Asparnas Sumbawa Respon Positif Penetapan Perda RPJMD Kabupaten Sumbawa 2021-2026

Spread the love

SUMBAWA NTB, bidikankameranews.com –

Pasca penetapan rancangan peraturan daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa tahun 2021-2026, Asosiasi Pariwisata Nasional (Asparnas) Kabupaten Sumbawa mendukung sepenuhnya penetapan Perda tersebut karena telah menetapkan Pengembangan Wisata Konservasi, Budaya, dan Sejarah, sebagai bagian dari strategi pembangunan. sebagaimana Saran dan Masukan Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa bahwa atas Potensi wisata yang ada perlu dilakukan secara lebih terukur dan membuat prioritas utama dalam pengembangan kawasan pariwisata.

Ketua Asparnas Sumbawa, Muhammad Taufik menyambut baik Perda Kabupaten Sumbawa
selaku organisasi dan Penggiat pariwisata sangat berharap Pariwisata di Kabupaten Sumbawa dapat Maju dan berkembang, sehingga kawasan wisata prioritas yang dicanangkan dalam RPJMD dapat benar- benar terwujud dan menjadi Destinasi unggulan pariwisata di NTB, Ujar M. Taufik pada Selasa (25/8/2021).

Jubir Asparnas Sumbawa, Dr. Ahmad Yamin SH, MH menambahkan, bahwa Asparnas mendukung penetapan Perda RPJMD Kabupaten Sumbawa.

“Kami dari Asparnas mendukung sepenuhnya penetapan Perda tentang RPJMD Kabupaten Sumbawa Tahun 2021- 2026,
sebagai janji politik dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Drs. H. Mahmud Abdullah dan Dewi Noviani SPd M.Pd”, ujar Young sapaan akrab Dr Ahmad Yamin.

“kami menginginkan beberapa tema yang memiliki potensi wisata baik alam, budaya, dan pergelaran di Desa. dimana Desa Kaya dengan Pergelaran dan memang juga
Sumbawa kaya dengan wisata budaya”, tukas Ahmad Yamin yang juga menjabat Rektor institut ilmu sosial dan budaya Samawa Rea ini.

dikatakan Ahmad Yamin, saat ini pihaknya fokus pada pemberdayaan Dam Batu Bulan sebagai Center Wisata dari Desa yang ada di Moyo Hulu Seperti Desa Pernek, Desa Leseng, Desa Sempe, Desa Batu Bulan, Desa Mokong, Desa Batu Tering. Setiap Desa memiliki keanekaragaman dan keunikan.

“Bulan depan kami ada rencana akan mengadakan festival Olat Maras dan Festival Dam Batu Bulan Semoga saja mendapatkan izin”, terangnya.

Untuk diketahui bahwa di Desa yang kami sebutkan tersebut memiliki pesona wisata yang menarik, diantaranya, di Desa Leseng ada Dusun Talwa dan Dusun Batu Alang yang berkembang aktivitas pandai besi. Pengunjung atau wisatawan dapat menikmati sensasi pengrajin membuat segala peralatan pertanian seperti parang, badik, tombak, pacul, tear, dan lainnya.

Kemudian Desa Pernek ada wisata alam, ada air terjun, kuliner poteng Pernek, bukit Maras yang disebut Olat Maras. di kawasan tersebut juga sudah ada berdiri lembaga pendidikan seperti Universitas Teknologi Sumbawa, Akademi Komunitas Sumbawa, SMK Al kahfi, Institut Ilmu Sosial dan Budaya Samawa Rea yang bisa dijadikan distinasi wisata edukasi, papar Young.

Selanjutnya Di Desa Mokong ada Bukit Seribu Rasa atau disebut juga Seribu Batu, karena di puncak Bukit ada tetasan Air yang keluar dari sela sela batu, dengan seribu rasa berbeda yang susah ditemukan di tempat lain.
Demikian pula di Desa Batu Bulan bisa dijadikan pusat wisata religi karena disana ada jejak Sejarah Kerajaan Sumbawa yang ditandai dengan keberadaan kuburan Lala Bulan yang terkonek dengan dewa awan kuning.

Yang tak kalah menarik lagi adalah di Desa Batu Tering ada Situs Sarkofagus, Liang Petang, dan Liang Bukal yang bisa dijadikan wisata edukasi dan sejarah, beber Young

Meskipun sekarang masih pandemi, tapi untuk menghidupkan Wisata di Sumbawa, keberadaan wisatawan lokal bisa dilakukan dengan memadukan koordinasi lintas sektor seperti Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Pemerintahan dan Desa dan tentunya Dinas Pemuda Olahraga dan pariwisata.
Strategi kebijakannya adalah mengarahkan para siswa belajar sambil menikmati alam lingkungan yang ada di objek wisata tersebut, ini relavan dengan program merdeka belajar.

“Dengan jalannya koordinasi ini, maka integrasi dengan Desa tak bisa dilepaskan”, terang Young.

Dengan sistem yang dibangun, akan bisa mendatangkan income desa maupun pendapatan asli daerah (PAD).
Bila kita berandai-andai saja dengan hitungan sederhana dari 157 desa yang ada, sepertiganya kita bidik maka ada 50 Desa yang menggeliat Ekonominya dari sektor wisata. ini akan membuat peredaran uang yang besar di Desa desa, tandasnya. (Makruf SP)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Ratusan Orang Ikut Vaksin di Kodim 1628/KSB

Rab Agu 25 , 2021
Spread the love       Ratusan Orang Ikut Vaksin di Kodim 1628/KSB Sumbawa Barat,  bidikankameranews.com Sekitar 380 orang mengikuti vaksinasi Covid-19 yang […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

118000451

118000452

118000453

118000454

118000455

118000456

118000457

118000458

118000459

118000460

118000461

118000462

118000463

118000464

118000465

118000466

118000467

118000468

118000469

118000470

118000471

118000472

118000473

118000474

118000475

118000476

118000477

118000478

118000479

118000480

118000481

118000482

118000483

118000484

118000485

118000486

118000487

118000488

118000489

118000490

128000531

128000532

128000533

128000534

128000535

128000536

128000537

128000538

128000539

128000540

128000541

128000542

128000543

128000544

128000545

128000546

128000547

128000548

128000549

128000550

128000551

128000552

128000553

128000554

128000555

138000371

138000372

138000373

138000374

138000375

138000376

138000377

138000378

138000379

138000380

138000381

138000382

138000383

138000384

138000385

138000386

138000387

138000388

138000389

138000390

138000391

138000392

138000393

138000394

138000395

138000396

138000397

138000398

138000399

138000400

138000401

138000402

138000403

138000404

138000405

138000406

138000407

138000408

138000409

138000410

138000411

138000412

138000413

138000414

138000415

158000296

158000297

158000298

158000299

158000300

158000301

158000302

158000303

158000304

158000305

158000306

158000307

158000308

158000309

158000310

158000311

158000312

158000313

158000314

158000315

158000316

158000317

158000318

158000319

158000320

158000321

158000322

158000323

158000324

158000325

158000326

158000327

158000328

158000329

158000330

158000331

158000332

158000333

158000334

158000335

178000726

178000727

178000728

178000729

178000730

178000731

178000732

178000733

178000734

178000735

178000736

178000737

178000738

178000739

178000740

178000741

178000742

178000743

178000744

178000745

178000746

178000747

178000748

178000749

178000750

178000751

178000752

178000753

178000754

178000755

208000196

208000197

208000198

208000199

208000200

208000201

208000202

208000203

208000204

208000205

208000206

208000207

208000208

208000209

208000210

208000211

208000212

208000213

208000214

208000215

https://kejari-banjarmasin.kejaksaan.go.id/wp-content/uploads/wpdm-content/208000216.html https://kejari-banjarmasin.kejaksaan.go.id/wp-content/uploads/wpdm-content/208000217.html https://kejari-banjarmasin.kejaksaan.go.id/wp-content/uploads/wpdm-content/208000218.html https://kejari-banjarmasin.kejaksaan.go.id/wp-content/uploads/wpdm-content/208000219.html https://kejari-banjarmasin.kejaksaan.go.id/wp-content/uploads/wpdm-content/208000220.html

228000376

228000377

228000378

228000379

228000380

228000381

228000382

228000383

228000384

228000385

228000386

228000387

228000388

228000389

228000390

238000551

238000552

238000553

238000554

238000555

238000556

238000557

238000558

238000559

238000560

238000561

238000562

238000563

238000564

238000565

238000566

238000567

238000568

238000569

238000570

content-1701