Bappeda & KOMPAK Kembali gelar FGD Pembahasan dan Perumusan Indikator Kinerja untuk RPJMD 2021 – 2025

Spread the love

 

 

Sumbawa besar NTB
bidikankameranews.com –

Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK), pada selasa kemarin (4/5/2021), kembali mengadakan FGD Pembahasan dan Perumusan Indokator Kinerja (IKU-IKK) untuk Input RPJMD tahun 2021 – 2025.

Kegiatan yang akan berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 4 mei hingga 6 Mei dilaksanakan secara tatap muka dan virtual yang diikuti oleh Direktur Perencana Evaluasi Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri, Kepala Bappeda beserta jajarannya, yang merupakan leading sektor perencana awal Indikator Kinerja (IKU-IKK) untuk Input RPJMD tahun 2021 – 2025, serta Kepala OPD se-Kabupaten Sumbawa.

Dalam arahannya, Anja Kusuma dari KOMPAK, menyampaikan beberapa hal yang menjadi latar belakang terlaksananya kegiatan ini. menurut ketentuan yang di atur dalam UU No. 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa salah satu tugas pertama Pemerintahan Daerah yang baru sesuai dengan pasal 65, yaitu menyusun dan mengajukan Rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD untuk dibahas bersama DPRD dan juga untuk menyusun dan menetapkan RKPD. Oleh sebab itu, KOMPAK sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Sumbawa ingin fokus pada perbaikan tata kelola bersama BAPPEDA, tegasnya.

disampaikan juga, bahwa dokumen RPJMD merupakan salah satu dokumen kunci yang akan menjadi rujukan pelaksanaan pembangunan di daerah selama lima tahun yang akan datang. Berhasil atau tidaknya Kepala Daerah, salah satunya dinilai dari seberapa besar pencapaian visi misi di dalam RPJMD dan untuk mengukur RPJMD itu tercapai maka diperlukan IKU-IKK dan indicator lainnya.

menurutnya, sesuai dengan Visi Kabupaten Sumbawa adalah “Sumbawa yang Gemilang dan Berkeadaban” terdengar abstrak, maka untuk menilai visi ini bisa dilihat seberapa besar kebehasilannya perlu disusun program dan kegiatan yang jelas dilihat dari indicator kinerja, jelasnya.

Mengingat KOMPAK akan berakhir di Desember 2021, KOMPAK berharap untuk kegiatan-kegiatan yang telah menunjukkah hasil yang bermanfaat bagi masyarakat semoga dapat terus dilanjutkan di tahun-tahun berikutnya, tandasnya.

Kepala BAPPEDA Kabupaten Sumbawa, Ir. H. Junaidi M.Si menyampaikan terimakasih atas dukungan KOMPAK yang telah memfasilitasi kegiatan ini. kami berharap dalam kegiatan ini, dokumen yang kita susun hari ini dan kita kawal bersama untuk mendapatkan informasi yang dapat memudahkan kita memahami dan membahas yang berkaitan dengan indicator Kinerja, baik IKU maupun IKK, sehingga kita semua bisa fokus mengikuti kegiatan ini menjadi masukan yang sangat strategis dalam rangka kita memberikan masukan kepada Tim yang akan menyusun RPJM, tukasnya.

Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah menyampaikan terimakasih kepada KOMPAK yang terus mendukung kegiatan-kegiatan di Kabupaten Sumbawa. Untuk Kegiatan yang dilaksanakan hari ini, Bupati mengajak kepada seluruh OPD agar serius mengikuti kegiatan dan bersama-sama menyusun indicator kinerja yang betul-betul mendukung setiap program yang dapat dijadikan pedoman dalam menyusun RPJM sekaligus berharap keseriusan para OPD yang mengikuti Kegiatan ini, pinta Haji Mo.

Dalam kegiatan tersebut Direktur Perencana Evaluasi Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri, diwakili Seif Eljihadi, menyampaikan materi “Cascading Indikator Kinerja sesuai dengan Permedagri 90 Tahun 2019”.

Sebelum pemaparan, disampaikan juga beberapa hal terkait RPJMD bahwa dalam UU Nomor 23 tahun 2014 bahwa setelah kepala Daerah terpilih dilantik dokumen RPJMD harus ditetapkan paling lambat setelah 6 (enam) bulan dilantik, inti dalam penyusunan dokumen RPJMD bagaimana sebenarnya Pemerintah Daerah dalam lima tahun ke depan melaksanakan program kegiatan pembanguan daerah yang tujuannya pencapaian visi dan misi kepala daerah terpilih.

Dalam materinya disampaikan dan ditegaskan tentang penyusunan kerangka umum perencanaan yaitu mengetahui perbedaan tentang kerja dan kinerja, disampaikan bahwa kerja adalah aktifitas yang dilakukan untuk mencapai keluaran atau hasil pembangunan, berbentuk Program, Kegiatan dan Sub kegiatan (rumusan terkunci dalam nomenklatur Permedagri 90 dan Pemutakhirannya). Sedangkan kinerja Keluaran atau hasil yang didapat dari serangkaian aktifitas pembangunan untuk mencapai tujuan pembangunan (rumusan Kinerja sesuai kebutuhan Pembangunan daerah).

dari penjelasan di atas maka untuk menyusun indicator diharapkan terlebih dahulu menyusun kinerjanya agar tercapai outcome dan outputnya. selain itu, disampaikan juga dalam menyusun Indikator kinerja Utama dan Indikator Kinerja Kunci juga harus bisa dibedakan hasil yang berupa output dan hasil yang berupa outcome. Output digunakan dalam kegiatan dan sub kegiatan sedangngkan outcome kita gunakan untuk program. Dalam penyusunan IKU dan IKK kita lebih banyak berbicara tentang outcome, jelasnya.

Setelah pemaparan materi, kegiatan pada hari pertama diikuti oleh Dinas Kominfotik, Dinas P2KBP3A, Dinas Sosial, Dinas PRKP, dan Dinas Lingkungan Hidup dengan didampingi Bappeda Kabupaten Sumbawa. (**)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Dua Pelaku Narkoba Dibekuk Polisi Di Rumah Jaga Sarang Walet Lopok Beru

Kam Mei 6 , 2021
Spread the love        Dua Pelaku Narkoba Dibekuk Polisi Di Rumah Jaga Sarang Walet Lopok Beru   Sumbawa Besar, NTB bidikankameranews.com […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 00066

article 00067

article 00068

article 00069

article 00070

article 00071

article 00072

article 00073

article 00074

article 00075

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 0000151

article 0000152

article 0000153

article 0000154

article 0000155

article 0000156

article 0000157

article 0000158

article 0000159

article 0000160

article 0000161

article 0000162

article 0000163

article 0000164

article 0000165

article 0000166

article 0000167

article 0000168

article 0000169

article 0000170

article 2000126

article 2000127

article 2000128

article 2000129

article 2000130

article 2000131

article 2000132

article 2000133

article 2000134

article 2000135

article 2000136

article 2000137

article 2000138

article 2000139

article 2000140

article 2000141

article 2000142

article 2000143

article 2000144

article 2000145

article 2000146

article 2000147

article 2000148

article 2000149

article 2000150

article 2000151

article 2000152

article 2000153

article 2000154

article 2000155

article 2000156

article 2000157

article 2000158

article 2000159

article 2000160

article 2000161

article 2000162

article 2000163

article 2000164

article 2000165

articel 000000161

articel 000000162

articel 000000163

articel 000000164

articel 000000165

articel 000000166

articel 000000167

articel 000000168

articel 000000169

articel 000000170

articel 000000171

articel 000000172

articel 000000173

articel 000000174

articel 000000175

articel 000000176

articel 000000177

articel 000000178

articel 000000179

articel 000000180

articel 000000181

articel 000000182

articel 000000183

articel 000000184

articel 000000185

articel 000000186

articel 000000187

articel 000000188

articel 000000189

articel 000000190

articel 000000191

articel 000000192

articel 000000193

articel 000000194

articel 000000195

articel 000000196

articel 000000197

articel 000000198

articel 000000199

articel 000000200

content-1701