Polda NTB Terjunkan 1480 Personil Sebagai Tracer Covid-19

Spread the love

 

Polda NTB Terjunkan 1480 Personil Sebagai Tracer Covid-19

 

 

Mataram,
bidikankameranews.com –

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) apel persiapan tenaga vaksinator dan tracer Covid-19 serentak di lapangan Bhara Daksa Polda NTB, kota Mataram, Kamis (11/02/2021)

Acara ini di hadiri oleh Kapolda NTB, kepala Dikes NTB, Irwasda, Kabidkesrem 162/WB, seluruh pejabat Utama (PJU) Polda NTB, tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan, bhabin dan unsur polda lainnya.

Disela pemeriksaan pasukan Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal S.I.K MH di dampingi Kadis Dikes dr H Lalu Hamzi Fikri memberi arahan kepada anggota yang sedang mengikuti apel.

Dalam arahannya Kapolda NTB meminta mereka untuk mempersiapkan diri sebelum bertugas, selain itu dia mengecek anggota yang sudah dan belum divaksin.

Selanjutnya penyematan perwakilan vaksinator oleh Kapolda NTB kepada dua orang perwakilan yang di tunjuk panitia apel.

Kapolda menyampaikan bahwa hukum tertinggi di negara adalah keselamatan rakyat, untuk itu tenaga kesehatan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa di harapkan bekerja maksimal mensukseskan proses vaksinasi yang akan di lakukan di NTB

“tidak cukup dengan bekerja serius namun juga harus di sertai dengan kerja keras” jelas Iqbal saat memberi sambutan di lapangan Bhara Daksa Polda NTB, kota Mataram, Kamis (11/02/2021) kemarin.

Kepala Dinas Kesehatan provinsi NTB, dr H Lalu Hamzi Fikri terkesan dengan persiapan yang di lakukan pihak kepolisian, bukan hanya itu langkah Polda NTB mensukseskan vaksinasi dan rencana kampung sehat kedua membutnya tersenyum bangga.

Program ini dinilainya sudah sinergi dengan progam kementrian kesehatan, yakni mempercepat penurunan angka kasus Covid-19, tentunya dengan melakukan tracing secara masif, tes secara masif, dan juga diiringi dengan treatment dan vaksinasi.

Untuk mewujudkan hal itu Dinkes NTB akan berusaha maksimal, mempercepat penyelesaian vaksinasi tahap satu untuk tenaga kesehatan yang ada di Provinsi NTB.

“proses vaksinasi Tahap satu on proses, saat ini sudah berjalan 60 persen, mudah mudahan akhir bulan Februari ini selesai,” jelas Kadis Dinkes usai mengikuti apel persiapan tenaga vaksinator dan tracer Covid-19 serentak di lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Kota Mataram, Kamis (11/02/2021)

Selanjutnya vaksinasi tahap kedua untuk TNI-Polri dan pelayan Publik akan di targetkan mulai bulan Maret 2021 Mendatang.

Jika memungkinkan vaksinasi tahap ketiga untuk masyarakat umum dia menargetkan akan dimulai pada bulan Mei 2021 mendatang.

Untuk mendukung program vaksinasi tersebut Polda NTB menerjunkan personil sebanyak 1480 yang terdiri dari Tenaga kesehatan Polri berjumlah 350 sebagai vaksinator dan 1130 anggota Bhabinkamtibmas yang di tugaskan sebagai tracer Covid-19.

Kepala bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artano S.I.K, M.Si menjelaskan bahwa petugas vaksinator akan bertindak sebagai pelaksana Vaksinasi, dan Bhabinkamtibmas yang di tugaskan sebagai tracer akan melakukan pendekatan, koordinasi dan kerjasama dengan seluruh steakholder yang ada di kecamatan dan desa di tempat mereka bertugas.

Selain itu pihak TNI juga akan melibatkan diri untuk mesukseskan kegiatan tersebut, seluruh Bhabinsa yang ada, akan di perintahkan untuk ikut mengawal dan melakukan tracer di lapangan.

Hal itu di sampaikan oleh Kabidkes Korem 162/WB, dia menyampaikan bahwa akan membantu proses vaksinasi tersebut hingga ke tingkat bawah.

“kami di jajaran TNI akan ikut membantu proses vaksinasi ini, dan kami juga sudah menyiapkan tenaga vaksinator,” jelasnya.

Kepala Bidang Dokter Kesehatan Polda NTB Kombes Pol Dr. Erwin Zainul Hakim, menerangkan bahwa untuk memastikan proses vaksinasi ini berjalan lancar tentunya dia akan memastikan anggota kepolisian yang akan bertugas di lapangan sudah di vaksin terlebih dahulu

“untuk menjamin keamanan petugas dari kepolisian, kami harus pastikan semua anggota yang terjun kelapangan harus di vaksin terlebih dahulu,” pungkasnya. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Tidak Butuh Lama, Pelaku Penganiayaan Penjual Martabak Di Utan Diringkus Polisi

Jum Feb 12 , 2021
Spread the love        Tidak Butuh Lama, Pelaku Penganiayaan Penjual Martabak Di Utan Diringkus Polisi     Sumbawa besar, bidikankameranews.com – […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

budaya 538000046

budaya 538000047

budaya 538000048

budaya 538000049

budaya 538000050

budaya 538000051

budaya 538000052

budaya 538000053

budaya 538000054

budaya 538000055

budaya 538000056

budaya 538000057

budaya 538000058

budaya 538000059

budaya 538000060

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

content-1701