Ridwan SP : Tidak Benar Ada Anggota DPRD Bagi-Bagi Lapak Di Pasar Seketeng

Spread the love

 

Ridwan SP :
Tidak Benar Ada Anggota DPRD Bagi-Bagi Lapak Di Pasar Seketeng

 

Sumbawa besar,
Bidikankameranews.com —

Menyikapi banyaknya isu yang berkembang di tengah masyarakat terlebih di medsos beberapa hari terakhir yang menyebutkan, bahwa ada keterlibatan oknum anggota DPRD Sumbawa dalam hal pembagian lokasi pedagang di dalam pasar seketeng sumbawa.

isu tersebut dibantah oleh Sekretaris Komisi II DPRD Sumbawa Ridwan SP. menurutnya itu sangat tidak mungkin dan isu yang mengada-gada.

ketika dikonfirmasi pada minggu (4/4/2021), Ridwan SP menjelaskan, permasalahan terkait pembagian los dan tempat-tempat pedagang itu sangatlah jelas yakni pemerintah daerah melalui dinas terkait dalam hal ini Bapenda. jika ada pihak yang menyatakan anggota dewan terlibat sangatlah keliru besar, lantaran pihak DPRD Sumbawa hanya sebatas memfasilitasi apa yang menjadi keinginan masyarakat khususnya pedagang, dan itupun harus melalui hearing dengan para pihak di kantor DPRD Sumbawa.

Komisi II DPRD Sumbawa yang membidangi masalah perdagangan, justru berkali-kali memberikan masukan kepada dinas tekhnis agar penempatan dan pengelolaan pasar sesuai dengan prosedur.

‘‘Bukan itu saja yang telah kami lakukan menyangkut masalah pasar, dari pengawasan pembangunan, turun lapangan memastikan kesiapan lokasi pedagang dan infrastruktur pendukung lainnya, bahkan memfasilitasi semua bentuk aduan dan keluhan masyarakat pedagang, dan sangat wajar ketika pihak DPRD memberikan masukan kepada dinas tekhnis’’, tegasnya.

Bahkan untuk pertemuan terakhir Komisi II dengan dinas tekhnis, selalu memberikan tekanan dan masukan agar pedagang lama menjadi prioritas dan tidak ada alasan tidak mendapat haknya karna mereka memiliki kartu dagang. demikian juga penekanan lainnya kepada pemerintah, jika terdapat kelebihan los atau tempat lainnya, bisa saja memberikan ruang kepada pedagang baru dengan catatan melalui verifikasi yang sangat selektif.

“Jadi sama sekali tidak ada peran DPRD dalam menentukan dan membagikan lokasi pedagang, karna itu bukan tugas DPRD. Kami mengakui banyak masyarakat pedagang yang mendatangi kami dan melakukan adua terkait masalah ini, namun kami hanya sebatas memfasilitasi saja dengan pemerintah daerah”, Jelas politisi PKB Sumbawa ini.

disamping itu, jika ada lembaga sosial kemasyarakatan atau lainnya yang ingin melakukan pemantauan terhadap pembagian lokasi tempat berdagang, itu sah-sah saja dan DPRD Sumbawa justru merasa terbantu dalam hal pengawasan,

‘’Yang jelas isu ada anggota DPRD yang mendapat jatah tempat berdagang atau sampai menarik uang dari pedagang, itu tidak mungkin, karna tidak ada anggota DPRD yang akan bisa berdagang di tengah kesibukannya mengurus kepentingan rakyat yang lebih besar. dirinya sangat menyesalkan adanya suara-suara atau isu yang berkembang di medsos dan masyarakat terkait adanya keterlibatan anggota DPRD Sumbawa dalam pembagian lokasi untuk berdagang’’, tandasnya. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Malam Minggu, Polres Sumbawa Gelar Patroli Cipta Kondisi Hingga Penegakkan Protokol Kesehatan

Ming Apr 4 , 2021
Spread the love        Malam Minggu, Polres Sumbawa Gelar Patroli Cipta Kondisi Hingga Penegakkan Protokol Kesehatan     Sumbawa Besar, bidikankameranews.com […]