Tenaga Satpol PP tidak Diakomodir dalam PPPK, Ketua DPRD Segera Agendakan Hearing

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranewa.com –
Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq SH, beberapa hari lalu menerima keluh kesah Tenaga Kontrak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Sumbawa yang berharap agar menjadi tenaga PPPK ataupun tidak diberhentikan sebagaimana surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (menPAN-RB) RI nomor 1197 Tahun 2021 bahwa hanya 185 jabatan fungsional yang dapat diakomodir oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama. Sementara tenaga PolPP tidak ada dalam formasi PPPK.

Atas hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa akan menindaklanjutinya.
“Kami akan meminta keterangan dari berbagai pihak, saya akan komunikasikan dengan Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa sebagai Komisi Teknis agar dapat melakukan dengar pendapat dengan OPD terkait. Ini Saya buatkan dan tanda tangani disposisinya”, Jelas Rafiq sambil memperlihatkan lembaran disposisi hearing.

Dalam lembaran disposisi Ketua DPRD, rencananya akan memanggil pihak Asisten I, Dinas BKPP Kabupaten Sumbawa, Kasatpol PP, Bagian Hukum Setda Sumbawa, terkait Nasib Tenaga Kontrak (Banpol) PP yang bekerja di lingkungan Pemerintah Daerah.

“Pasti ada solusi atas permasalahan kawan- kawan Pol PP, karena keberadaan dan fungsi Pol PP sangat dibutuhkan dan sangat penting bagi daerah kita, bagaimana perda dapat ditegakkan apabila tidak ada Pol PP”, Tegas Rafiq.

Dikatakan Rafiq, masa pengabdian tenaga kontrak pol PP ini juga rata-rata sudah belasan tahun bahkan ada yang sudah 20 tahun lebih. hal ini bisa menjadi pertimbangan penting untuk pengangkatan menjadi ASN / PNS ataupun keberadaannya dipertahankan, minimal tetap dapat bekerja.

“Insya Allah Kami akan komunikasikan dengan komisi terkait, bila perlu kita akan konsultasi langsung dengan Menteri PAN RB di Jakarta apa solusinya dan langkah yang dapat dilakukan Pemerintah Daerah, dikarenakan masih banyak instansi yang mempekerjakan pegawai di luar status PNS dan PPPK untuk memenuhi beban kerja di masing-masing instansi,” kata Abdul Rafiq, Jumat (3/6/2022) kemarin.

pihaknya juga minta penjelasan secara rinci mengenai surat edaran terkait penghapusan tenaga honorer yang rencananya dilakukan pada 2023.
Ia berharap Kementerian PAN-RB untuk tidak langsung menghapus status tenaga honorer, terlebih saat ini banyak masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.

disamping itu, saat ini diketahui bahwa pemerintah tidak membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2022, namun hanya merekrut PPPK sehingga kesempatan pegawai dengan status non-Aparatur Sipil Negara/ASN untuk menjadi ASN makin terbatas.

“DPRD meminta Pemerintah harus memikirkan nasib pegawai honorer di tiap instansi yang telah mengabdi cukup lama dan bekerja dengan baik di instansi masing-masing.

Karena itu, ia berharap pemerintah dapat bijak memberikan solusi bagi nasib pegawai non-ASN yang berkualitas dan memiliki kontribusi yang baik dalam capaian dan target kinerja di instansi masing-masing, tegasnuya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo memberikan tanggapan atas hasil rapat kordinasi nasional Satpol PP tahun 2022 nomor B/1029/M.SM.01.00/2022 terkait dengan tenaga kontrak (Banpol ) PP yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah, dan usulan kebutuhan jabatan polisi pamong praja sebagai jabatan fungsional yang dapat diisi melalui jalur PPPK serta usulan pengangkatan menjadi PPPK

Adapun tanggapan MenPAN-RB adalah jabatan fungsional polisi pamong praja merupakan jabatan fungsional PNS sebagaimana tercantum dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, di mana jabatan polisi pamong praja tidak termasuk kategori jabatan yang dapat diisi oleh P3K sehingga permohonan tersebut tidak dapat dipertimbangkan dengan demikian kebutuhan jabatan fungsional polisi pamong praja dapat diusulkan saat pemenuhan kebutuhan melalui jalur pengadaan PNS. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

" Agar Gabah Petani Terserap ", Bupati KSB Naikan Uang Makan PNS Dalam Bentuk Beras 10 Kg/Bulan

Ming Jun 5 , 2022
Spread the love       ” Agar Gabah Petani Terserap “, Bupati KSB Naikan Uang Makan PNS Dalam Bentuk Beras 10 Kg/Bulan […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000491

118000492

118000493

118000494

118000495

118000496

118000497

118000498

118000499

118000500

118000501

118000502

118000503

118000504

118000505

118000506

118000507

118000508

118000509

118000510

118000511

118000512

118000513

118000514

118000515

118000516

118000517

118000518

118000519

118000520

118000521

118000522

118000523

118000524

118000525

128000546

128000547

128000548

128000549

128000550

128000551

128000552

128000553

128000554

128000555

128000556

128000557

128000558

128000559

128000560

128000561

128000562

128000563

128000564

128000565

128000566

128000567

128000568

128000569

128000570

128000571

128000572

128000573

128000574

128000575

128000576

128000577

128000578

128000579

128000580

128000581

128000582

128000583

128000584

128000585

128000586

128000587

128000588

128000589

128000590

158000326

158000327

158000328

158000329

158000330

158000331

158000332

158000333

158000334

158000335

158000336

158000337

158000338

158000339

158000340

158000341

158000342

158000343

158000344

158000345

178000746

178000747

178000748

178000749

178000750

178000751

178000752

178000753

178000754

178000755

178000756

178000757

178000758

178000759

178000760

178000761

178000762

178000763

178000764

178000765

178000766

178000767

178000768

178000769

178000770

178000771

178000772

178000773

178000774

178000775

208000206

208000207

208000208

208000209

208000210

208000211

208000212

208000213

208000215

208000216

208000218

208000219

208000220

208000221

208000222

208000223

208000224

208000225

208000226

208000227

208000228

208000229

208000230

208000231

208000232

208000233

208000234

208000235

208000236

208000237

208000238

208000239

208000240

208000241

208000242

208000243

208000244

208000245

208000246

208000247

208000248

208000249

208000250

208000251

208000252

208000253

208000254

208000255

208000256

208000257

208000258

208000259

208000260

208000261

208000262

208000263

208000264

208000265

content-1701