Mengubah Kepedulian Menjadi Hunian, BAZNAS Sumbawa Serahkan “Bale Umat” Perdana

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com (6 Juli 2026) – Kepedulian masyarakat Kabupaten Sumbawa yang diwujudkan melalui infak dan sedekah kini hadir dalam bentuk nyata yang langsung dirasakan oleh warga kurang mampu. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa secara resmi menyerahkan Bale Umin Masyarakat (Bale Umat) Perdana, rumah layak huni pertama yang dibangun melalui Program BAZNAS Sumbawa Peduli.

Program ini menjadi langkah strategis BAZNAS dalam menghadirkan hunian layak bagi masyarakat kurang mampu melalui pengelolaan dana umat yang amanah, transparan, dan profesional.

Rumah perdana tersebut diserahkan kepada Nurhadianto Dwi Prayitno, seorang penyandang tuna wicara, warga Jalan Cendrawasih RT 03/RW 06, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Bagi penerima manfaat, rumah ini menjadi anugerah besar yang menghadirkan rasa aman, harapan baru, dan kehidupan yang lebih bermartabat.

Bale Umin Masyarakat (Bale Umat) merupakan salah satu program unggulan BAZNAS Sumbawa Peduli yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang belum memiliki rumah layak huni atau masih tinggal dalam kondisi tidak layak. Program ini hadir sebagai bentuk nyata kepedulian masyarakat melalui BAZNAS dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar berupa tempat tinggal yang layak.

Perlu ditegaskan bahwa pembangunan rumah Bale Umat bersumber dari dana infak dan sedekah masyarakat, yang dialokasikan khusus untuk program kemanusiaan dan bantuan langsung kepada masyarakat. Sementara itu, dana zakat tidak digunakan untuk pembangunan fisik rumah, melainkan disalurkan kepada 8 asnaf sesuai ketentuan syariat, berupa program-program pemberdayaan, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi umat.

Rumah Bale Umat yang dibangun memiliki ukuran 4 x 6 meter dan dirancang sebagai hunian sederhana namun layak, sehat, dan aman bagi keluarga penerima manfaat. Pembangunan dilaksanakan secara menyeluruh mulai dari pondasi, struktur bangunan, dinding, rangka atap, lantai, instalasi listrik, sanitasi, pemasangan pintu dan jendela, hingga tahap akhir pengecatan, sehingga rumah diserahkan dalam kondisi siap huni.

Seluruh biaya pembangunan rumah berasal dari infak dan sedekah masyarakat Kabupaten Sumbawa yang dihimpun melalui BAZNAS Kabupaten Sumbawa. Hal ini menjadi bukti bahwa setiap amanah masyarakat dikelola secara profesional dan diwujudkan dalam program nyata yang memberikan manfaat langsung bagi kehidupan mustahik.

Prosesi penyerahan rumah berlangsung khidmat dan penuh haru. Kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima, dilanjutkan penyerahan kunci rumah secara simbolis kepada penerima manfaat, serta pemasangan plakat bertuliskan “Bale Umin Masyarakat (Bale Umat) Program BAZNAS Kabupaten Sumbawa” sebagai penanda bahwa rumah tersebut merupakan hasil kepedulian umat melalui infak dan sedekah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov., Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Dr. M. Ikhsan Safitri, M.Si., Wakil Ketua IV Bidang SDM, Administrasi dan Umum M. Lutfi Makki, S.Pd., M.Si., Sekretaris Dr. Supriyadi, S.H.I., M.H.I., Kepala Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, Pelaporan dan IMAS (P3 IMAS) Pahriyadi, S.AP, beserta jajaran amil BAZNAS Kabupaten Sumbawa.

Turut hadir Ketua RT 03 Kelurahan Brang Biji Mahmud Bagawan, keluarga penerima manfaat, tokoh masyarakat, dan warga sekitar.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov., menyampaikan bahwa Program Bale Umat merupakan wujud nyata transformasi kepedulian masyarakat menjadi program kemanusiaan yang berdampak langsung.
“Hari ini kita menyaksikan bagaimana kepedulian masyarakat yang dititipkan melalui infak dan sedekah telah berubah menjadi sebuah rumah yang layak huni. Ini bukan sekadar bangunan, tetapi simbol kepedulian, kebersamaan, dan harapan baru bagi keluarga penerima manfaat.”

Ia menegaskan bahwa rumah ini merupakan Bale Umat perdana, namun bukan yang terakhir.
“Alhamdulillah, ini adalah rumah pertama dari Program Bale Umat yang telah kami selesaikan. Saat ini beberapa unit lainnya sedang dalam proses pembangunan di berbagai wilayah Kabupaten Sumbawa. Insya Allah, target kami adalah membangun dua unit rumah layak huni setiap bulan, dengan harapan semakin banyak masyarakat yang dapat terbantu.”

Syukri Rahmat juga mengajak masyarakat untuk terus memperkuat gerakan kebaikan melalui zakat, infak, dan sedekah.
“Semakin besar partisipasi masyarakat dalam menyalurkan infak dan sedekah melalui BAZNAS, maka semakin banyak pula keluarga yang dapat kita bantu memiliki rumah layak huni.”

Sementara itu, Ketua RT 03 Kelurahan Brang Biji, Mahmud Bagawan, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Sumbawa atas program yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami atas nama warga RT 03 mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Sumbawa. Program Bale Umat ini sangat luar biasa karena benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Rumah yang diserahkan hari ini memberikan harapan baru bagi keluarga penerima manfaat.”

Ia berharap program ini terus berlanjut dan semakin luas jangkauannya.
“Semoga BAZNAS Kabupaten Sumbawa semakin maju dan terus dipercaya masyarakat sehingga semakin banyak warga yang bisa dibantu melalui program ini.”

Sementara itu, Sekretaris BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Dr. Supriyadi, S.H.I., M.H.I., menegaskan bahwa Program Bale Umat merupakan bukti nyata pengelolaan dana umat yang amanah dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Rumah ini adalah bukti bahwa infak dan sedekah masyarakat benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk program yang nyata, terukur, dan bermanfaat. Ini adalah wujud komitmen kami dalam menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.”

Suasana haru menyelimuti momen penyerahan ketika Nurhadianto Dwi Prayitno, seorang penyandang tuna wicara, beserta keluarga menerima kunci rumah secara simbolis dengan penuh rasa syukur dan haru.
“Kami sekeluarga sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Sumbawa dan seluruh masyarakat yang telah membantu melalui infak dan sedekah. Kami tidak pernah membayangkan memiliki rumah seperti ini. Semoga Allah SWT membalas semua kebaikan para donator ujar orang tua Nurhadianto.”
Program Bale Umat menjadi bukti bahwa zakat, infak, dan sedekah bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga kekuatan sosial yang mampu mengubah kehidupan masyarakat.

Kehadiran rumah ini tidak hanya memberikan tempat tinggal, tetapi juga menghadirkan harapan, martabat, dan masa depan yang lebih baik bagi keluarga penerima manfaat.

Ke depan, BAZNAS Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk terus memperluas Program Bale Umin Masyarakat sebagai bagian dari BAZNAS Sumbawa Peduli, dengan target pembangunan dua unit rumah layak huni setiap bulan. Program ini diharapkan semakin memperkuat solidaritas sosial masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga kurang mampu di Kabupaten Sumbawa. (*)


Spread the love
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000071

article 0000072

article 0000073

article 0000074

article 0000075

article 0000076

article 0000077

article 0000078

article 0000079

article 0000080

article 0000081

article 0000082

article 0000083

article 0000084

article 0000085

article 0000086

article 0000087

article 0000088

article 0000089

article 0000090

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

content-1701