M. Saad S.AP Kembali Dipercaya Sebagai Pimda 76 Tapak Suci Sumbawa Priode 2021-2025

Spread the love

 

M. Saad S.AP Kembali Dipercaya Sebagai Pimda 76 Tapak Suci Sumbawa Priode 2021-2025

 

sumbawa besar,
bidikankameranews.com –

Muhammad Saad S.AP kembali dipercaya sebagai Ketua Pimpinan Daerah (Pimda) 76 Tapak Suci Putera Muhammadiyah Kabupaten Sumbawa priode 2021-2025. Hal ini berdasarkan hasil Musyawarah Daerah yang digelar pada Minggu, 21 Februari 2021, di Aula Hotel Cirebon Sumbawa.
kemudian sebagai sekretaris terpilih yakni Muhammad Isnaini SH, Ketua Harian Abdul Mujib M.Pd, Wakil Ketua Surya Fahriansyah ST, dan bendahara Wahyudiyanti A.Ma. Nama-nama ini merupakan dari 15 nama calon formatur.

Dalam pembukaan Musyawarah Daerah bertemakan Revitalisasi Perguruan Menuju Tapak Suci yang Berkemajuan ini, dihadiri oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sumbawa, Ketua Pimwil 12 Tapak Suci Putera Muhammadiyah NTB, dan Ketua IPSI Sumbawa.

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sumbawa, H. Faesal Salim S.Ag dalam sambutannya mengatakan, penyelenggaraan Musyawarah Daerah harus dilalui berdasarkan AD/RT. Nantinya setiap kegiatan dan agenda oleh kepengerusuan baru akan terus dipantau untuk mengetahui perkembangan tapak suci sumbawa.

“tapak suci bukan sekedar berdasar pada kekuatan. Namun tetap mengutamakan iman dan akhlak.
Dengan iman dan akhlak kita menjadi kuat, dan tanpa iman dan akhlak kita menjadi lemah,” jelasnya.

Ustad Faesal mengajak para pendekar tapak suci sumbawa untuk mendukung vaksinasi covid-19. Kedepan, diharapkan pengurus tapak suci sumbawa bisa berkoordinasi terkait kendala dan kesulitan dalam rencana kegiatan yang hendak dilakukan.

“InsyaAllah nantinya seluruh pendekar bisa divaksin karena saya sudah vaksin.
Mohon, apa saja kendala kita selesaikan bersama. Semoga Tapak Suci Putera Muhammadiyah Sumbawa semakin berjaya dan sukses selalu dalam menebarkan amanah persyarikatan,” jelasnya.

Ketua Pimpinan Wilayah 12 Tapak Suci Putera Muhammadiyah NTB yang diwakili Anggota Pleno Pimwil NTB, Muslamin mengatakan, melalui momentum ini diharapkan dapat menghasilkan pimpinan tapak suci yang dapat menyebarkan syiar muhammadiyah. Termasuk bisa memotivasi dan membina anggota tapak suci.

“Musyda ini semoga terpilih pimpinan yang mampu memegang amanat yang senantiasa menyebarkan syiar sesuai tuntunan muhammadiyah,” ujarnya.

Ditegaskannya, tapak suci bukan hanya sekedar untuk melatih dan belajar bela diri saja, namun juga sebagai wadah menempah kerohanian.

Ketua Pimda 76 Tapak Suci Putera Muhammadiyah Kabupaten Sumbawa Terpilih, Muhammad Saad S.AP mengatakan, nama baik dan prestasi tapak suci sumbawa akan terus dipertahankan. Bahkan diupayakan akan dikembangkan lebih baik lagi.

Diungkapkannya, kegiatan yang sudah direncanakan di tahun-tahun sebelumnya memiliki sejumlah kendala. Namun kedepannya diharapkan kondisi semakin membaik, dan rencana kegiatan tapak suci sumbawa kembali berjalan.

“Kita sudah merencanakan turun lapangan, tapi kita terdampak gempa termasuk program tapak suci. Covid paling dahsyat, Banyak penghalang namun kedepan kita tetap semangat dengan rencana program-program menyesuaikan kondisi saat ini,” katanya.

“tapak suci yang berada dibawah PDM Muhamamdiyah, ke depannya akan terus berupaya meraih prestasi di tingkat provinsi bahkan ke tingkat nasional. Saya juga mengucapkan terimakasih terhadap dukungan para pendekar,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia – Surya Fariansyah dalam laporannya menyampaikan, Musyda Pimpinan Daerah dilakukan setiap 5 tahun sekali agar roda organisasi terus berjalan. Adapun Musyda kali ini dimaksudkan untuk membentuk dan menyusun kepengurusan priode tahun 2021-2025. Kemudian menyusun program kerja tahun 2021 hingga 2025, dan untuk mempererat silahturahmi keluarga tapak suci, termasuk memperkuat naungannya dibawah PDM Muhammadiyah.

di sela-sela pembukaan Musyawarah Daerah, ditampilkan para pendekar secara bergantian memperagakan beberapa jurus bela diri dalam perguruan tapak suci. (jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Tidak Patuhi Jam Malam, Polres Sumbawa Bubarkan Tempat Hiburan Malam

Sen Feb 22 , 2021
Spread the love        Tidak Patuhi Jam Malam, Polres Sumbawa Bubarkan Tempat Hiburan Malam     Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –   […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

articel 538000001

articel 538000002

articel 538000003

articel 538000004

articel 538000005

articel 538000006

articel 538000007

articel 538000008

articel 538000009

articel 538000010

articel 538000011

articel 538000012

articel 538000013

articel 538000014

articel 538000015

articel 538000016

articel 538000017

articel 538000018

articel 538000019

articel 538000020

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

post 138000926

post 138000927

post 138000928

post 138000929

post 138000930

post 138000931

post 138000932

post 138000933

post 138000934

post 138000935

post 138000936

post 138000937

post 138000938

post 138000939

post 138000940

post 138000941

post 138000942

post 138000943

post 138000944

post 138000945

cuaca 228000711

cuaca 228000712

cuaca 228000713

cuaca 228000714

cuaca 228000715

cuaca 228000716

cuaca 228000717

cuaca 228000718

cuaca 228000719

cuaca 228000720

cuaca 228000721

cuaca 228000722

cuaca 228000723

cuaca 228000724

cuaca 228000725

cuaca 228000726

cuaca 228000727

cuaca 228000728

cuaca 228000729

cuaca 228000730

post 238000601

post 238000602

post 238000603

post 238000604

post 238000605

post 238000606

post 238000607

post 238000608

post 238000609

post 238000610

post 238000611

post 238000612

post 238000613

post 238000614

post 238000615

post 238000616

post 238000617

post 238000618

post 238000619

post 238000620

post 238000621

post 238000622

post 238000623

post 238000624

post 238000625

post 238000626

post 238000627

post 238000628

post 238000629

post 238000630

info 328000571

info 328000572

info 328000573

info 328000574

info 328000575

info 328000576

info 328000577

info 328000578

info 328000579

info 328000580

info 328000581

info 328000582

info 328000583

info 328000584

info 328000585

info 328000586

info 328000587

info 328000588

info 328000589

info 328000590

info 328000591

info 328000592

info 328000593

info 328000594

info 328000595

info 328000596

info 328000597

info 328000598

info 328000599

info 328000600

berita 428011481

berita 428011482

berita 428011483

berita 428011484

berita 428011485

berita 428011486

berita 428011487

berita 428011488

berita 428011489

berita 428011490

berita 428011491

berita 428011492

berita 428011493

berita 428011494

berita 428011495

berita 428011496

berita 428011497

berita 428011498

berita 428011499

berita 428011500

berita 428011501

berita 428011502

berita 428011503

berita 428011504

berita 428011505

berita 428011506

berita 428011507

berita 428011508

berita 428011509

berita 428011510

kajian 638000056

kajian 638000057

kajian 638000058

kajian 638000059

kajian 638000060

kajian 638000061

kajian 638000062

kajian 638000063

kajian 638000064

kajian 638000065

kajian 638000076

kajian 638000077

kajian 638000078

kajian 638000079

kajian 638000080

kajian 638000081

kajian 638000082

kajian 638000083

kajian 638000084

kajian 638000085

article 888000021

article 888000022

article 888000023

article 888000024

article 888000025

article 888000026

article 888000027

article 888000028

article 888000029

article 888000030

cuaca 988000001

cuaca 988000002

cuaca 988000003

cuaca 988000004

cuaca 988000005

cuaca 988000006

cuaca 988000007

cuaca 988000008

cuaca 988000009

cuaca 988000010

cuaca 988000011

cuaca 988000012

cuaca 988000013

cuaca 988000014

cuaca 988000015

article 878000001

article 878000002

article 878000003

article 878000004

article 878000005

article 878000006

article 878000007

article 878000008

article 878000009

article 878000010

article 878000011

cuaca 988000029

cuaca 988000030

cuaca 988000031

cuaca 988000032

cuaca 988000033

cuaca 988000034

cuaca 988000035

cuaca 988000036

cuaca 988000037

cuaca 988000038

content-1701