Opini :
PENGARUH PENGETAHUAN POLITIK DAN AKTOR POLITIK TERHADAP PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT
Partisipasi politik suatu negara sangatlah penting, terutama bagi negara yang menyebut dirinya sebagai negara demokrasi. Suatu negara dapat dikatakan sebagai negara demokrasi ketika pemerintah memberikan kesempatan kepada warga negara untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Salah satu kegiatan politik yang paling umum menunjukkan suatu negara disebut negara demokrasi yaitu adanya kebebasan bersuara misalnya dalam pemilihan umum. Kegiatan tersebut mengikutsertakan seluruh masyarakat untuk ikut serta atau berpartisipasi dalam kegiatan politik. Pada saat proses pemilihan umum, masyarakat dapat memberikan hak suaranya untuk memilih calon pemimpin yang akan menjabat dalam kursi pemerintahan.
Tingginya partisipasi masyarakat pada Pilkada 2020 tentu memiliki faktor-faktor yang mempengaruhi yaitu dari dalam diri masyarakat atau dari luar diri masyarakat tersebut. Salah satu faktor yang mempengaruhi perilaku politik masyarakat yaitu pengetahuan politik dan aktor politik. Pengetahuan politik yang didapat oleh masyarakat pada Pilkada 2020 yaitu salah satunya dengan memberikan pendidikan politik yang dilakukan dengan cara sosialisasi politik oleh lembaga, partai, ataupun tokoh-tokoh masyarakat.
Dari hasil laporan Pilkada 2020 di Desa Selante telah dilakukan beberapa tahapan sosialisasi yang diberikan kepada masyarakat seperti sosialisasi tingkat desa, sosialisasi menggunakan mobil keliling, sosialisasi menggunakan jaringan radio HT, sosialisasi pembagian stiker, dan sosialisasi lainnya. Gencarnya sosialisasi politik pada pilkada 2020 tak lain bertujuan meningkatkan pengetahuan politik masyarakat sehingga mampu meningkatkan kesadaran politik pada masyarakat serta meningkatkan partisipasi politik pada Pilkada 2020.
Walaupun banyak sosialisasi yang diberikan kepada masyarakat guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman politik masyarakat tentang Pilkada 2020, namun masih banyak masyarakat kurang mengetahui tentang politik khususnya terkait Pilkada 2020. Beberapa orang di Desa Selante, ada yang berpendapat bahwa mereka kurang mengetahui adanya sosialisasi tersebut ada pula yang berpendapat bahwa mereka tidak menghadiri ketika sosialisasi dilaksanakan.
Selain sosialisasi yang dilakukan oleh lembaga, partai, ataupun tokoh-tokoh masyarakat masih banyak faktor yang mempengaruhi pengetahuan politik masyarakat, seperti tingkat pendidikan, pekerjaan, usia, agama, lingkungan pergaulan, serta media massa yang di gunakan oleh masyarakat. Selain pengetahuan politik, aktor politik merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi partisipasi politik. Aktor politik dalam penelitian ini adalah calon kandidat kepala daerah pada Pilkada 2020 di Desa Selante.
Selama masa kampanye, tentu masyarakat akan lebih mengamati perilaku para aktor politik yang menjadi kandidat kepala daerah pada Pilkada 2020. Masyarakat akan menilai, siapa diantara calon kandidat kepala daerah pada Pilkada 2020 yang pantas menjadi kepala daerah.
keikutsertaan masyarakat dalam proses pemilihan umum tidak terlepas dari adanya beberapa faktor yang mempengaruhi, adapun faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi politik masyarakat dalam pemilihan umum yaitu faktor internal yag meliputi tingkat pendidikan, tingkat kehidupan ekonomi, dan kesadaran politik.
Sedangkan untuk faktor eksternal meliputi peranan pemerintah, peranan partai politik, peranan media massa, dan perilaku Calon Legislatif. Pendapat lain tentang faktor yang mempengaruhi partisipasi politik juga menjelaskan bahwa faktor-faktor yang diperkirakan mempengaruhi tinggi rendahnya partisipasi politik seseorang ialah kesadaran politik dan kepercayaan kepada pemerintah (sistem politik). Menjelaskan yang dimaksud kesadaran politik ialah kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Hal ini menyangkut pengetahuan seseorang tentang lingkungan masyarakat dan politik, dan menyangkut minat dan perhatian seseorang terhadap lingkungan masyarakat dan politik tempat dia hidup. Sikap dan kepercayaan kepada pemerintah ialah penilaian seseorang terhadap pemerintah.
Kedua faktor tersebut bukan faktor –faktor yang berdiri sendiri (bukan variabel yang independen). Artinya, tinggi rendah kedua faktor itu dipengaruhi oleh faktor-faktor lain, seperti status sosial dan status ekonomi, afiliasi politik orang tua dan pengalaman berorganisasi. Status sosial ialah kedudukan seseorang dalam masyarakat karena keturunan, pendidikan, dan pekerjaan. Status ekonomi ialah kedudukan seseorang dalam pelapisan masyarakat berdasarkan kepemilikan kekayaan. Hal ini diketahui dari pendapatan, pengeluaran, ataupun pemilikan benda- benda berharga. Seseorang yang memiliki status sosial dan status ekonomi yang tinggi diperkirakan tidak hanya memiliki pengetahuan politik, tetapi juga mempunyai minat dan perhatian pada politik, serta sikap dan kepercayaan terhadap pemerintah. (*)