Tanah Warisan Diserobot Bangun Komplek Perumahan Hayatu Sa’ida Residence, Sahrul Bosang Lakukan Pemagaran

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com.-
Tanah warisan milik Sahrul Bosang diberikan oleh orang tuanya dengan luas awal lebih kurang 6 Hektar pada tahun 1969 silam, kini diserobot oleh PT. Jaad Worldwide Investment (JWI) untuk pembangunan kawasan perumahan Hayatu Sa’da Residence yang berlokasi di Peliuk Buin Dua, Desa Moyo Luar di jalan lintas Desa Moyo – Kota Sumbawa Besar.

Akibat penyerobotan itu, Sahrul Bosang yang kini berdomisili di Jakarta, akhirnya terbang ke Sumbawa untuk melihat langsung tanah warisan miliknya di lokasi yg dinamakan SB-5 karena Prof. Bosang panggilan akrabnya memiliki semua Dokumen – Dokumen yang sah atas Kepemilikan dari orang tuanya, Bukti-Bukti Kepemilikan Sahrul Bosang dari Penggarap pun lengkap termasuk Penggarap yang menjual lokasi SB-5 bernama Sulaiman.

Di lokasi tanah miliknya yang diserobot oleh PT. Jaad Worldwide Investments (JWI) tersebut telah terbangun puluhan unit rumah, sehingga dirinya langsung melakukan langkah tegas untuk penghentian aktifitas pembangunan perumahan agar tidak semakin meluas dengan cara memasang pagar rintangan di lokasi, pada hari Senin tanggal 07/10/2024 dan pada hari Selasa tanggal 08/10/24 kemarin.

Sebelumnya Prof. Bosang sudah memberi peringatan lewat saudara sepupunya bernama Mustami yang bermukim diatas hamparan lahan milik Sahrul Bosang sejak tahun 2014 memelihara ternak sapi dengan memasang spanduk, teguran lisan beberapa kali tetapi fihak PT. JWI tidak ada tanggapan dan tidak ada niat baik untuk menindak lanjuti kesepakatan antara Sahrul Bosang dgn Syekh Ali Warga Negara Yaman sebagai Representasi PT. JWI yang telah menemui Prof. Bosang di Bogor pada 10 Maret 2022.

Sahrul Bosang yang ditemui sejumlah Wartawan di lokasi SB-5, mengungkapkan, bagian hamparan lahan yang terkena Pembangunan Perumahan Hayatu Sa’ida Residence sekitar 2,1 Hektar dari 6 Hektar luas Keseluruhan Hamparan Tanah Pertanian miliknya yang diserobot. Ada sekitar 24 unit rumah dalam dua blok yang sudah terbangun, ungkapnya.

Di hadapan para Wartawan, Sahrul Bosang membeberkan dokumen sah Kepemilikan, antara lain,
Surat Pembagian / Penyerahan Harta Benda dari Haji Ahmad Bosang yang menguasai keseluruhan hamparan lahan sejak tahun 1969 kepada Sahrul Bosang anak kandung Haji Ahmad Bosang / Ahli Waris pada 27 Maret 1987.

Selanjutnya, Surat Pernyataan dari Penggarap pertama atas nama Fatahullah alias Pato kepada Sahrul Bosang pada 27/4/2017.

Kemudian pada 15 Oktober 2019, Penggarap kedua bernama Sulaiman membuat Surat Penyataan kepada Pato sehingga kedudukan Surat Pernyataan Sulaiman justru mempertegas Surat Penyerahan Pato kepada Sahrul Bosang walaupun Sulaiman menyatakan bahwa orang yang berhak atas keseluruhan luas hamparan lahan yang 6 Hektar tersebut adalah Pato.

Lahan yang berlokasi di SB-5 dimaksud adalah bagian dari lahan yang menjadi hak milik Haji Ahmad Bosang sedangkan status Pato hanya sebagai Penggarap bukan sebagai Pemilik.

Dari Surat Pernyataan Sulaiman tersebut maka dengan sendirinya telah menjadi Penguat Surat Penyerahan Pato kepada Sahrul Bosang.

Pato dan Sulaiman sudah di konfrontir oleh Petugas Kepolisian di Polres Sumbawa pada 20 Juni 2024 bahwa lahan SB-5 yang selama ini digarap oleh Sulaiman adalah hak Sahrul Bosang, bebernya.

Lokasi SB-5 yang sudah dipagar oleh Sahrul Bosang bersama keluarga Sahrul Bosang yang berasal dari Desa Moyo, Desa Kakiang, Desa Serading dan Desa Langam terbatas pada bagian lahan yang memisahkan antara lahan milik Haji Ahmad Bosang (Bapak nya Sahrul Bosang) dgn lahan milik Hemadsawa (Bapak nya Sulaiman).

Lahan yang dikuasai oleh PT. Jaad Worldwide Investment (JWI) ada 2(dua) SHM atas nama penggarap Sulaiman yaitu :
SHM 1) terbit th1984
SHM 2) terbit th2020

SHM ke 2) diterbitkan karena lahan di SHM 1) tidak dapat dijual oleh Sulaiman karena terhalang oleh lahan yang di SHM ke 2) pd 2020 shg SHM ke 2) dengan berbagai cara diterbitkan agar dapat di
sesuaikan dgn rencana pengembangan lokasi oleh Syekh Ali yang pada saat itu memang menjadi Representasi PT.JWI.

Semua kronologis ini sudah di ceritakan oleh Syekh Ali kepada Sahrul Bosang di Bogor.

Syekh Ali minta kepada Sahrul Bosang agar jangan lagi di datangi oleh orang yang mengatasnamakan utusan Sahrul Bosang. Pada saat itu juga Sahrul Bosang menetapkan utusan Sahrul Bosang di Sumbawa adalah Mat Asir.

Syekh Ali yang sudah temui Sahrul Bosang di Hotel Grand Savero Bogor pada 10 Maret 2022 menghasilkan beberapa point kesepakatan :

1) Syekh Ali berjanji akan menuntaskan urusan jual – beli antara Syekh Ali dengan Sulaiman tetapi hingga 23 Juli 2022 tidak ada tindak lanjut, maka Prof. Bosang melaporkan PT. JWI kepada Kapolres Sumbawa karena PT. JWI telah melakukan penyerobotan lokasi SB-5, terangnya.

Sahrul Bosang menegaskan tentang Lokasi SB-5 menjadi masalah utama karena ternyata SB-5 sudah di SHM atas nama Sulaiman yang tidak diketahui oleh Pato dan Sahrul Bosang.

Ternyata hendak dibeli oleh Syekh Ali yang merencanakan ekspansi kearah timur namun tidak dapat dilakukan karena ada sebidang tanah dengan luas 0,7 Hektar yang memisahkan lahan SB-5 milik Haji Ahmad Bosang yang sudah di SHM atas nama Sulaiman seluas 1,4 Hektar dengan lahan milik asli orang tua Sulaiman bernama Hematsawa.

Lahan yang menjadi milik Sulaiman dan adik adiknya sudah dikuasai seluruhnya oleh PT. JWI dengan total 385 Are termasuk di dalam nya lahan milik Sahrul Bosang sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Syekh Ali pada saat menemui Sahrul Bosang di Hotel Grand Savero di Bogor pada 10 Maret 2022. Saksi Saksi yang hadir pada saat Syekh Ali menemui Sahrul Bosang dan Keluarga nya adalah Mat Asir dari fihak Sahrul Bosang dan Jamhur Husein dari fihak Syekh Ali.

Karena Syekh Ali hendak membeli lokasi SB-5 dengan luas 1.4 Hektar ada kendala maka Syekh Ali terpaksa melakukan berbagai pendekatan kepada Kepala Desa dan Aparat untuk membuat sporadik sebagai persyaratan terbit SHM Atas Nama Sulaiman diatas keseluruhan lokasi lahan SB-5.

Dengan dibebaskan lokasi SB-5 yg baru seluas 0.7 Hektar maka Syekh Ali dengan leluasa menguasai lokasi SB-5.

Atas dasar inilah maka lokasi lahan SB-5 yang merupakan bagian dari keseluruhan lokasi milik Sahrul Bosang telah diserobot oleh PT.JWI yaitu pembelian lahan untuk perluasan lokasi tidak menanyakan informasi yang sebenar nya tentang asal usul tanah kepada Keluarga Sahrul Bosang yang berdomisili di Desa Moyo.

Penjelasan ini tertuang di dalam Surat Pernyataan Sulaiman kepada Pato sebelum Sulaiman melakukan penjualan lokasi SB-5 kepada Syekh Ali.

Karena Syekh Ali hendak melakukan ekspansi lokasi ke arah timur maka modus yang dikembangkan adalah lewat Kepala Desa yang didesak agar terbitkan sporadik lokasi SB-5 sementara Kepala Desa sudah tahu pasti bahwa lokasi SB-5 adalah lahan milik Sahrul Bosang.

Sungguh sangat disayangkan oleh Sahrul Bosang karena Kepala Desa yang sudah mengetahui secara pasti lokasi SB-5 adalah bagian dari hamparan lahan warisan milik Haji Ahmad Bosang yang dibeli oleh Syekh Ali secara langsung dari Sulaiman. Diterbitkan Sporadik atas lokasi SB-5 oleh Kades Moyo sehingga terbit sertifikat, adalah tindakan yang sangat berani, terangnya.

Sahrul Bosang berharap adanya solusi terbaik salah satunya dengan membayar ganti rugi atas tanah miliknya yang telah diserobot oleh perusahaan pengembangan perumahan.

Solusi ini dinilai sangat bijak dan sangat toleransi, daripada meruntuhkan puluhan unit rumah yang telah terbangun di atas lahan miliknya.

Hingga berita ini diturunkan, fihak PT.JWI telah menemui Sahrul Bosang yang minta di mediasi oleh Kades Moyo menghasilkan angka yang diminta oleh Sahrul Bosang (Jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Sumbawa Ditargetkan untuk 153.869 Orang, Anggaran Mencapai Rp 4,6 Miliar Per Hari

Kam Okt 10 , 2024
Spread the love      Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –Pjs. Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00026

invoice 00027

invoice 00028

invoice 00029

invoice 00030

invoice 00031

invoice 00032

invoice 00033

invoice 00034

invoice 00035

invoice 00036

invoice 00037

invoice 00038

invoice 00039

invoice 00040

invoice 00041

invoice 00042

invoice 00043

invoice 00044

invoice 00045

invoice 00046

invoice 00047

invoice 00048

invoice 00049

invoice 00050

invoice 00051

invoice 00052

invoice 00053

invoice 00054

invoice 00055

article 2000021

article 2000022

article 2000023

article 2000024

article 2000025

article 2000026

article 2000027

article 2000028

article 2000029

article 2000030

article 2000031

article 2000032

article 2000033

article 2000034

article 2000035

article 2000036

article 2000037

article 2000038

article 2000039

article 2000040

article 2000041

article 2000042

article 2000043

article 2000044

article 2000045

article 2000046

article 2000047

article 2000048

article 2000049

article 2000050

article 2000051

article 2000052

article 2000053

article 2000054

article 2000055

article 2000056

article 2000057

article 2000058

article 2000059

article 2000060

article 2000061

article 2000062

article 2000063

article 2000064

article 2000065

article 2000066

article 2000067

article 2000068

article 2000069

article 2000070

article 2000071

article 2000072

article 2000073

article 2000074

article 2000075

article 2000076

article 2000077

article 2000078

article 2000079

article 2000080

pusdataru 00021

pusdataru 00022

pusdataru 00023

pusdataru 00024

pusdataru 00025

pusdataru 00026

pusdataru 00027

pusdataru 00028

pusdataru 00029

pusdataru 00030

pusdataru 00031

pusdataru 00032

pusdataru 00033

pusdataru 00034

pusdataru 00035

pusdataru 00036

pusdataru 00037

pusdataru 00038

pusdataru 00039

pusdataru 00040

pusdataru 00041

pusdataru 00042

pusdataru 00043

pusdataru 00044

pusdataru 00045

pusdataru 00046

pusdataru 00047

pusdataru 00048

pusdataru 00049

pusdataru 00050

pusdataru 00051

pusdataru 00052

pusdataru 00053

pusdataru 00054

pusdataru 00055

pusdataru 00056

pusdataru 00057

pusdataru 00058

pusdataru 00059

pusdataru 00060

article 00000031

article 00000032

article 00000033

article 00000034

article 00000035

article 00000036

article 00000037

article 00000038

article 00000039

article 00000040

article 00000041

article 00000042

article 00000043

article 00000044

article 00000045

article 00000046

article 00000047

article 00000048

article 00000049

article 00000050

article 00000051

article 00000052

article 00000053

article 00000054

article 00000055

article 00000056

article 00000057

article 00000058

article 00000059

article 00000060

article 00000061

article 00000062

article 00000063

article 00000064

article 00000065

article 00000066

article 00000067

article 00000068

article 00000069

article 00000070

article 00000071

article 00000072

article 00000073

article 00000074

article 00000075

article 00000076

article 00000077

article 00000078

article 00000079

article 00000080

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

artikel 000000091

artikel 000000092

artikel 000000093

artikel 000000094

artikel 000000095

artikel 000000096

artikel 000000097

artikel 000000098

artikel 000000099

artikel 000000100

artikel 000000101

artikel 000000102

artikel 000000103

artikel 000000104

artikel 000000105

artikel 000000106

artikel 000000107

artikel 000000108

artikel 000000109

artikel 000000110

artikel 000000111

artikel 000000112

artikel 000000113

artikel 000000114

artikel 000000115

artikel 000000116

artikel 000000117

artikel 000000118

artikel 000000119

artikel 000000120

pengadilan 000061

pengadilan 000062

pengadilan 000063

pengadilan 000064

pengadilan 000065

pengadilan 000066

pengadilan 000067

pengadilan 000068

pengadilan 000069

pengadilan 000070

pengadilan 000071

pengadilan 000072

pengadilan 000073

pengadilan 000074

pengadilan 000075

pengadilan 000076

pengadilan 000077

pengadilan 000078

pengadilan 000079

pengadilan 000080

pengadilan 000081

pengadilan 000082

pengadilan 000083

pengadilan 000084

pengadilan 000085

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

perkara 0000066

perkara 0000067

perkara 0000068

perkara 0000069

perkara 0000070

perkara 0000071

perkara 0000072

perkara 0000073

perkara 0000074

perkara 0000075

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

perkara 0000081

perkara 0000082

perkara 0000083

perkara 0000084

perkara 0000085

perkara 0000086

perkara 0000087

perkara 0000088

perkara 0000089

perkara 0000090

article 0000021

article 0000022

article 0000023

article 0000024

article 0000025

article 0000026

article 0000027

article 0000028

article 0000029

article 0000030

article 0000031

article 0000032

article 0000033

article 0000034

article 0000035

article 0000036

article 0000037

article 0000038

article 0000039

article 0000040

article 0000041

article 0000042

article 0000043

article 0000044

article 0000045

article 0000046

article 0000047

article 0000048

article 0000049

article 0000050

article 0000051

article 0000052

article 0000053

article 0000054

article 0000055

article 0000056

article 0000057

article 0000058

article 0000059

article 0000060

article 0000061

article 0000062

article 0000063

article 0000064

article 0000065

article 0000066

article 0000067

article 0000068

article 0000069

article 0000070

article 3000031

article 3000032

article 3000033

article 3000034

article 3000035

article 3000036

article 3000037

article 3000038

article 3000039

article 3000040

article 3000041

article 3000042

article 3000043

article 3000044

article 3000045

article 3000046

article 3000047

article 3000048

article 3000049

article 3000050

article 3000051

article 3000052

article 3000053

article 3000054

article 3000055

article 3000056

article 3000057

article 3000058

article 3000059

article 3000060

content-1701