” Tidak Miliki Ijin ” , Usai Alfa Mart Tapir Ditutup Paksa, Tiga Alfa Mart Kembali Ditutup

Spread the love

Sumbawa Barat,  bidikankameranews.com

Imbas dari penutupan paksa Gerai Modern Alfa Mart yang berada didesa tapir Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat,  oleh Camat seteluk bersama kasi trantibnya pada rabu ( 24/02 ) akibat belum memiliki Iji Usaha Toko Modern ( IUTM),  berimbas kepada alfa mart lainnya yang berada dikabupaten sumbawa barat.

Imbas dari hal tersebut,  pada kamis ( 25/02 ) , Sebanyak empat gerai Alfamart di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), masing masing berada di Desa Tapir, Kelurahan Menala samping pom Munawir, Kelurahan Kuang jalan TGH Zainuddin Abdul Madjid dan di Desa Tepas ditutup paksa oleh Pemerintah Daerah KSB, Kamis (25/2).

Terlihat, tampak Kepala DPMPTSP, Kepala Diskoperindag, Camat Seteluk, serta anggota Satpol PP menyampaikan pemberitahuan kepada karyawan toko, sebelum dilakukan penyegelan menggunakan spanduk bertulis disegel. Karyawan toko diberikan waktu satu jam untuk membereskan barangnya, serta dilarang untuk membuka toko sebelum adanya Ijin operasional.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KSB, Tajuddin menegaskan bahwa penutupan dan penyegelan dilakukan, mengingat empat gerai tersebut belum mengantongi Izin Usaha Toko Modern (IUTM).

“Belum ada ijinnya. Saya katakan belum, karena belum ada permohonan itu di meja saya,”  kata Tajuddin.

Demikian juga dikatakan oleh  Amin Sudiono, Kepala Diskoperindag KSB. Dia menegaskan bahwa penutupan dan penyegelan akan berlangsung sampai empat gerai tersebut karena belum mengantongi IUTM.

“Selama belum ada IUTM, maka tetap kita segel. Kalau mereka paksa buka tanpa IUTM, maka kita akan segel lagi,” tegas Amin Sudiono.

Taufik Hikmawan,  Camat Seteluk kepada media menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan mentorelir pihak pengusaha Alfa Mart yang berada diwilayah apabila belum memiliki IUTM pihaknya tetap akan menindak secara tegas untuk menutup sebelum adanya ijin IUTM yang dikeluarkan oleh diskoprindag melalui DPMPTSP ,

” tidak toleransi bagi gerai modern yang belum memiliki IUTM untuk dapat beroperasi, saya selaku kepala wilayah di Kecamatan Seteluk tetap akan melakukan tindakan tegas bagi yang tidak memiliki IUTM ” kata Taufiq tegas ( edi)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Polres Sumbawa Sosialisasikan Lomba Kampung Sehat NTB Jilid II

Kam Feb 25 , 2021
Spread the love        Polres Sumbawa Sosialisasikan Lomba Kampung Sehat NTB Jilid II   Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Setelah resmi di […]