Puluhan Siswa Pondok Pesantren Himmatul Ummah Brang Rea Keracunan MBG ,Sekda KSB : Ijin Operasional SPPG YSCU Di Tepas Brang Rea Diberhentikan

Taliwang KSB , bidikankameranews.com – Kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis atau MBG kembali terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat, dengan korban puluhan Santri dan santriwati Pondok Pesantren Himmatul Ummah Kecamatan Brang Rea mengalami mual – mual usai menyantap MBG pada Kamis ( 30 /10 ) yang disajikan oleh salah satu SPPG milik yasayan YSCU Brang Rea Tepas
Berdasarkan data sementara yang dihimpun Media dari dari beberapa sumber terpecaya ada ratusan santri dan santriwati termasuk tukang yang bekerja di pondok pesantren tersebut mengalami keracunan usai santap MBG ” hehehe, tukang bangunan juga ikut keracunan, keracunan tukang tersebut disedekahkan satu porsi oleh salah satu pengurus kantin sekolah, ikut tumbang juga ” katanya tidak mau disebutkan namanya.
Usai santap MBG , para korban mengalami gejala keracunan mual, pusing, hingga muntah,” ujar salah satu petugas kesehatan
Para santri dan santriwati sebelumnya mengonsumsi menu MBG pada kamis [ 30/10], usai menyantap MBG tersebut Selang beberapa jam kemudian mereka mengalami gejala keracunan. Sumber keracunan diduga masih dalam penelitian tim medis
Tampak salah satu tukang bangunan yang menjadi korban keracunan setelah mengonsumsi lauk Makan Bergizi Gratis tersebut terlihat sedang dirawat di Puskesmas Brang Rea
”Kami telah mengambil sampel makanan untuk diteliti sehingga dapat mengetahui pemicu terjadinya peristiwa ini. Sampel dikirim ke Laboratorium untuk diuji kesehatannya ” Kata AKBP Zulkarnaen.S.Ik Kapolres Sumbawa Barat kepada media
Saat petistiwa keracunan tersebut, kata Kapolres, langsung memerintahkan Kasat Reskrim untuk mengambil sampel makanan ” saat ini tim kami sedang melakukan penyelidikan sebab musabab keracunan tersebut ” kata Kapolres singkat
Sementara drh.Haerul Sekretaris Daerah Sumbawa Barat melalui pesan singkat WATSHAAP mengatakan bahwa tim assasement sudah turun ke PKM Brang Rea dan Pondok Pesanteren Himmatul Ummah. BGN Pusat sudah keluarkan surat Pemberhentian Operasional SPPG Sumbawa Barat Brang Rea Tepas
Yayasan Samawi Cahaya Ummat (sampai batas waktu yang tidak ditentukan).
” Sudah diturunkan tim assasement ke PKM Brang Rea dan Pondok Pesanteren Himmatul Ummah. BGN Pusat sudah keluarkan surat Pemberhentian Operasional SPPG Sumbawa Barat Brang Rea Tepas
Yayasan Samawi Cahaya Ummat (sampai batas waktu yang tidak ditentukan).” demikian Sekda konfirmasi Watshaap yang diterima media ( edi )













