Webinar Nasional KCPPEN, Komitmen Pemda KSB Selalu Ada Untuk UMKM Di Tengah Covid-19

Spread the love

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Pemerintah Daerah (Pemda) KSB komitmen selalu ada bagi UMKM di tengah Pandemi Covid-19. Hal itu terungkap dalam pemaparan dua narasumber pemda KSB pada pelaksanaan Web Seminar oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) bersama Pemerintah KSB dan Dinas Komunikasi & Informatika KSB bertemakan “Manfaat Program PEN Bagi UMKM” pada Kamis, 19 November 2020 pukul 14.00 – 16.00 WITA melibatkan dua narasumber Asisten II Perekonomian Dan Pembangunan Setda KSB, Amar Nurmansyah ST, Sekretaris Bappeda – Litbang KSB, Mars Anugerainsyah S,Hut, MSI dan di pandu moderator Ahmad Zaini ST, Sekretaris Dinas Komunikasi & Informatika setempat.

Melalui kesempatan tersebut, oleh Asisten II Perekonomian Dan Pembangunan Setda KSB, Amar Nurmansyah ST, memaparkan sejumlah materi terkait penguatan sejumlah program dari sektor Pariwisata khususnya dalam memberikan dampak terhadap UMKM.

Penting menyelamatkan UMKM di tengah pandemi Covid-19 di sejumlah bidang untuk upaya mendukung Pemulihan Ekonomi. Dari sektor ekonomi, pariwisata.

“Majunya pariwisata pasti juga akan memberikan dampak pada UMKM,” sebutnya Amar Nurmansyah ST dalam kesempatan zoom metting Webinar Nasional KCPPEN.

Ia melihat giat pelaku UMKM di KSB terlebih lagi di tengah pandemi Covid-19, di akui oleh Amar Nurmansyah ST, menilai cukup bagus dimana pelaku UMKM dari berbagai kalangan terbilang sangat kreatif dan inovatif, untuk meningkatkan itu semua harus di dukung oleh banyak aspek.

Untuk pemulihan ekonomi pula dilakukan dengan meningkatkan ketahanan ekonomi peternakan, pertanian, industri, penguatan pasar.

Bahkan Sekretaris Bappeda – Litbang KSB, Mars Anugerainsyah S,Hut, MSI yang juga selaku narasumber dalam webinar Nasional KCPPEN, menyampaikan setelah merebaknya Pandemi Covid-19 di Indonesia, Pemerintah pusat telah menerbitkan beberapa regulasi terkait dengan program/kegiatan pencegahan penanganan maupun Pemulihan Covid-19.

Program Pemulihan Ekonomi Nasional merupakan salah satu rangkaian untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian. Selain Penanganan krisis kesehatan, Pemerintah juga menjalankan program PEN sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya sektor informal atau UMKM.

Adapun tujuan program PEN yakni melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usaha nya selama Pandemi Covid-19. Untuk UMKM, program PEN diharapkan dapat ‘Memperpanjang Nafas’ UMKM dan meningkatkan kinerja UMKM yang berkontribusi pada perekonomian Indonesia.

Terkait dampak secara ekonomi yang cukup luas, Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan selanjutnya menerbitkan Permenkeu Nomor : 87/PMK.07/2020 tentang pengelolaan dana insentif daerah (DID) TA 2020, yang merupakan reward dari pusat kepada Pemda yang di anggap berhasil dan tertib dalam pelaksanaan refocusing anggaran guna Penanganan Covid-19.

Pemerintah kabupaten Sumbawa Barat mendapat alokasi DID murni sejumlah Rp 12.709.000.000,- serta DID tambahan sejumlah Rp 9.268.631.000,- sehingga total DID sejumlah Rp 219.977.631.000,-

Anggaran DID tersebut telah di distribusikan ke 8 OPD yang terkait langsung dengan kegiatan Penanganan Covid-19, dimana salah satu nya adalah Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan yang mendapat alokasi sejumlah Rp 4.553.000.000,- dengan peruntukannya, yakni ; (1) pengembangan usaha perdagangan : Operasi Pasar murah Rp 608.000.000,- (2) pembinaan pedagang kaki lima dan asongan pengadaan rombong 26 paket senilai Rp 182.000.000,- pengadaan barang dagangan 1 paket Rp 40.000.0005,- pengadaan sarana perdagangan 1 paket senilai Rp 25.000.000,- (3) pengembangan UMKM : pengembangan sarana pemasaran produk UMKM pengadaan kemasan produk untuk 20 UMKM senilai Rp 100.000.000,- pengadaan rombong untuk 10 UMKM senilai Rp 70.000.000,- pengadaan peralatan kopi untuk 4 UMKM senilai Rp 200.000.000,- pengadaan peralatan pengelolaan makanan untuk 13 UMKM senilai Rp 130.000.000,- pengadaan alat pengelolaan daging sapi untuk UMKM senilai Rp 100.000.000,- pengadaan peralatan tukang besi untuk 2 UMKM senilai Rp 200.000.000,- pengadaan peralatan perbengkelan untuk 10 UMKM senilai Rp.150.000.000,-

Dengan demikian total UMKM yang dapat alokasi bantuan anggaran DID/DID tambahan untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) adalah sejumlah 210 UMKM dari berbagai jenis usaha yang berbeda.

Total alokasi anggaran untuk yang mendapat alokasi bantuan anggaran DID/DID Tambahan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah sejumlah Rp 2.465.000.000,-

Terkait DID adalah dana yang di berikan oleh pusat kepada Kabupaten yang berprestasi dibidang perencanaan. karena KSB menurut pusat di anggap berhasil membuat gerakan penanganan Covid-19 KSB dapat alokasi DID tambahan senilai Rp 9,6 Milyar, terang Mars Anugerainsyah.

Dari apa yang di paparkan tersebut, hal lain yang disinggung oleh Mars Anugerainsyah S,HUT,MSI terkait usulan pendataan UMKM baru Sebagaimana di sampaikan oleh pelaku UMKM, menurutnya hal itu akan di komunikasikan dengan Dinas Koperindag & UMKM setempat untuk mendata UMKM baru.

Termasuk usulan proposal bantuan oleh para pelaku UMKM dalam rangka merealisasikan progres bantuan, kembali di tanggapi oleh Mars Anugerainsyah S Hut MSI, meminta kepada pelaku UMKM ketika menyampaikan proposal ke salah satu instansi untuk tetap dilakukan pengecekan guna memastikan progresnya.

“Cenderung, begitu proposal di masukkan ke Dinas setelah itu di tinggal kan tanpa di tanyakan lagi progres nya semestinya proposal tersebut terus di kawal,” beber, Mars Anugerainsyah di Zoom Metting – Webinar Nasional KCPPEN.

Hal lain pula di paparkan Mars Anugerainsyah S,HUT MSI, bahwa
Pemda KSB tetap merencanakan penggaran Pemulihan Ekonomi, dari Rp 21 milyar dana yang di alokasikan untuk sejumlah instansi antara lain dinas pertanian, koperindag, perikanan, ketahanan pangan, Disnakertrans, PUPR, LH, Pariwisata.

Merupakan bentuk pemikiran pemda KSB untuk menutupi semua celah agar semua bidang usaha tetap berjalan, hasil evaluasi pertumbuhan ekonomi KSB menjadi yang terbaik.

Sementara itu Webinar Nasional KCPPEN yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi & Informatika (Diskominfo) setempat, yang terbagi atas tiga sesi diskusi penanya dimanfaatkan sejumlah pelaku UMKM diwilayah KSB untuk menyampaikan sejumlah usulan/masukan dan pertanyaan terkait kelayakan, persyaratan bagi UMKM untuk memperoleh bantuan dari pemerintah.

Menariknya, pelaksanaan Webinar Nasional KCPPEN kali ini di pantau langsung dari pihak Kementerian Kominfo RI, Harno Utomo dalam hal ini menyampaikan, harapan apa yang di tuangkan dalam diskusi tersebut bisa menjadi inspirasi, masukan namun tetap meningkatkan Protokol Kesehatan untuk mencegah Covid-19, dengan ikhtiar
Kesehatan pulih ekonomi bangkit.

Sebelumnya Kepala Dinas Kominfo KSB, Drs H Burhanuddin MM kepada Wartawan menutur, bahwa penyelenggaraan Webinar Nasional KCPPEN di selenggara oleh Diskominfo KSB bekerjasama dengan Kementerian Kominfo RI, kerjasama dalam hal penyebaran informasi misalnya Penggunaan aplikasi bersama.

Tema UMKM yang di bahas dalam Webinar Nasional KCPPEN di karena UMKM menjangkau seluruh lapisan masyarakat, kuat daya tahan terhadap pandemi Covid-19 di bidang perekonomian, modal dari UMKM mampu di jangkau oleh masyarakat.

Pada diskusi tersebut nantinya akan banyak masukkan yang diperoleh.(Red / ADV )


Spread the love

Next Post

Belum Ada Solusi, Ribuan Karyawan PT AMNT Terancam Hilang Hak Pilihnya, Pjs KSB " Harus Ada Solusi "

Rab Nov 25 , 2020
Spread the love       Sumbawa Barat,  bidikankameranews.com Melalui rilis resmi Prokopim Setda Sumbawa Barat,  Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat sangat berkomitmen untuk […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

content-1701