Kapolri : Negara Tidak Boleh Kalah Dengan KKB Papua

Spread the love

 

Kapolri : Negara Tidak Boleh Kalah Dengan KKB Papua

 

 

JAKARTA
bidikankameranews.com –

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan negara tidak akan kalah dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, yang terus melancarkan aksi teror kepada masyarakat.

Sigit memerintahkan kepada seluruh jajaran Satgas Nemangkawi untuk tidak gentar melakukan pengejaran terhadap kelompok kriminal bersenjata tersebut.

“Oleh karena itu saya perintahkan kepada seluruh anggota satgas yang bertugas, lakukan terus pengejaran terhadap KKB yang ada di Papua, terus berjuang, negara tidak boleh kalah,” kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021).

Sigit menegaskan, Satgas Nemangkawi harus terus maju memberangus KKB, lantaran telah meresahkan. Apalagi, dalam hal ini, KKB tidak pernah pandang bulu dalam melancarkan serangan terornya.

“Kami semua tahu, bahwa korban dari KKB tidak hanya anggota TNI-Polri. Namun juga masyarakat sipil seperti guru, pendeta, tukang ojek, anak-anak sekolah, kemudian asrama sekolah yang dirusak, pengrusakan juga perumahan milik masyarakat,” ujar Sigit.

Sigit berharap, TNI-Polri terus melakukan perjuangan dan melakukan langkah terbaik untuk menumpas tuntas KKB. Menurutnya, seluruh pimpinan TNI dan Polri bakal siap memberikan dukungan terbaik.

“Lakukan perjuangan, lakukan langkah terbaik yang bisa saudara-saudara semua laksanakan. Dan kami pimpinan Polri dan seluruh jajaran yang ada di Polri siap untuk mensupport apapun yang diperlukan dalam rangka melakukan penegakan hukum di Papua,” tutur Sigit.

Sementara itu, Sigit memberikan kenaikan pangkat terhadap tiga personel kepolisian yang menjadi korban dalam baku tembak dengan KKB kemarin.

Dalam baku tembak TNI-Polri dan KKB diketahui, tiga personel kepolisian menjadi korban. Salah satu diantaranya meninggal dunia. Sedangkan, dua mengalami luka akibat tertembak.

“Oleh karena itu dalam kesempatan ini, kami selaku pimpinan Polri juga memberikan reward terhadap 2 prajurit tersebut yaitu kenaikan pangkat luar biasa dan kesempatan untuk mengikuti prioritas pendidikan,” ujar Sigit.

Sigit menekankan, pasca baku tembak dengan KKB, seluruh jajaran khususnya polisi yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi untuk terus semangat memberangus kelompok bersenjata.

“Dalam kesempatan ini tentunya saya terus memberikan motivasi kepada seluruh anggota yang melaksanakan tugas di Papua untuk terus bersemangat dan tidak boleh kendor dengan peristiwa yang terjadi,” kata Sigit.

Sigit juga menaikan pangkat terhadap personel Brimob Bharada I Komang Wira Natha saat baku tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, pimpinan Lekagak Telenggen.

“Polri telah kehilangan kembali salah satu patriot kita yang kemarin telah berjuang di dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan KKB yang ada di Papua. Tentunya saya selaku pimpinan Polri mengucapkan duka cita yang mendalam terhadap gugurnya salah satu putra terbaik kami,” tutup Sigit. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Pangdam IX/Udayana Tinjau Program Ketahanan Pangan Koramil 1614-02/Kempo

Rab Apr 28 , 2021
Spread the love        Pangdam IX/Udayana Tinjau Program Ketahanan Pangan Koramil 1614-02/Kempo     Dompu NTB bidukankameranews.com – Pangdam IX Udayana […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

cuaca 898100156

cuaca 898100157

cuaca 898100158

cuaca 898100159

cuaca 898100160

cuaca 898100161

cuaca 898100162

cuaca 898100163

cuaca 898100164

cuaca 898100165

cuaca 898100166

cuaca 898100167

cuaca 898100168

cuaca 898100169

cuaca 898100170

cuaca 898100171

cuaca 898100172

cuaca 898100173

cuaca 898100174

cuaca 898100175

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

article 710000181

article 710000182

article 710000183

article 710000184

article 710000185

article 710000186

article 710000187

article 710000188

article 710000189

article 710000190

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

content-1701