menyusun dan menyampaikan rekomendasi kebijakan tersebut.

Menurut Bupati, rekomendasi yang disampaikan para delegasi sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Ia juga menyebut bahwa ide-ide tersebut muncul pada waktu yang tepat di tengah berbagai persoalan lingkungan dan pertanian yang dihadapi daerah.

Dalam tanggapannya, Bupati Sumbawa menjelaskan bahwa beberapa rekomendasi tersebut telah dijalankan oleh komunitas Lingkara dan tinggal diperluas implementasinya.

Bupati menjelaskan mengenai perubahan kondisi alam yang terjadi dari masa ke masa. Menurutnya, sejak mulai menjabat pada tahun 2025, salah satu fokus yang diserukan adalah mengembalikan kawasan hutan Sumbawa agar kembali hijau.

Untuk mendukung upaya tersebut, pemerintah daerah telah membentuk satuan tugas yang bertugas melindungi kawasan hutan di Kabupaten Sumbawa.

Selain itu, Bupati Sumbawa turut menjelaskan mengenai model kebun agroforestry ATM Sengon yang dinilai dapat menjadi solusi atas persoalan pertanian yang selama ini dihadapi petani.

Menurutnya, model tersebut dirancang untuk menjawab persoalan panen musiman, pendapatan petani yang tidak stabil, serta pola tanam monokultur.

Model agroforestry ATM Sengon menerapkan sistem panen bertahap dengan pembagian lahan seluas 24 hektare menjadi 16 blok yang masing-masing memiliki luas 1,5 hektare.

Setiap blok dipanen secara bergilir setiap triwulan setelah tahun kelima sehingga dapat menciptakan arus kas yang rutin dan berkelanjutan bagi petani.

Selain itu, sistem produksi menggunakan pola coppice atau tunas kembali dari akar setelah panen. Sistem tersebut dinilai mampu mengurangi kebutuhan tanam ulang dan meningkatkan efisiensi produksi.

Bupati Sumbawa menegaskan bahwa model tersebut memiliki estimasi nilai panen sebesar Rp100 juta per hektare dengan simulasi keuntungan tahunan berkisar antara Rp420 juta hingga Rp540 juta.

Model agroforestry tersebut dirancang untuk menciptakan cashflow stabil bagi petani melalui rotasi panen berkesinambungan selama empat tahun penuh.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa H. Muhammad Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov juga memberikan tanggapan terhadap pelaksanaan Sekolah Pilar Muda.

Ia mengapresiasi program tersebut dan menyampaikan rasa bangga terhadap adanya kegiatan yang melibatkan generasi muda dalam pembahasan persoalan daerah.

Menurutnya, kegiatan Sekolah Pilar Muda perlu ditindaklanjuti secara berkelanjutan agar semangat generasi muda dalam pembangunan daerah dapat terus tumbuh.

H. Berlian juga menyampaikan perlunya festival untuk pemuda guna memotivasi para sarjana, khususnya dalam mendukung regenerasi petani di Kabupaten Sumbawa.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa Zulfikar Demitry, S.H., M.H menilai Sekolah Pilar Muda sebagai program yang patut diapresiasi.

Ia menyebut kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen para peserta terhadap pembangunan Kabupaten Sumbawa melalui penyampaian gagasan dan rekomendasi kebijakan.

Tanggapan juga disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Penganggaran MPR RI sekaligus Ketua Komite Sekolah Pilar Muda H. Johan Rosihan, S.T., M.H., CPM.

Dalam penyampaiannya, ia mengatakan bahwa keresahannya selama ini terjawab melalui kegiatan Sekolah Pilar Muda.

Menurutnya, Sumbawa memiliki potensi untuk menyokong Indonesia Emas 2045 melalui generasi muda yang memahami persoalan daerah dan terlibat dalam proses pembangunan.

H. Johan menjelaskan bahwa para peserta diminta untuk berproses mulai dari membuat esai berdasarkan data, melakukan persidangan, hingga menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan daerah.
Menurutnya, proses tersebut penting agar generasi muda memahami bagaimana bangsa dan daerah dikelola.

H. Kohan kembali menegaskan bahwa rekomendasi yang telah disampaikan para delegasi tidak akan berhenti pada kegiatan Sekolah Pilar Muda saja.

Rekomendasi tersebut nantinya akan dikolaborasikan dengan program Bupati maupun DPRD agar program agropreneur dapat dilaksanakan.

Kegiatan Sekolah Pilar Muda hari ketiga kemudian ditutup pada pukul 11.02 WITA. Forum tersebut menjadi ruang partisipasi bagi pelajar dan pemuda Kabupaten Sumbawa untuk menyampaikan aspirasi, gagasan, dan rekomendasi kebijakan secara langsung kepada pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. (*)


Spread the love

Next Post

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Jum Mei 22 , 2026
Spread the love       Jakarta, bidikankameranews.com – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai bagian […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

cuaca 898100156

cuaca 898100157

cuaca 898100158

cuaca 898100159

cuaca 898100160

cuaca 898100161

cuaca 898100162

cuaca 898100163

cuaca 898100164

cuaca 898100165

cuaca 898100166

cuaca 898100167

cuaca 898100168

cuaca 898100169

cuaca 898100170

cuaca 898100171

cuaca 898100172

cuaca 898100173

cuaca 898100174

cuaca 898100175

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

article 710000181

article 710000182

article 710000183

article 710000184

article 710000185

article 710000186

article 710000187

article 710000188

article 710000189

article 710000190

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

content-1701