Tanah Warisan Diserobot Bangun Komplek Perumahan Hayatu Sa’ida Residence, Sahrul Bosang Lakukan Pemagaran

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com.-
Tanah warisan milik Sahrul Bosang diberikan oleh orang tuanya dengan luas awal lebih kurang 6 Hektar pada tahun 1969 silam, kini diserobot oleh PT. Jaad Worldwide Investment (JWI) untuk pembangunan kawasan perumahan Hayatu Sa’da Residence yang berlokasi di Peliuk Buin Dua, Desa Moyo Luar di jalan lintas Desa Moyo – Kota Sumbawa Besar.

Akibat penyerobotan itu, Sahrul Bosang yang kini berdomisili di Jakarta, akhirnya terbang ke Sumbawa untuk melihat langsung tanah warisan miliknya di lokasi yg dinamakan SB-5 karena Prof. Bosang panggilan akrabnya memiliki semua Dokumen – Dokumen yang sah atas Kepemilikan dari orang tuanya, Bukti-Bukti Kepemilikan Sahrul Bosang dari Penggarap pun lengkap termasuk Penggarap yang menjual lokasi SB-5 bernama Sulaiman.

Di lokasi tanah miliknya yang diserobot oleh PT. Jaad Worldwide Investments (JWI) tersebut telah terbangun puluhan unit rumah, sehingga dirinya langsung melakukan langkah tegas untuk penghentian aktifitas pembangunan perumahan agar tidak semakin meluas dengan cara memasang pagar rintangan di lokasi, pada hari Senin tanggal 07/10/2024 dan pada hari Selasa tanggal 08/10/24 kemarin.

Sebelumnya Prof. Bosang sudah memberi peringatan lewat saudara sepupunya bernama Mustami yang bermukim diatas hamparan lahan milik Sahrul Bosang sejak tahun 2014 memelihara ternak sapi dengan memasang spanduk, teguran lisan beberapa kali tetapi fihak PT. JWI tidak ada tanggapan dan tidak ada niat baik untuk menindak lanjuti kesepakatan antara Sahrul Bosang dgn Syekh Ali Warga Negara Yaman sebagai Representasi PT. JWI yang telah menemui Prof. Bosang di Bogor pada 10 Maret 2022.

Sahrul Bosang yang ditemui sejumlah Wartawan di lokasi SB-5, mengungkapkan, bagian hamparan lahan yang terkena Pembangunan Perumahan Hayatu Sa’ida Residence sekitar 2,1 Hektar dari 6 Hektar luas Keseluruhan Hamparan Tanah Pertanian miliknya yang diserobot. Ada sekitar 24 unit rumah dalam dua blok yang sudah terbangun, ungkapnya.

Di hadapan para Wartawan, Sahrul Bosang membeberkan dokumen sah Kepemilikan, antara lain,
Surat Pembagian / Penyerahan Harta Benda dari Haji Ahmad Bosang yang menguasai keseluruhan hamparan lahan sejak tahun 1969 kepada Sahrul Bosang anak kandung Haji Ahmad Bosang / Ahli Waris pada 27 Maret 1987.

Selanjutnya, Surat Pernyataan dari Penggarap pertama atas nama Fatahullah alias Pato kepada Sahrul Bosang pada 27/4/2017.

Kemudian pada 15 Oktober 2019, Penggarap kedua bernama Sulaiman membuat Surat Penyataan kepada Pato sehingga kedudukan Surat Pernyataan Sulaiman justru mempertegas Surat Penyerahan Pato kepada Sahrul Bosang walaupun Sulaiman menyatakan bahwa orang yang berhak atas keseluruhan luas hamparan lahan yang 6 Hektar tersebut adalah Pato.

Lahan yang berlokasi di SB-5 dimaksud adalah bagian dari lahan yang menjadi hak milik Haji Ahmad Bosang sedangkan status Pato hanya sebagai Penggarap bukan sebagai Pemilik.

Dari Surat Pernyataan Sulaiman tersebut maka dengan sendirinya telah menjadi Penguat Surat Penyerahan Pato kepada Sahrul Bosang.

Pato dan Sulaiman sudah di konfrontir oleh Petugas Kepolisian di Polres Sumbawa pada 20 Juni 2024 bahwa lahan SB-5 yang selama ini digarap oleh Sulaiman adalah hak Sahrul Bosang, bebernya.

Lokasi SB-5 yang sudah dipagar oleh Sahrul Bosang bersama keluarga Sahrul Bosang yang berasal dari Desa Moyo, Desa Kakiang, Desa Serading dan Desa Langam terbatas pada bagian lahan yang memisahkan antara lahan milik Haji Ahmad Bosang (Bapak nya Sahrul Bosang) dgn lahan milik Hemadsawa (Bapak nya Sulaiman).

Lahan yang dikuasai oleh PT. Jaad Worldwide Investment (JWI) ada 2(dua) SHM atas nama penggarap Sulaiman yaitu :
SHM 1) terbit th1984
SHM 2) terbit th2020

SHM ke 2) diterbitkan karena lahan di SHM 1) tidak dapat dijual oleh Sulaiman karena terhalang oleh lahan yang di SHM ke 2) pd 2020 shg SHM ke 2) dengan berbagai cara diterbitkan agar dapat di
sesuaikan dgn rencana pengembangan lokasi oleh Syekh Ali yang pada saat itu memang menjadi Representasi PT.JWI.

Semua kronologis ini sudah di ceritakan oleh Syekh Ali kepada Sahrul Bosang di Bogor.

Syekh Ali minta kepada Sahrul Bosang agar jangan lagi di datangi oleh orang yang mengatasnamakan utusan Sahrul Bosang. Pada saat itu juga Sahrul Bosang menetapkan utusan Sahrul Bosang di Sumbawa adalah Mat Asir.

Syekh Ali yang sudah temui Sahrul Bosang di Hotel Grand Savero Bogor pada 10 Maret 2022 menghasilkan beberapa point kesepakatan :

1) Syekh Ali berjanji akan menuntaskan urusan jual – beli antara Syekh Ali dengan Sulaiman tetapi hingga 23 Juli 2022 tidak ada tindak lanjut, maka Prof. Bosang melaporkan PT. JWI kepada Kapolres Sumbawa karena PT. JWI telah melakukan penyerobotan lokasi SB-5, terangnya.

Sahrul Bosang menegaskan tentang Lokasi SB-5 menjadi masalah utama karena ternyata SB-5 sudah di SHM atas nama Sulaiman yang tidak diketahui oleh Pato dan Sahrul Bosang.

Ternyata hendak dibeli oleh Syekh Ali yang merencanakan ekspansi kearah timur namun tidak dapat dilakukan karena ada sebidang tanah dengan luas 0,7 Hektar yang memisahkan lahan SB-5 milik Haji Ahmad Bosang yang sudah di SHM atas nama Sulaiman seluas 1,4 Hektar dengan lahan milik asli orang tua Sulaiman bernama Hematsawa.

Lahan yang menjadi milik Sulaiman dan adik adiknya sudah dikuasai seluruhnya oleh PT. JWI dengan total 385 Are termasuk di dalam nya lahan milik Sahrul Bosang sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Syekh Ali pada saat menemui Sahrul Bosang di Hotel Grand Savero di Bogor pada 10 Maret 2022. Saksi Saksi yang hadir pada saat Syekh Ali menemui Sahrul Bosang dan Keluarga nya adalah Mat Asir dari fihak Sahrul Bosang dan Jamhur Husein dari fihak Syekh Ali.

Karena Syekh Ali hendak membeli lokasi SB-5 dengan luas 1.4 Hektar ada kendala maka Syekh Ali terpaksa melakukan berbagai pendekatan kepada Kepala Desa dan Aparat untuk membuat sporadik sebagai persyaratan terbit SHM Atas Nama Sulaiman diatas keseluruhan lokasi lahan SB-5.

Dengan dibebaskan lokasi SB-5 yg baru seluas 0.7 Hektar maka Syekh Ali dengan leluasa menguasai lokasi SB-5.

Atas dasar inilah maka lokasi lahan SB-5 yang merupakan bagian dari keseluruhan lokasi milik Sahrul Bosang telah diserobot oleh PT.JWI yaitu pembelian lahan untuk perluasan lokasi tidak menanyakan informasi yang sebenar nya tentang asal usul tanah kepada Keluarga Sahrul Bosang yang berdomisili di Desa Moyo.

Penjelasan ini tertuang di dalam Surat Pernyataan Sulaiman kepada Pato sebelum Sulaiman melakukan penjualan lokasi SB-5 kepada Syekh Ali.

Karena Syekh Ali hendak melakukan ekspansi lokasi ke arah timur maka modus yang dikembangkan adalah lewat Kepala Desa yang didesak agar terbitkan sporadik lokasi SB-5 sementara Kepala Desa sudah tahu pasti bahwa lokasi SB-5 adalah lahan milik Sahrul Bosang.

Sungguh sangat disayangkan oleh Sahrul Bosang karena Kepala Desa yang sudah mengetahui secara pasti lokasi SB-5 adalah bagian dari hamparan lahan warisan milik Haji Ahmad Bosang yang dibeli oleh Syekh Ali secara langsung dari Sulaiman. Diterbitkan Sporadik atas lokasi SB-5 oleh Kades Moyo sehingga terbit sertifikat, adalah tindakan yang sangat berani, terangnya.

Sahrul Bosang berharap adanya solusi terbaik salah satunya dengan membayar ganti rugi atas tanah miliknya yang telah diserobot oleh perusahaan pengembangan perumahan.

Solusi ini dinilai sangat bijak dan sangat toleransi, daripada meruntuhkan puluhan unit rumah yang telah terbangun di atas lahan miliknya.

Hingga berita ini diturunkan, fihak PT.JWI telah menemui Sahrul Bosang yang minta di mediasi oleh Kades Moyo menghasilkan angka yang diminta oleh Sahrul Bosang (Jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Sumbawa Ditargetkan untuk 153.869 Orang, Anggaran Mencapai Rp 4,6 Miliar Per Hari

Kam Okt 10 , 2024
Spread the love      Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –Pjs. Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

138000161

138000162

138000163

138000164

138000165

138000166

138000167

138000168

138000169

138000170

138000171

138000172

138000173

138000174

138000175

138000176

138000177

138000178

138000179

138000180

138000181

138000182

138000183

138000184

138000185

138000186

138000187

138000188

138000189

138000190

148000196

148000197

148000198

148000199

148000200

148000201

148000202

148000203

148000204

148000205

148000206

148000207

148000208

148000209

148000210

148000211

148000212

148000213

148000214

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

158000096

158000097

158000098

158000099

158000100

158000101

158000102

158000103

158000104

158000105

158000106

158000107

158000108

158000109

158000110

168000166

168000167

168000168

168000169

168000170

168000171

168000172

168000173

168000174

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

178000211

178000212

178000213

178000214

178000215

178000216

178000217

178000218

178000219

178000220

178000221

178000222

178000223

178000224

178000225

178000226

178000227

178000228

178000229

178000230

178000231

178000232

178000233

178000234

178000235

178000236

178000237

178000238

178000239

178000240

178000241

178000242

178000243

178000244

178000245

178000246

178000247

178000248

178000249

178000250

188000256

188000257

188000258

188000259

188000260

188000261

188000262

188000263

188000264

188000265

188000266

188000267

188000268

188000269

188000270

188000271

188000272

188000273

188000274

188000275

188000276

188000277

188000278

188000279

188000280

188000281

188000282

188000283

188000284

188000285

198000161

198000162

198000163

198000164

198000165

198000166

198000167

198000168

198000169

198000170

198000171

198000172

198000173

198000174

198000175

198000176

198000177

198000178

198000179

198000180

198000181

198000182

198000183

198000184

198000185

198000186

198000187

198000188

198000189

198000190

218000081

218000082

218000083

218000084

218000085

218000086

218000087

218000088

218000089

218000090

218000091

218000092

218000093

218000094

218000095

218000096

218000097

218000098

218000099

218000100

228000051

228000052

228000053

228000054

228000055

228000056

228000057

228000058

228000059

228000060

228000061

228000062

228000063

228000064

228000065

228000066

228000067

228000068

228000069

228000070

228000071

228000072

228000073

228000074

228000075

228000076

228000077

228000078

228000079

228000080

238000176

238000177

238000178

238000179

238000180

238000181

238000182

238000183

238000184

238000185

238000186

238000187

238000188

238000189

238000190

238000191

238000192

238000193

238000194

238000195

238000196

238000197

238000198

238000199

238000200

238000201

238000202

238000203

238000204

238000205

208000001

208000002

208000003

208000004

208000005

208000006

208000007

208000008

208000009

208000010

208000011

208000012

208000013

208000014

208000015

208000016

208000017

208000018

208000019

208000020

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

content-1701