Dua Pelaku Narkoba Di Desa Lekong Alas Barat Dibekuk Polisi

Spread the love

 

 

Sumbawa Besar NTB,
bidikankameranews.com –

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa kembali mengungkap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang terduga pelaku diringkus di sebuah rumah pondok di Desa Lekong, Kecamatan Alas Barat.

Masing-masing terduga pelaku berinisial RH alias Rudok (27) warga Desa Lekong Alas Barat dan SU alias Ope (39) warga Desa Luar, Kecamatan Alas.

Bersama mereka, diamankan barang bukti berupa 9 poket sabu dengan berat total 8, 38 gram, timbangan digital, klip bening, skop, gunting, sabu bekas pakai, serta uang tunai Rp. 850 ribu.

Kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. MH. melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan keberhasilan tersebut. Dikatakan, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat. Dimana, rumah pondok yang ditempati oleh RH kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Atas informasi tersebut kata Sumardi, Satres Narkoba melakukan penyelidikan lapangan. tim dipimpin Kanit Lidik, AIPDA Joko Subroto, SH, melakukan penggerebekan di TKP. Tim berhasil meringkus kedua terduga pelaku tanpa perlawanan.

Setelah dilakukan pengeledahan, tim menemukan 5 poket sabu digenggaman tangan kanan RH, 1 poket di dalam asbak dan 1 poket ditemukan di belakang pengeras suara. Selain di tangan RH, tim juga menemukan barang bukti 2 poket sabu di dalam saku selana SU.

“mereka mengakui barang haram tersebut milik mereka. Langsung kita amankan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Baiq Yolanda Jadi Jawara 3 Semester, Ini Kata Masdiono Kasek MTs.N 2 

Sab Mei 29 , 2021
Spread the love       Baiq Yolanda Jadi Jawara 3 Semester, Ini Kata Masdiono Kasek MTs.N 2 Lombok Tengah , bidikankameranews.com – […]