Asparnas Sumbawa Respon Positif Penetapan Perda RPJMD Kabupaten Sumbawa 2021-2026

Spread the love

SUMBAWA NTB, bidikankameranews.com –

Pasca penetapan rancangan peraturan daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa tahun 2021-2026, Asosiasi Pariwisata Nasional (Asparnas) Kabupaten Sumbawa mendukung sepenuhnya penetapan Perda tersebut karena telah menetapkan Pengembangan Wisata Konservasi, Budaya, dan Sejarah, sebagai bagian dari strategi pembangunan. sebagaimana Saran dan Masukan Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa bahwa atas Potensi wisata yang ada perlu dilakukan secara lebih terukur dan membuat prioritas utama dalam pengembangan kawasan pariwisata.

Ketua Asparnas Sumbawa, Muhammad Taufik menyambut baik Perda Kabupaten Sumbawa
selaku organisasi dan Penggiat pariwisata sangat berharap Pariwisata di Kabupaten Sumbawa dapat Maju dan berkembang, sehingga kawasan wisata prioritas yang dicanangkan dalam RPJMD dapat benar- benar terwujud dan menjadi Destinasi unggulan pariwisata di NTB, Ujar M. Taufik pada Selasa (25/8/2021).

Jubir Asparnas Sumbawa, Dr. Ahmad Yamin SH, MH menambahkan, bahwa Asparnas mendukung penetapan Perda RPJMD Kabupaten Sumbawa.

“Kami dari Asparnas mendukung sepenuhnya penetapan Perda tentang RPJMD Kabupaten Sumbawa Tahun 2021- 2026,
sebagai janji politik dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Drs. H. Mahmud Abdullah dan Dewi Noviani SPd M.Pd”, ujar Young sapaan akrab Dr Ahmad Yamin.

“kami menginginkan beberapa tema yang memiliki potensi wisata baik alam, budaya, dan pergelaran di Desa. dimana Desa Kaya dengan Pergelaran dan memang juga
Sumbawa kaya dengan wisata budaya”, tukas Ahmad Yamin yang juga menjabat Rektor institut ilmu sosial dan budaya Samawa Rea ini.

dikatakan Ahmad Yamin, saat ini pihaknya fokus pada pemberdayaan Dam Batu Bulan sebagai Center Wisata dari Desa yang ada di Moyo Hulu Seperti Desa Pernek, Desa Leseng, Desa Sempe, Desa Batu Bulan, Desa Mokong, Desa Batu Tering. Setiap Desa memiliki keanekaragaman dan keunikan.

“Bulan depan kami ada rencana akan mengadakan festival Olat Maras dan Festival Dam Batu Bulan Semoga saja mendapatkan izin”, terangnya.

Untuk diketahui bahwa di Desa yang kami sebutkan tersebut memiliki pesona wisata yang menarik, diantaranya, di Desa Leseng ada Dusun Talwa dan Dusun Batu Alang yang berkembang aktivitas pandai besi. Pengunjung atau wisatawan dapat menikmati sensasi pengrajin membuat segala peralatan pertanian seperti parang, badik, tombak, pacul, tear, dan lainnya.

Kemudian Desa Pernek ada wisata alam, ada air terjun, kuliner poteng Pernek, bukit Maras yang disebut Olat Maras. di kawasan tersebut juga sudah ada berdiri lembaga pendidikan seperti Universitas Teknologi Sumbawa, Akademi Komunitas Sumbawa, SMK Al kahfi, Institut Ilmu Sosial dan Budaya Samawa Rea yang bisa dijadikan distinasi wisata edukasi, papar Young.

Selanjutnya Di Desa Mokong ada Bukit Seribu Rasa atau disebut juga Seribu Batu, karena di puncak Bukit ada tetasan Air yang keluar dari sela sela batu, dengan seribu rasa berbeda yang susah ditemukan di tempat lain.
Demikian pula di Desa Batu Bulan bisa dijadikan pusat wisata religi karena disana ada jejak Sejarah Kerajaan Sumbawa yang ditandai dengan keberadaan kuburan Lala Bulan yang terkonek dengan dewa awan kuning.

Yang tak kalah menarik lagi adalah di Desa Batu Tering ada Situs Sarkofagus, Liang Petang, dan Liang Bukal yang bisa dijadikan wisata edukasi dan sejarah, beber Young

Meskipun sekarang masih pandemi, tapi untuk menghidupkan Wisata di Sumbawa, keberadaan wisatawan lokal bisa dilakukan dengan memadukan koordinasi lintas sektor seperti Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Pemerintahan dan Desa dan tentunya Dinas Pemuda Olahraga dan pariwisata.
Strategi kebijakannya adalah mengarahkan para siswa belajar sambil menikmati alam lingkungan yang ada di objek wisata tersebut, ini relavan dengan program merdeka belajar.

“Dengan jalannya koordinasi ini, maka integrasi dengan Desa tak bisa dilepaskan”, terang Young.

Dengan sistem yang dibangun, akan bisa mendatangkan income desa maupun pendapatan asli daerah (PAD).
Bila kita berandai-andai saja dengan hitungan sederhana dari 157 desa yang ada, sepertiganya kita bidik maka ada 50 Desa yang menggeliat Ekonominya dari sektor wisata. ini akan membuat peredaran uang yang besar di Desa desa, tandasnya. (Makruf SP)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Ratusan Orang Ikut Vaksin di Kodim 1628/KSB

Rab Agu 25 , 2021
Spread the love       Ratusan Orang Ikut Vaksin di Kodim 1628/KSB Sumbawa Barat,  bidikankameranews.com Sekitar 380 orang mengikuti vaksinasi Covid-19 yang […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

content-1701