Lagi, Polres Lotara Ringkus Mahasiswa Pengedar Ganja Di Tanjung
Lombok Utara,
bidikankameranews.com –
lagi-lagi, seorang Oknum Mahasiswa berinisial LG alias Ayik asal desa Tanjung Kabupaten Lombok Utara (KLU) diringkus Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Utara, Minggu (21/02/2021)
Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Utara (Lotara) yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara IPTU I Made Sukadana SH, MH bersama KBO Satuan Resnarkoba IPDA Totok Ari Suwondo SH meringkus terduga pelaku LG di desa Gondang kecamatan Gangga, KLU.
terduga pelaku LG diketahui terlibat dalam bisnis haram itu berdasarakan laporan dari warga, pihak kepolisian Polres Lombok Utara (Lotara) yang mendapat informasi tersebut melakukan pengintain di TKP yang sering dijadikan tempat transaksi.
“awalnya kami mendapat laporan dari warga bahwa di Desa Gondang sering di jadikan tempat transkasi narkoba oleh pelaku,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara IPTU I Made Sukadana S.H, M.H, di kantornya, Senin (22/02/2021).
dipaparkan Kasat Resnarkoba, Tim opsnal yang melakukan menyergap terhadap LG langsung menggeledahnya, hasilnya tim opsnal menemukan beberapa barang yang diduga narkoba jenis Ganja.
Barang bukti lainnya yakni 1 (satu) buah klip plastik bening yang di dalamnya terdapat batang biji daun kering kehijauan yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 2,00 gram dan 1 (satu) lembar bekas kertas buku yang di dalamnya terdapat batang biji daun kering kehijauan yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto bersama kertas tersebut 5,89 gram.
“Tim opsnal membwa LG ke Mako Polres Lotara bersama barang buktinya dan menyita 1 (satu) buah Hp android Redmi berwarna biru muda dan 1 (satu) buah sepeda motor merk Yamaha NMAX nopol : DR 4823 RB Sebagai barang bukti lainnya”, tandas Kasat Resnarkoba. (Jim)