Bappeda & KOMPAK Kembali gelar FGD Pembahasan dan Perumusan Indikator Kinerja untuk RPJMD 2021 – 2025

Spread the love

 

 

Sumbawa besar NTB
bidikankameranews.com –

Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK), pada selasa kemarin (4/5/2021), kembali mengadakan FGD Pembahasan dan Perumusan Indokator Kinerja (IKU-IKK) untuk Input RPJMD tahun 2021 – 2025.

Kegiatan yang akan berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 4 mei hingga 6 Mei dilaksanakan secara tatap muka dan virtual yang diikuti oleh Direktur Perencana Evaluasi Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri, Kepala Bappeda beserta jajarannya, yang merupakan leading sektor perencana awal Indikator Kinerja (IKU-IKK) untuk Input RPJMD tahun 2021 – 2025, serta Kepala OPD se-Kabupaten Sumbawa.

Dalam arahannya, Anja Kusuma dari KOMPAK, menyampaikan beberapa hal yang menjadi latar belakang terlaksananya kegiatan ini. menurut ketentuan yang di atur dalam UU No. 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa salah satu tugas pertama Pemerintahan Daerah yang baru sesuai dengan pasal 65, yaitu menyusun dan mengajukan Rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD untuk dibahas bersama DPRD dan juga untuk menyusun dan menetapkan RKPD. Oleh sebab itu, KOMPAK sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Sumbawa ingin fokus pada perbaikan tata kelola bersama BAPPEDA, tegasnya.

disampaikan juga, bahwa dokumen RPJMD merupakan salah satu dokumen kunci yang akan menjadi rujukan pelaksanaan pembangunan di daerah selama lima tahun yang akan datang. Berhasil atau tidaknya Kepala Daerah, salah satunya dinilai dari seberapa besar pencapaian visi misi di dalam RPJMD dan untuk mengukur RPJMD itu tercapai maka diperlukan IKU-IKK dan indicator lainnya.

menurutnya, sesuai dengan Visi Kabupaten Sumbawa adalah “Sumbawa yang Gemilang dan Berkeadaban” terdengar abstrak, maka untuk menilai visi ini bisa dilihat seberapa besar kebehasilannya perlu disusun program dan kegiatan yang jelas dilihat dari indicator kinerja, jelasnya.

Mengingat KOMPAK akan berakhir di Desember 2021, KOMPAK berharap untuk kegiatan-kegiatan yang telah menunjukkah hasil yang bermanfaat bagi masyarakat semoga dapat terus dilanjutkan di tahun-tahun berikutnya, tandasnya.

Kepala BAPPEDA Kabupaten Sumbawa, Ir. H. Junaidi M.Si menyampaikan terimakasih atas dukungan KOMPAK yang telah memfasilitasi kegiatan ini. kami berharap dalam kegiatan ini, dokumen yang kita susun hari ini dan kita kawal bersama untuk mendapatkan informasi yang dapat memudahkan kita memahami dan membahas yang berkaitan dengan indicator Kinerja, baik IKU maupun IKK, sehingga kita semua bisa fokus mengikuti kegiatan ini menjadi masukan yang sangat strategis dalam rangka kita memberikan masukan kepada Tim yang akan menyusun RPJM, tukasnya.

Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah menyampaikan terimakasih kepada KOMPAK yang terus mendukung kegiatan-kegiatan di Kabupaten Sumbawa. Untuk Kegiatan yang dilaksanakan hari ini, Bupati mengajak kepada seluruh OPD agar serius mengikuti kegiatan dan bersama-sama menyusun indicator kinerja yang betul-betul mendukung setiap program yang dapat dijadikan pedoman dalam menyusun RPJM sekaligus berharap keseriusan para OPD yang mengikuti Kegiatan ini, pinta Haji Mo.

Dalam kegiatan tersebut Direktur Perencana Evaluasi Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri, diwakili Seif Eljihadi, menyampaikan materi “Cascading Indikator Kinerja sesuai dengan Permedagri 90 Tahun 2019”.

Sebelum pemaparan, disampaikan juga beberapa hal terkait RPJMD bahwa dalam UU Nomor 23 tahun 2014 bahwa setelah kepala Daerah terpilih dilantik dokumen RPJMD harus ditetapkan paling lambat setelah 6 (enam) bulan dilantik, inti dalam penyusunan dokumen RPJMD bagaimana sebenarnya Pemerintah Daerah dalam lima tahun ke depan melaksanakan program kegiatan pembanguan daerah yang tujuannya pencapaian visi dan misi kepala daerah terpilih.

Dalam materinya disampaikan dan ditegaskan tentang penyusunan kerangka umum perencanaan yaitu mengetahui perbedaan tentang kerja dan kinerja, disampaikan bahwa kerja adalah aktifitas yang dilakukan untuk mencapai keluaran atau hasil pembangunan, berbentuk Program, Kegiatan dan Sub kegiatan (rumusan terkunci dalam nomenklatur Permedagri 90 dan Pemutakhirannya). Sedangkan kinerja Keluaran atau hasil yang didapat dari serangkaian aktifitas pembangunan untuk mencapai tujuan pembangunan (rumusan Kinerja sesuai kebutuhan Pembangunan daerah).

dari penjelasan di atas maka untuk menyusun indicator diharapkan terlebih dahulu menyusun kinerjanya agar tercapai outcome dan outputnya. selain itu, disampaikan juga dalam menyusun Indikator kinerja Utama dan Indikator Kinerja Kunci juga harus bisa dibedakan hasil yang berupa output dan hasil yang berupa outcome. Output digunakan dalam kegiatan dan sub kegiatan sedangngkan outcome kita gunakan untuk program. Dalam penyusunan IKU dan IKK kita lebih banyak berbicara tentang outcome, jelasnya.

Setelah pemaparan materi, kegiatan pada hari pertama diikuti oleh Dinas Kominfotik, Dinas P2KBP3A, Dinas Sosial, Dinas PRKP, dan Dinas Lingkungan Hidup dengan didampingi Bappeda Kabupaten Sumbawa. (**)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Dua Pelaku Narkoba Dibekuk Polisi Di Rumah Jaga Sarang Walet Lopok Beru

Kam Mei 6 , 2021
Spread the love        Dua Pelaku Narkoba Dibekuk Polisi Di Rumah Jaga Sarang Walet Lopok Beru   Sumbawa Besar, NTB bidikankameranews.com […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

cuaca 898100156

cuaca 898100157

cuaca 898100158

cuaca 898100159

cuaca 898100160

cuaca 898100161

cuaca 898100162

cuaca 898100163

cuaca 898100164

cuaca 898100165

cuaca 898100166

cuaca 898100167

cuaca 898100168

cuaca 898100169

cuaca 898100170

cuaca 898100171

cuaca 898100172

cuaca 898100173

cuaca 898100174

cuaca 898100175

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

article 710000181

article 710000182

article 710000183

article 710000184

article 710000185

article 710000186

article 710000187

article 710000188

article 710000189

article 710000190

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

content-1701