Catatan Redaksi // Kotak Kosong Tidak Punya Visi-Misi ” Bupatinya Plt “

Spread the love

Catatan Redaksi

Visi misi bakal calon kepala daerah Kabupaten Sumbawa Barat dari Petahana pastinya memuat kebutuhan membangun daerah adalah Dr Ir H W Musyafirin MM dan Fud Syaifudin ST sebagai pasangan Calon Tunggal pada Pilkada KSB 2020

Selanjutnya, sudah dipastikan lawan pasangan dengan jargon F-Three Jilid II tersebut adalah kotak kosong, yang kemungkinan tidak punya visi misi membangun daerah untuk dikampanyekan.

Kotak kosong dipastikan tidak bisa bicara, tidak memiliki visi, misi, ke­bi­jak­an, program, strategi dalam membangun daerah lima tahun mendatang. Bahasa anak mudanya, pilkada kurang greget karena tidak ada lawan yang sepadan dan sebanding. Jika menang pun, kurang terasa kemenangan itu karena tidak ada lawan.

Jika kalah akan bertambah parah lagi, terutama bagi daerah lima tahun mendatang. Pembangunan daerah bisa jalan di tempat, karena kepala daerah pejabat sementara tidak memiliki landasan konstitusional menerapkan kebijakan strategis bagi kemajuan daerah.

Pada pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong, pemilih hanya dihadapkan pada dua hal, yakni setuju dan tidak setuju. Jika setuju, maka surat suara dimasukkan ke dalam kotak calon; yang tidak setuju, surat suara dimasukkan ke kotak kosong.

Pilkada calon tunggal melawan kotak kosong itulah yang dikhawatirkan banyak kalangan saat ini. Terutama terkait dengan partisipasi masyarakat sebagai pemilih di bilik suara. Karena ada yang enggan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) karena pilkada tidak ada lawan. Apalagi, pilkada dilangsungkan di tengah pandemi.

Iklim politik di pesta demokrasi saat ini di Kabupaten Sumbawa Barat ini setidaknya mampu menciptakan solusi dan bukan sebaliknya yang menciptakan sensasi.

Dilihat dari kondisi politik saat ini,  ada sekelompok orang  dan Partai Politik yang menamakan barisan Kotak Kosong alias KOKO , yang mengkampanyekan pilih kotak kosong di Pilkada dengan calon tunggal, maka sama saja parpol tersebut sebenarnya tidak siap dalam berkontestasi dan tidak memiliki program yang jelas untuk masyarakat dan kadernya tidak siap berpolitik untuk memajukan daerah

Ketika kotak kosong menang, yang akan menjadi pemimpin daerah selanjutnya yaitu plt Bupati.

“Bukan tidak mungkin tidak mengerti Situasi dan Kondisi Kabupaten Sumbawa Barat, bahkan tidak hapal jalan atau nama-nama kecamatan dan desa. Kabupaten Sumbawa Barat kedepan butuh  pemimpin yang berintegritas, cerdas, kreatif dan inovatif dan terpenting mengerti dan paham dengan kondisi daerahnya,” .

Memenangkan kotak kosong itu sama saja mengajak masyarakat kedalam lobang kegelapan. Dan tidak ingin pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat ini dilanjutkan, dan merasakan terus program-program prorakyat yang sudah dirasakan saat ini.

Diakui memang didalam setiap kompetisi, kehadiran suporter di arena pertandingan punya tempatnya sendiri. Sorak sorai dua kubu yang saling mendukung tim jagoannya memang memberikan nuansa pertandingan yang khas.demikian juga dalam situasi PILKADA ini.

Hal itu juga berlaku dalam kontestasi elektoral seperti pemilihan kepala daerah (Pilkada) seperti yang dialami oleh Kabupaten Sumbawa Barat yang cuma ada satu Paslon,  sehingga tidak dapat dihindari akan  adanya kubu-kubu yang memperebutkan posisi pemenang dengan saling beradu visi-misi bisa dianggap sebagai nyawa dari pemilihan umum itu sendiri.

Namun kenyataannya, dalam kontestasi Pilkada, pertandingan tetap bisa berjalan meski hanya ada satu pihak saja yang bermain. Secara rasional, fenomena ini rasanya sah-sah saja dianggap sebagai anomali.

Anggapan tersebut juga semakin mendapatkan afirmasinya jika kita mengingat Indonesia adalah negara yang menganut sistem multipartai. Semakin banyak jumlah partai politik (parpol), rasionalnya jumlah calon-calon kepala daerah yang ditawarkan juga semakin banyak karena partailah yang diberi mandat oleh Undang-undang untuk menjadi ruang kaderisasi bagi calon pemimpin masa depan.

Paslon tungal baru bisa ditetapkan sebagai pemimpin daerah apabila ia berhasil memperoleh suara 50 persen plus 1 dari total suara sah. Apabila syarat ini tidak terpenuhi, maka Pilkada akan diulang.( Redaksi)

 

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Gubernur NTB : PemiluKada, Jangan Sampai Perbedaan Pilihan Dapat Merusak Ukhuwah Sesama Kita

Sen Okt 5 , 2020
Spread the love      HIMBAUAN BAGI ELIT POLITIK Mataram,  bidikankameranews.com Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr H zulkielimansyah berpesan kepada  para elit politik […]