Gerak Cepat Mo – Novi Bahas Program Kerja Jangka Pendek

Spread the love

 

Gerak Cepat Mo – Novi Bahas Program Kerja Jangka Pendek

 

Sumbawa besar NTB
bidikankameranews.com –

Beberapa hari setelah dilantik, Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah bersama Wakil Bupati, Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd segera menggelar rapat koordinasi bersama Kepala OPD guna membahas program kerja jangka pendek.

Rakor yang berlangsung pada Jum’at siang (30/4/2022) di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa ini, turut dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Camat dan Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa.

Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa program kerja jangka pendek Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, yaitu memperkuat kembali upaya penanggulangan Covid-19 pada semua level pemerintahan, memperkuat sinergi untuk membangkitkan kesempatan kerja dan perekonomian rakyat seperti petani, nelayan, pedagang kecil, UKM-IKM dan BUMDES, mempercepat pelayanan publik dan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana, meningkatkan kebersihan, keindahan taman dan ruang terbuka hijau serta penanganan sampah, menyelesaikan desain perampingan organisasi birokrasi, penataan aparatur, perencanaan pembangunam dan pengaturan fiskal daerah sesuai skala prioritas.

Terkait upaya penanggulangan Covid-19, Bupati menegaskan bahwa penanggulangan Covid-19 harus tetap berjalan beriringan dengan upaya pemulihan ekonomi masyarakat, agar ekonomi masyarakat tidak terpuruk akibat pandemi. Karena itu Bupati menginstruksikan agar pertemuan Satgas Covid-19 di semua level pemerintahan (kabupaten, kecamatan dan desa) terus diaktifkan.

Selain itu, Bupati juga berharap kepada Dukcapil dan Dinsos agar terus mengupdate dan menyinkronkan data masyarakat penerima bantuan sehingga bantuan bagi masyarakat terdampak bencana menjadi efektif dan tepat sasaran.

“Saya tidak ingin OPD ini bergerak sendiri tanpa koordinasi dengan OPD lain yang terkait”, tegas Bupati.

Kemudian terkait penanggulangan bencana lainnya, Bupati juga menginstruksikan BPBD untuk segera menanggulangi dampak bencana banjir yang terjadi beberapa waktu lalu di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Sumbawa.

Sementara itu terkait tata kota, taman dan ruang terbuka hijau serta penanganan sampah, Wabup berharap agar OPD dan Camat khususnya Camat di wilayah kota agar dapat bersinergi untuk menangani masalah persampahan dan juga penataan kota. Wabup menyebutkan bahwa di beberapa perkantoran dan jalan-jalan utama masih tampak gelap dan tidak dilengkapi penerangan jalan di malam hari.

Hal ini menurut Wabup dapat mengurangi keindahan kota sebagai etalase Kabupaten Sumbawa, ditambah masalah timbunan sampah yang masih terlihat di beberapa lokasi di wilayah Kota Sumbawa.

“Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, karena jika seperti itu kondisinya seolah-olah kita tidak ada daya dan upaya untuk berbenah”, ujar Wabup.

Karenanya Wabup menekankan agar sinergi dan koordinasi antar OPD harus terus dilakukan,

“Insya Allah kita bisa menemukan jalan keluar, jika permasalahan ini kita diskusikan bersama”, imbuhnya.

Terkait penerangan jalan, Kepala Dinas PRKP, Drs. Burhanuddin, MT., M.TP menjelaskan bahwa hal ini ada yang ditangani Pemerintah Pusat seperti jalan negara, ada juga yang ditangani Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten. Untuk wilayah Kabupaten Sumbawa, terdapat 5.723 titik lampu yang tersebar di wilayah kecamatan dan desa, dan sebanyak 57% dari jumlah tersebut berada di pusat kota. Adapun jumlah anggaran penerangan jalan yang belum terealisasikan untuk tahun 2021 ini, Kadis PRKP menyebutkan terdapat anggaran sebesar 115 juta rupiah, yang akan segera dioptimalkan untuk mendukung program kerja jangka pendek Bupati dan Wakil Bupati. Anggaran tersebut antara lain akan digunakan untuk pengadaan sekitar 30 unit lampu LED dan 200 unit lampu biasa, yang diprioritaskan untuk penerangan jalan arteri primer.

Sementara itu terkait penanganan sampah, Kadis LH, Abdul Haris S.Sos, menjelaskan bahwa salah satu kendala dalam penanganan sampah adalah keterbatasan armada. Dijelaskan bahwa Dinas LH telah berupaya melakukan pelayanan di luar jalur pelayanan dengan membentuk tim siaga yang bertugas menyisir jalur-jalur yang berada di luar jalur pelayanan. Disebutkan bahwa pelayanan persampahan untuk wilayah Kota Sumbawa telah mencapai 80%, seputar Kota Sumbawa 40% dan Kabupaten Sumbawa secara keseluruhan baru 17%. Karena itu Kadis LH berharap dukungan para Kades dan Lurah untuk dapat melakukan pelayanan persampahan secara mandiri dengan membentuk FPPS (Forum Pemuda Peduli Sampah). FPPS ini nantinya akan melakukan pengumpulan sampah sampai ke TPS, sehingga memudahkan Dinas LH untuk menangani sampah dari TPS ke TPA.

Dalam Rakor tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa juga memberikan kenang-kenangan kepada Kepala Dinas Kesehatan, Drs. H. Didi Darsani, Apt., yang memasuki masa purna tugas pada tanggal 30 April 2021. Bupati menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian H. Didi selama menjadi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan berharap semoga H. Didi senantiasa sehat serta dapat terus berbakti bagi daerah meski dalam peran yang berbeda. (**)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Dukung Swasembada Pangan Babinsa Ropang Bantu Petani Panen Padi

Sen Mei 3 , 2021
Spread the love      Bidikankameranews.com, Sumbawa – Jajaran Kodim 1607/Sumbawa yang selalu berupaya memberikan pendampingan kepada para petani diwilayah binaannya masing masing. […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

budaya 538000046

budaya 538000047

budaya 538000048

budaya 538000049

budaya 538000050

budaya 538000051

budaya 538000052

budaya 538000053

budaya 538000054

budaya 538000055

budaya 538000056

budaya 538000057

budaya 538000058

budaya 538000059

budaya 538000060

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

content-1701