Aparat Gabungan Hentikan Paksa Aktivitas PETI Di Kawasan Hutan Lindung Unter Jeliti Moyo Hulu
Sumbawa Besar,
bidikankameranews.com –
Aparat Gabungan dari Polsek Moyo Hulu, Koramil Moyo Hulu dan Pemerintah Desa melaksanakan patroli gabungan dalam rangka mencegah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang berada di wilayah Hutan Lindung Unter Jeliti Desa Mokong Kecamatan Moyo Hulu., Kamis (14/01/21) pukul 10.20 wita.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Moyo Hulu AKP Satrio SH, Danramil Moyo Hulu Kapten Inf. Trioni B.W., Kades Mokong Hasan, MSP., beserta anggota Polsek dan Koramil Moyo Hulu.
Kapolsek Moyo Hulu yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi S.Sos mengatakan, bahwa kegiatan patroli tersebut guna menyikapi keresahan masyarakat terhadap kegiatan penambangan liar yang dapat merusak lingkungan.
“Benar bahwa dalam kegiatan tersebut, patroli gabungan berhasil menemukan lokasi penambangan liar dan saat itu hanya ditemukan sebanyak 3 orang penambang dari 4 lubang tambang”, ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Kasubbag Humas, para penambang di data beserta identitas para pemilik lubang lalu diberikan himbauan untuk menghentikan aktivitasnya. mengingat lokasi yang di jadikan tempat penambangan ilegal tersebut berada pada Kawasan Hutan Produksi RTK 57 sehingga negara berhak untuk memberhentikan aktivitas penambangan tanpa ijin tersebut.
“Kegiatan ini jelas sudah melanggar aturan serta dapat menimbulkan gangguan keamanan maupun kerusakan terhadap lingkungan nantinya” ucapnya.
Selain itu, pihak TNI/Polri bersama Pemdes Mokong dan instansi terkait akan terus melakukan Operasi terhadap para pelaku penambangan ilegal khususnya yang berada pada Kecamatan Moyo Hulu.
“Kami berharap agar penambangan dalam bentuk apapun pada lokasi kawasan hutan negara agar dihentikan dan apabila masih di temukan adanya PETI, maka pihak TNI/Polri dan unsur Instasi terkait akan melakukan Oprasi Gabungan yang lebih besar lagi” jelasnya. (Jim)