Webinar Nasional KCPPEN, Komitmen Pemda KSB Selalu Ada Untuk UMKM Di Tengah Covid-19

Spread the love

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Pemerintah Daerah (Pemda) KSB komitmen selalu ada bagi UMKM di tengah Pandemi Covid-19. Hal itu terungkap dalam pemaparan dua narasumber pemda KSB pada pelaksanaan Web Seminar oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) bersama Pemerintah KSB dan Dinas Komunikasi & Informatika KSB bertemakan “Manfaat Program PEN Bagi UMKM” pada Kamis, 19 November 2020 pukul 14.00 – 16.00 WITA melibatkan dua narasumber Asisten II Perekonomian Dan Pembangunan Setda KSB, Amar Nurmansyah ST, Sekretaris Bappeda – Litbang KSB, Mars Anugerainsyah S,Hut, MSI dan di pandu moderator Ahmad Zaini ST, Sekretaris Dinas Komunikasi & Informatika setempat.

Melalui kesempatan tersebut, oleh Asisten II Perekonomian Dan Pembangunan Setda KSB, Amar Nurmansyah ST, memaparkan sejumlah materi terkait penguatan sejumlah program dari sektor Pariwisata khususnya dalam memberikan dampak terhadap UMKM.

Penting menyelamatkan UMKM di tengah pandemi Covid-19 di sejumlah bidang untuk upaya mendukung Pemulihan Ekonomi. Dari sektor ekonomi, pariwisata.

“Majunya pariwisata pasti juga akan memberikan dampak pada UMKM,” sebutnya Amar Nurmansyah ST dalam kesempatan zoom metting Webinar Nasional KCPPEN.

Ia melihat giat pelaku UMKM di KSB terlebih lagi di tengah pandemi Covid-19, di akui oleh Amar Nurmansyah ST, menilai cukup bagus dimana pelaku UMKM dari berbagai kalangan terbilang sangat kreatif dan inovatif, untuk meningkatkan itu semua harus di dukung oleh banyak aspek.

Untuk pemulihan ekonomi pula dilakukan dengan meningkatkan ketahanan ekonomi peternakan, pertanian, industri, penguatan pasar.

Bahkan Sekretaris Bappeda – Litbang KSB, Mars Anugerainsyah S,Hut, MSI yang juga selaku narasumber dalam webinar Nasional KCPPEN, menyampaikan setelah merebaknya Pandemi Covid-19 di Indonesia, Pemerintah pusat telah menerbitkan beberapa regulasi terkait dengan program/kegiatan pencegahan penanganan maupun Pemulihan Covid-19.

Program Pemulihan Ekonomi Nasional merupakan salah satu rangkaian untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian. Selain Penanganan krisis kesehatan, Pemerintah juga menjalankan program PEN sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya sektor informal atau UMKM.

Adapun tujuan program PEN yakni melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usaha nya selama Pandemi Covid-19. Untuk UMKM, program PEN diharapkan dapat ‘Memperpanjang Nafas’ UMKM dan meningkatkan kinerja UMKM yang berkontribusi pada perekonomian Indonesia.

Terkait dampak secara ekonomi yang cukup luas, Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan selanjutnya menerbitkan Permenkeu Nomor : 87/PMK.07/2020 tentang pengelolaan dana insentif daerah (DID) TA 2020, yang merupakan reward dari pusat kepada Pemda yang di anggap berhasil dan tertib dalam pelaksanaan refocusing anggaran guna Penanganan Covid-19.

Pemerintah kabupaten Sumbawa Barat mendapat alokasi DID murni sejumlah Rp 12.709.000.000,- serta DID tambahan sejumlah Rp 9.268.631.000,- sehingga total DID sejumlah Rp 219.977.631.000,-

Anggaran DID tersebut telah di distribusikan ke 8 OPD yang terkait langsung dengan kegiatan Penanganan Covid-19, dimana salah satu nya adalah Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan yang mendapat alokasi sejumlah Rp 4.553.000.000,- dengan peruntukannya, yakni ; (1) pengembangan usaha perdagangan : Operasi Pasar murah Rp 608.000.000,- (2) pembinaan pedagang kaki lima dan asongan pengadaan rombong 26 paket senilai Rp 182.000.000,- pengadaan barang dagangan 1 paket Rp 40.000.0005,- pengadaan sarana perdagangan 1 paket senilai Rp 25.000.000,- (3) pengembangan UMKM : pengembangan sarana pemasaran produk UMKM pengadaan kemasan produk untuk 20 UMKM senilai Rp 100.000.000,- pengadaan rombong untuk 10 UMKM senilai Rp 70.000.000,- pengadaan peralatan kopi untuk 4 UMKM senilai Rp 200.000.000,- pengadaan peralatan pengelolaan makanan untuk 13 UMKM senilai Rp 130.000.000,- pengadaan alat pengelolaan daging sapi untuk UMKM senilai Rp 100.000.000,- pengadaan peralatan tukang besi untuk 2 UMKM senilai Rp 200.000.000,- pengadaan peralatan perbengkelan untuk 10 UMKM senilai Rp.150.000.000,-

Dengan demikian total UMKM yang dapat alokasi bantuan anggaran DID/DID tambahan untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) adalah sejumlah 210 UMKM dari berbagai jenis usaha yang berbeda.

Total alokasi anggaran untuk yang mendapat alokasi bantuan anggaran DID/DID Tambahan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah sejumlah Rp 2.465.000.000,-

Terkait DID adalah dana yang di berikan oleh pusat kepada Kabupaten yang berprestasi dibidang perencanaan. karena KSB menurut pusat di anggap berhasil membuat gerakan penanganan Covid-19 KSB dapat alokasi DID tambahan senilai Rp 9,6 Milyar, terang Mars Anugerainsyah.

Dari apa yang di paparkan tersebut, hal lain yang disinggung oleh Mars Anugerainsyah S,HUT,MSI terkait usulan pendataan UMKM baru Sebagaimana di sampaikan oleh pelaku UMKM, menurutnya hal itu akan di komunikasikan dengan Dinas Koperindag & UMKM setempat untuk mendata UMKM baru.

Termasuk usulan proposal bantuan oleh para pelaku UMKM dalam rangka merealisasikan progres bantuan, kembali di tanggapi oleh Mars Anugerainsyah S Hut MSI, meminta kepada pelaku UMKM ketika menyampaikan proposal ke salah satu instansi untuk tetap dilakukan pengecekan guna memastikan progresnya.

“Cenderung, begitu proposal di masukkan ke Dinas setelah itu di tinggal kan tanpa di tanyakan lagi progres nya semestinya proposal tersebut terus di kawal,” beber, Mars Anugerainsyah di Zoom Metting – Webinar Nasional KCPPEN.

Hal lain pula di paparkan Mars Anugerainsyah S,HUT MSI, bahwa
Pemda KSB tetap merencanakan penggaran Pemulihan Ekonomi, dari Rp 21 milyar dana yang di alokasikan untuk sejumlah instansi antara lain dinas pertanian, koperindag, perikanan, ketahanan pangan, Disnakertrans, PUPR, LH, Pariwisata.

Merupakan bentuk pemikiran pemda KSB untuk menutupi semua celah agar semua bidang usaha tetap berjalan, hasil evaluasi pertumbuhan ekonomi KSB menjadi yang terbaik.

Sementara itu Webinar Nasional KCPPEN yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi & Informatika (Diskominfo) setempat, yang terbagi atas tiga sesi diskusi penanya dimanfaatkan sejumlah pelaku UMKM diwilayah KSB untuk menyampaikan sejumlah usulan/masukan dan pertanyaan terkait kelayakan, persyaratan bagi UMKM untuk memperoleh bantuan dari pemerintah.

Menariknya, pelaksanaan Webinar Nasional KCPPEN kali ini di pantau langsung dari pihak Kementerian Kominfo RI, Harno Utomo dalam hal ini menyampaikan, harapan apa yang di tuangkan dalam diskusi tersebut bisa menjadi inspirasi, masukan namun tetap meningkatkan Protokol Kesehatan untuk mencegah Covid-19, dengan ikhtiar
Kesehatan pulih ekonomi bangkit.

Sebelumnya Kepala Dinas Kominfo KSB, Drs H Burhanuddin MM kepada Wartawan menutur, bahwa penyelenggaraan Webinar Nasional KCPPEN di selenggara oleh Diskominfo KSB bekerjasama dengan Kementerian Kominfo RI, kerjasama dalam hal penyebaran informasi misalnya Penggunaan aplikasi bersama.

Tema UMKM yang di bahas dalam Webinar Nasional KCPPEN di karena UMKM menjangkau seluruh lapisan masyarakat, kuat daya tahan terhadap pandemi Covid-19 di bidang perekonomian, modal dari UMKM mampu di jangkau oleh masyarakat.

Pada diskusi tersebut nantinya akan banyak masukkan yang diperoleh.(Red / ADV )


Spread the love

Next Post

Belum Ada Solusi, Ribuan Karyawan PT AMNT Terancam Hilang Hak Pilihnya, Pjs KSB " Harus Ada Solusi "

Rab Nov 25 , 2020
Spread the love       Sumbawa Barat,  bidikankameranews.com Melalui rilis resmi Prokopim Setda Sumbawa Barat,  Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat sangat berkomitmen untuk […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701