Sumbawa Barat, bidikankameranews.com
Dalam rangka menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ditengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Parawisata Pemuda dan Olah Raga , menggelar Sosialisasi Dana Hibah Pariwisata Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional tahun Anggaran 2020.
Bertempat di Ruang Rapat Disparpora KSB , Acara sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh I BG Sumbawanto pada senin (23 /11/2020).
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Inspektur Inspektorat, para Pengusaha Hotel dan Restauran, Pedagang Bakso dan Rumah Makan
Kepala Disparpora KSB I BG Sumbawanto M. Si, mengatakan kegiatan sosialisasi dana hibah pariwisata yang menjadi salah program dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Pemerintah Pusat berlandaskan peraturan Kementrian Pariwisata.
“Kegiatan ini kita selenggarakan berlandaskan peraturan Kementrian Pariwisata yang mengacu pada petunjuk teknis penyaluran dana hibah pariwisata kepada pegiat usaha pariwisata di Kota Pekanbaru,” terang Ami sapaan akrabnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa, adapun usaha yang berhak mendapatkan dana hibah pariwisata tersebut terdiri dari usaha perhotelan dan industri restoran yang sangat terdampak selama pandemi Covid-19 melanda.
“Ada 24 pengusaha hotel dan 30 restoran yang akan kita berikan sosialisasi dana hibah ini, yang terdiri pemilik industri restoran,” sebutnya.
Dikatakan Sumbawanto, guna mengantisipasi Covid-19 yang juga dalam rangka menerapkan protokol kesehatan, pihaknya tidak mengumpulkan semua peserta , hanya perwakilan masing masing hotel dan restoran .
Sumbawanto juga mengatakan bahwa tidak sembarang pengusaha yang dapat bantuan dana hibah pariwisata dalam rangka pemulihan ekonomi nasional tersebut.
“Dalam sosialisasi inilah nanti dipaparkan apa syarat dan kriteria wajib pajak yang berhak mendapatkan bantuan, dengan begitu indikatornya jelas kepada siapa insentif ini diberikan,” ungkapnya.
Ditambahkan Sumbawanto , bantuan yang diberikan pemerintah pusat kepada pelaku usaha di bidang pariwisata tersebut akan diberikan secara tunai (cash). Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mengadakan sosialiasi agar terwujudnya transparasi penyaluran bantuan nantinya.
“Kita buat sosialisasi ini supaya nanti tidak menjadi fitnah, kepada siapa bantuan ini diberikan. Selain itu, kita tak ingin nanti terkesan kongkalikong dalam penyalurannya,” terang Sumbawanto
Untuk diketahui bantuan dana hibah dari pusat untuk pengusaha Hotel dan Restauran sebesar lebih kurang Rp 4.11 Milyar ( edi)