Muncul Dugaan Usulan RTG Desa Sukaraja Syarat Rekayasa Oleh Tim Pendataan

Spread the love

Muncul Dugaan Usulan RTG Desa Sukaraja Syarat Rekayasa Oleh Tim Pendataan

Lombok Tengah , bidikankameranews.com

Diduga Usulan proyek Rumah Tahan Gempa (RTG) di Dusun Kebon Pelangeh Desa Sukaraja Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah (Loteng), diduga syarat dengan rekayasa.

Pasalnya, sejumlah nama yang mendapatkan RTG, rata rata rumahnya masih layak huni, Dan ironisnya lagi, kios yang tidak ditempati oleh pemiliknya sebelum gempa, malah itu di masukkan dalam daftar usulan kerusakan diakibatkan gempa untuk mendapatkan bantuan RTG.

Padahal, sejumlah rumah yang murni rusak dan layak mendapatkan RTG, malah tidak masuk dalam daftar penerima, tentu ini menjadi pertanyaan besar di kalangan masyarakat penerima manfaat.

Selain itu, usulan yang di masukkan petugas pendataan tidak merata ke seluruh dusun yang ada di Desa Sukaraja, hanya terfokus di kampung kelahirannya di Dusun Kebon Pelangeh Desa setempat. Hal ini patut diduga ada permainan atau kongkalikong dan mengarah kepada kerabat dekatnya saja.

Seperti yang dituturkan salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, kepada postkotantb.com menjelaskan, sejumlah penerima RTG yang dimasukkan oelh tim pendata, diduga syarat dengan rekayasa, padahal masih banyak rumah warga yang sudah tidak layak huni namun tidak diusulkan.

“Dikampung kami di Dusun Kebon Pelangeh Desa Sukaraja, banyak rumah yang tidak layak huni tapi tidak didaftar atau diusulkan, yang terjadi malah rata rata yang didaftarkan untuk mendapatkan RTG, kebanyakan dari keluarga para pendatang,” bebernya.

Sebut saja seperti Amaq Habib, yang diusulkan bukan rumahnya tapi kios. Dan parahnya kios tersebut sudah lama tidak difungsikan dari sebelum terjadinya gempa 2018 lalu.

Selain itu, Kemal masih tinggal satu rumah dengan orang tuanya dan rumahnya masih layak untuk ditempati, namun mereka dapat RTG malah lokasinya dibangun di pinggir jalan Provinsi, dan berada diluar lingkungan Dusun Kebon Pelangeh.

Kemudian, Rais yang kondisi rumahnya masih bagus serta layak huni, bahkan punya sawah berhektar-hektar, termasuk khaeriyah yang rumahnya tahun 2020 direhab dan masih bagus, namun dapat bantuan RTG. Begitu juga dengan Muhsin, statusnya masih bujang juga kecipratan RTG, padahal masih tinggal dalam satu rumah dengan orang tuanya, sebenarnya ada apa dengan semua ini, kami berharap pemda dan APH turun melihat kondisi di Dusun kami. Pintanya.

“Pada intinya semua yang dapat bantuan TTG yang sekarang ini, bukan dalam kondisi rusak berat,namun rumahnya masih layak huni dan semua yang dapat diduga adalah kerabat dekat dari oknum bernama Herman dan Amri yang kebetulan ditunjuk sebagai petugas pendataan,” ujarnya.

Sementara itu LSM Lidik NTB Sahabudin menegaskan, kasus RTG di Desa Sukaraja sudah ia laporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng. “Kita sudah laporkan kasus ini sebelumnya ke Kajari Loteng dan kami masih menunggu kelanjutannya,” ketusnya.

Selain itu, saat anggota LSM Lidik NTB turun investigasi , Didapati dilapangan, sebagian besar yang didaftar oleh tim pendataan saudara Herman dan Amri, diduga hanya memprioritaskan dari kalangan keluarganya sendiri, padahal masih banyak yang lebih layak untuk mendapatkan RTG, namun tidak dimasukkan dalam daftar usulan.sesalnya.

Menyikapi kejadian ini, pihaknya meminta kepada Kejari Loteng, untuk mengusut tuntas dan menindak tegas cara atau modus yg dilakukan oleh tim pendataan tersebut, termasuk menindak tegas aplikator nakal yang diduga bermain didalamnya.imbuhnya.

Sejatinya pembangunan RTG itu kedalaman pondasinya harus 75 cm sesuai ketentuan dalam spek, namun fakta lapangan hanya 30 cm saja kedalamannya, kemudian besi untuk pilar harus menggunakan besi ukuran 12 in, tapi kenyataannya besi 10 in dan angker besi 8 in yang dugunakan, disuga disini sudah ada indikasi pengurangan volume.

Selain itu, anehnya lagi proses pembangunan belum sampai ke tahap fenising, namun termen atau keuangannya sudah 100% cair.

“Kami desak aparat kejaksaan untuk mengusut tuntas dan segera, sebab adanya kelalaian, fasilitator PPK dan kalak BPBD, sehingga mengakibatkan pembangunan RTG tidak tepat sasaran dan munculnya data siluman dan penuh rekayasa,” tutupnya. Jumat (27/05).

Sementara itu ketua tim note 8 untuk Kecamatan Praya Timur Lalu Jaya melalui ponselnya, enggan menggapai terlebih disalahkan. Lantaran yang paling tau masalah pendataan pertama adalah saudara Herman, sehingga pihaknya tidak tahu menahu tentang keabsahan data tersebut.

“Saya selaku ketua tim note 8 Praya Timur, sudah menerima nama nama penerima, masalah rekayasa saya kurang tau,” kelitnya.

Selanjutnya soal Kualitas, sebelumnya fasilitator sudah diberikan pengarahan di Kopang. Sehingga pihaknya juga tidak tahu menahu masalah Kualitas RTG. “Masalah Kualitas, semua fasilitator sudah Pdikumpulkan di Kopang, makanya kami tidak tahu masalah ada dugaan pada kualitas pembangun RTG” tandasnya (AP)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dua Pelaku Narkoba Di Desa Lekong Alas Barat Dibekuk Polisi

Jum Mei 28 , 2021
Spread the love          Sumbawa Besar NTB, bidikankameranews.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa kembali mengungkap peredaran gelap narkotika […]