Anggota DPRD Pemilik 21 Pokir Combaine KSB Berpotensi Jadi Tersangka , Kejaksaan. TERBITKAN 3 SPRINDIK

SUMBAWA BARAT, bidikankameranews.com –Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat, memastikan telah menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terhadap dugaan korupsi pengadaan Kombain Pokok Pikiran (Pokir) milik anggota DPRD setempat.
Sprindik itu terkait dengan penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Pokir Kombain tahun anggaran 2023 hingga 2025.
“Peningkatan status penangan perkara ketahap penyidikan tersebut, diperoleh berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” kata, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat, Agung Pamungkas, SH,.MH, dalam Konferensi Pers yang digelar, Senin (12/1).
Kejari menegaskan, bahwa diduga terdapat perbuatan secara melawan hukum dengan penyalahgunakan kewenangan, berupa penyimpangan dalam proses pemberian, penerimaan dan memanfaatkan Kombain Halvester. Sehingga mengakibatkan dugaan timbulnya kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 11,250 Milyar.
Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari, Lalu Irwan Suyadi, menegaskan saat ini pihaknya baru mengamankan sedikitnya tujuh unit Kombain, dari 21 mesin Kombain.
Dengan diterbitkan surat perintah Penyidikan (Sidik) atas perkara tersebut, Lalu Irwan memastikan bahwa Kejaksaan akan segera melakukan penyitaan terhadap 21 Kombain yang berada ditangan 21 kelompok tani hasil dari pengadaan program Pokir DPRD.
“Saya luruskan pemberitaan media selama ini. Kejaksaan tidak pernah menyita Kombain. Tapi mengamankan sementara karena statusnya masih Lidik. Nah, insya Allah setelah status perkara naik Sidik, kita akan segera menyita 21 Kombain tersebut,”demikian, Lalu Irwan.
Kejaksaan setempat memastikan terus mendalami dugaan korupsi Kombain Pokir dewan ini secara lengkap. Korps Adhyaksa tersebut menegaskan pasti akan ada tersangka dalam perkara tersebut. Hanya saja, siapa saja yang terlibat belum bisa diumumkan karena tim penyidik masi terus mendalami kasus ini.
Kejaksaan sendiri dilaporkan telah memeriksa sedikitnya 23 saksi. Dan mengamankan sejumlah dokumen penting.













